MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Sabtu, September 26, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Nasional

DPO Judi Online Rp1 Triliun Ditangkap di Thailand, Dibawa Pulang ke Indonesia

Ahlul Fikar by Ahlul Fikar
26 September 2026
in Nasional
0

Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri menangkap tersangka berinisial FP yang masuk daftar pencarian orang (DPO) dalam kasus perjudian online | Foto: Polri

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri menangkap tersangka berinisial FP yang masuk daftar pencarian orang (DPO) dalam kasus perjudian online dengan perputaran uang sekitar Rp1 triliun. FP ditangkap di Thailand dan telah dibawa kembali ke Indonesia untuk menjalani proses hukum.

Wakil Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Kombes Pol Setyo Koes Heriyanto mengatakan penangkapan FP merupakan hasil kerja sama Dittipidsiber Bareskrim Polri dengan Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri, Kepolisian Thailand, dan Imigrasi Thailand.

RelatedPosts

Anggaran KIP Kuliah 2027 Bertambah Rp1,267 Triliun, Penerima Mahasiswa Baru Naik Jadi 220 Ribu

RI Akan Suarakan Ketahanan Global dan Isu Palestina di Majelis Umum PBB

KSP Targetkan Tol Binjai-Pangkalan Brandan Beroperasi Penuh Sebelum Nataru

“Pada malam hari ini kami dari Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, bersama dengan SET NCB Interpol dan tentunya dibantu oleh Imigrasi, melakukan penangkapan terhadap tersangka FP,” kata Setyo dalam keterangannya, Jumat (25/9/2026).

FP merupakan tersangka dalam perkara perjudian online yang melibatkan situs Empire88, 1XBET, dan AJ8KEREN. Ketiga situs tersebut menawarkan berbagai permainan judi online, termasuk slot, kasino, dan judi bola.

Berdasarkan hasil penyidikan, perputaran uang dari aktivitas perjudian pada ketiga situs tersebut mencapai sekitar Rp1 triliun selama periode Januari hingga April 2026.

Sebelum menangkap FP, penyidik telah mengamankan lima tersangka pada 13 dan 21 Juli 2026. Dari pemeriksaan, sejumlah tersangka mengakui keterlibatan dalam penyediaan badan usaha dan rekening bank yang digunakan untuk menampung transaksi perjudian online.

“Dari hasil penyidikan, kami mendapatkan keterangan dari beberapa tersangka yang telah kami amankan terkait penyediaan PT dan rekening bank yang digunakan untuk menampung transaksi pada website perjudian online tersebut,” ujar Setyo.

FP kemudian ditetapkan sebagai DPO pada 29 Juli 2026 setelah diketahui telah meninggalkan Indonesia.

Penyidik melakukan pencarian melalui kerja sama kepolisian lintas negara. Pada 10 September 2026, Dittipidsiber berkoordinasi dengan Atase Kepolisian RI di Singapura setelah memperoleh informasi bahwa FP sudah tidak berada di negara tersebut.

“Dari informasi yang kami dapatkan, yang bersangkutan sudah tidak berada di Singapura dan kemudian diketahui bergeser ke Thailand,” kata Setyo.

Koordinasi dengan pihak Thailand kemudian dilakukan hingga pada 22 September 2026 sekitar pukul 17.30 waktu setempat, FP ditangkap oleh tim gabungan penyidik Dittipidsiber Bareskrim Polri, Divhubinter Polri, Kepolisian Thailand, dan Imigrasi Thailand.

“Tersangka tersebut juga melarikan diri ke luar negeri dan dengan kerja sama kami dengan pihak Thailand, kami dapat menangkap yang bersangkutan dan membawa kembali ke Indonesia,” ujar Setyo.

FP kini telah berada di Indonesia dan menjalani proses hukum. Penyidik masih mendalami peran FP dalam perkara tersebut serta kemungkinan keterkaitannya dengan pihak lain.

Setyo mengatakan peran FP dalam jaringan perjudian online tersebut akan dijelaskan lebih lanjut dalam rilis resmi penyidik.

Tags: Bareskrim PolriDPOJudi OnlineRp1 TriliunThailand
Previous Post

BPKK Banda Aceh Buka Layanan Pajak di CFD, Diskon Pokok Pajak hingga 75 Persen

Next Post

Bupati Aceh Besar Minta BPK Kawal Pengelolaan Anggaran Sejak Awal

Related Posts

Pasokan Dalam Negeri Terpenuhi, Bawang Merah Brebes Dieskpor ke Thailand

by Ahlul Fikar
14 September 2026
0

MASAKINI.CO – Bawang merah Brebes mulai memperluas pasar hingga ke luar negeri setelah kebutuhan dalam negeri terpenuhi. Menteri Koordinator Bidang...

Kemensos Dalami 1,4 Juta Data Penerima Bansos Terindikasi Judi Online

by Riska Zulfira
4 September 2026
0

MASAKINI.CO – Kementerian Sosial (Kemensos) tengah memverifikasi data 1,4 juta penerima bantuan sosial (bansos) yang terindikasi terlibat aktivitas judi online...

Hampir Empat Tahun Buron, Terpidana Pemerkosaan Anak Ditangkap di Aceh Besar

by Riska Zulfira
25 Agustus 2026
0

MASAKINI.CO – Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan Tinggi Aceh menangkap Muhammad Yusuf, terpidana perkara pemerkosaan terhadap anak yang masuk dalam...

Next Post

Bupati Aceh Besar Minta BPK Kawal Pengelolaan Anggaran Sejak Awal

Berikut Daftar ASN yang Tetap WFO

Bireuen Anggarkan Rp13,6 Miliar untuk Penghasilan 3.745 PPPK Paruh Waktu

Discussion about this post

CERITA

PFI Malang Rekam Cerita di Balik Pangan Lewat Pameran Foto

25 September 2026

Dari Teras Rumah, Nova Mengubah Hobi Memotret Makanan Jadi Profesi

16 September 2026

Jumadin Bawa Kupiah Meukeutop Aceh Menatap Pasar Dunia

25 Agustus 2026

Dari Banda Aceh ke Pelosok Papua, Reza Mencari Potensi yang Tersembunyi di Teluk Wondama

12 Agustus 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co