MASAKINI.CO – Bupati Aceh Besar H Muharram Idris meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI tidak hanya melakukan pemeriksaan di tahap akhir, tetapi juga memberikan pembinaan dan pengawalan sejak awal terhadap tata kelola anggaran pemerintah daerah.
Hal itu disampaikan Muharram saat bertemu Tim Pengendali Teknis 2 BPK RI Perwakilan Aceh dalam Exit Meeting Pemeriksaan Pendahuluan atas Efektivitas Peran Pemerintah Daerah dan Pengelolaan Perumda Air Minum Tirta Mountala di Aula Meeting PDAM Tirta Mountala, Gampong Siron, Kecamatan Ingin Jaya, Jumat (25/9/2026).
“Pengelolaan anggaran oleh instansi pemerintah itu memang perlu pengawalan dan pembinaan, itu sangat penting,” kata Muharram.
Menurutnya, pembinaan sejak awal dapat membantu pemerintah daerah memahami perubahan regulasi serta mencegah munculnya persoalan dalam pengelolaan anggaran. Ia berharap kerja sama dengan BPK dan BPKP dapat berlangsung secara berkelanjutan.
“Kami sangat membutuhkan pembinaan dari BPK dan BPKP RI. Cuma jangan dikawal di ujung saja, kalau bisa pembinaannya sudah mulai dari depan, terus ada secara terus-menerus yang mengarah kepada pengawasan supaya tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” ujarnya.
Muharram mengatakan Pemkab Aceh Besar siap mendukung pelaksanaan tugas BPK RI. Menurutnya, kerja sama tersebut penting karena regulasi dan ketentuan pemerintahan terus berkembang.
Ia juga menyebut luas wilayah Aceh Besar dengan 604 gampong menjadi tantangan tersendiri dalam pelaksanaan pengawasan. Karena itu, kerja sama dengan lembaga pemeriksa dinilai diperlukan untuk memperkuat pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Dalam kesempatan itu, Muharram turut meminta PDAM Tirta Mountala menindaklanjuti setiap rekomendasi yang nantinya disampaikan BPK berdasarkan hasil pemeriksaan.
Ia menargetkan PDAM dapat meningkatkan cakupan pelayanan air minum bagi masyarakat Aceh Besar. Saat ini, perusahaan daerah tersebut disebut baru melayani sekitar 38 hingga 40 persen warga sebagai penerima manfaat.
“Kalau ada kekurangan tolong dilakukan perubahan. Karena kami punya target hari ini perusahaan air minum ini betul-betul bisa melayani masyarakat Aceh Besar secara sepenuhnya,” katanya.
Selain meningkatkan cakupan layanan, Pemkab Aceh Besar juga mendorong upaya meminimalkan kebocoran dan mempercepat penagihan tunggakan PDAM.
Sementara itu, Pengendali Teknis 2 BPK RI Aceh Cut Ressy Iramelati mengatakan pemeriksaan penyediaan air minum tersebut merupakan bagian dari tema pemeriksaan secara nasional.
Aceh Besar dipilih sebagai salah satu sampel karena memiliki karakteristik wilayah yang luas, mencakup kawasan pesisir hingga pegunungan. Selain itu, BPK juga melihat aspek pengelolaan perusahaan dan tingkat layanan air minum kepada masyarakat.
“Jadi seluruh Indonesia ini diperiksa penyediaan air minumnya. Di Aceh salah satu sampelnya itu Kabupaten Aceh Besar,” kata Cut Ressy.
Ia menjelaskan pemeriksaan dilakukan dalam dua tahap. Tahap pertama merupakan pemeriksaan pendahuluan selama 28 hari, kemudian dilanjutkan dengan pemeriksaan yang lebih terinci.
Cut Ressy juga membuka ruang bagi Pemkab Aceh Besar dan PDAM untuk menyampaikan kendala terkait penyediaan air minum, terutama persoalan yang berkaitan dengan regulasi pemerintah pusat.
Menurutnya, hasil akhir pemeriksaan kinerja tersebut akan dituangkan dalam rekomendasi perbaikan.









Discussion about this post