MASAKINI.CO – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengingatkan masyarakat tidak membeli atau menggunakan obat antivirus tanpa resep dokter di tengah meningkatnya kepanikan warga memburu obat tersebut setelah informasi mengenai kasus influenza A ramai di media sosial.
Direktur Jenderal Farmasi dan Alat Kesehatan Kemenkes, Lucia Rizka Andalucia, mengatakan kepanikan tersebut mendorong sebagian masyarakat mencari hingga membeli antivirus tanpa berkonsultasi dengan tenaga medis.
Menurut Lucia, penggunaan antivirus tidak diperlukan untuk semua kasus influenza. Sebagian besar influenza merupakan penyakit yang dapat sembuh sendiri atau self-limiting disease sehingga penggunaan obat harus disesuaikan dengan kondisi pasien dan rekomendasi tenaga medis.
“Influenza adalah self-limiting disease, yang tidak perlu antivirus. Tetapi ramai di medsos orang mencari antivirus, sampai kepada orang-orang beli tanpa resep dokter untuk penggunaan antivirus,” ujar Lucia, mengutip infopublik.id, Sabtu (26/9/2026).
Ia menegaskan penggunaan obat secara tidak tepat dapat meningkatkan risiko resistensi. Risiko tersebut perlu diperhatikan terutama ketika antivirus diberikan kepada anak-anak dan balita tanpa pemeriksaan serta rekomendasi tenaga medis.
Lucia secara khusus menyoroti Oseltamivir, salah satu antivirus yang digunakan untuk menangani influenza. Menurutnya, efektivitas obat tersebut perlu dijaga agar tetap dapat digunakan ketika benar-benar dibutuhkan.
“Saya bayangkan seandainya Oseltamivir itu sudah resisten, terus kita mau obatin apa lagi kalau kita memiliki ancaman influenza atau virus yang lebih berbahaya lagi,” katanya.
Untuk mencegah penggunaan obat secara tidak tepat, Lucia meminta apoteker aktif memberikan edukasi kepada masyarakat. Apoteker dinilai memiliki peran penting dalam memastikan masyarakat memperoleh informasi yang benar sebelum menggunakan obat.
“Teman-teman apoteker, sekali lagi tolong menjadi garda terdepan dalam pemberian obat-obatan, juga bisa menjaga, memberikan edukasi, informasi yang benar, dan tidak mengikuti kepanikan yang ada,” ujar Lucia.
Lucia mengatakan pelayanan kefarmasian tidak sebatas menyerahkan obat kepada masyarakat. Edukasi mengenai aturan dan kebutuhan penggunaan obat juga menjadi bagian penting agar obat digunakan secara rasional.
Kemenkes juga mendorong edukasi penggunaan obat dilakukan secara berkelanjutan melalui kolaborasi pemerintah pusat, pemerintah daerah hingga tingkat kecamatan dan kelurahan. Langkah tersebut diharapkan dapat membantu masyarakat memilah informasi dan menggunakan obat sesuai kebutuhan medis.








Discussion about this post