Pemkab Pidie Serahkan LKPD Unaudited ke BPK Perwakilan Aceh

Bupati Pidie Roni Ahmad, menyerahkan LKPD Unaudited Tahun Anggaran 2021 ke BPK Perwakilan Aceh. (foto: masakini.co/Zian Mustaqin)

Bagikan

Pemkab Pidie Serahkan LKPD Unaudited ke BPK Perwakilan Aceh

Bupati Pidie Roni Ahmad, menyerahkan LKPD Unaudited Tahun Anggaran 2021 ke BPK Perwakilan Aceh. (foto: masakini.co/Zian Mustaqin)

MASAKINI.CO – Bupati Pidie Roni Ahmad, menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Tahun Anggaran 2021 di Gedung Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Aceh, Senin (7/3/2021).

Penyerahan LKPD itu diserahkan langsung oleh Bupati Pidie kepada Kepala BPK Perwakilan Aceh, Pemut Aryo Wibowo, didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Pidie Idhami, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Kabupaten Pidie, Teuku Hendra Hidayat Yoga, dan Kepala Inspektorat Pidie, Mukhlis.

“Penyerahan laporan keuangan merupakan salah satu langkah yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Pidie dalam mempertahankan Opini WTP (Wajar Tanpa Pengecualian), dimana Kabupaten Pidie pada tahun 2021 lalu kembali memperoleh Opini WTP, penghargaan tersebut sudah diraih selama 6 kali berturut – turut sejak tahun 2015 hingga tahun 2020,” kata Bupati Pidie, Roni Ahmad.

Untuk diketahui, Laporan Keuangan Pemerintah Daerah diserahkan oleh setiap Kepala Daerah sebagai bentuk pertanggungjawaban terhadap pengelolaan keuangan pemerintah kabupaten tahun 2021.

Hal itu sesuai amanat dari UU No 1 Tahun 2004 tentang Pembendaharaan Negara.

Pada kesempatan yang sama, Kabupaten Pidie Jaya serta Kabupaten Simeulue turut menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Keuangan (LKPD) tahun anggaran 2021.

TAG

Bagikan

Berita Terkait

Tinggalkan Komentar

Berita Terbaru

Berita terpopuler

Add New Playlist