MASAKINI.CO – Putra daerah Kabupaten Aceh Besar, Mukhzan, resmi menjabat Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Utara. Mantan Kejari Pidie Jaya itu dilantik bersama empat kepala kejaksaan lainnya di aula Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung, Selasa, (15/3/2022) lalu.
Kepala Kejati Lampung, Nanang Sigit Yulianto mengingatkan seluruh jajaran Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung baik yang bertugas di kejaksaan negeri (Kejari) dan cabang Kejari, agar menjalankan tugas dengan profesional, disiplin, integritas kepribadian, serta keikhlasan dan kejujuran.
“Pelantikan ini juga sekaligus menjadi momen bagi kita bersama untuk mengingat kembali kewajiban serta tanggung jawab yang telah diamanatkan, yaitu memberi pelayanan hukum kepada masyarakat yang berkeadilan, berkepastian serta kemanfaatan,” katanya.
Nanang menegaskan, pelantikan pejabat di lingkungan kejaksaan bukan sekadar seremonial dan penyegaran personil belaka, tetapi juga sebagai upaya menjaga eksistensi organisasi.
Sebagaimana diketahui, selama menjabat Kejari Pidie Jaya, Mukhzan punya rekam jejak baik dalam menuntaskan sejumlah kasus di antaranya; karus korupsi proyek Jembatan Pangwa dengan nilai kontrak Rp 11.217.385.000, yang mengakibatkan kerugian keuangan negara senilai Rp 417.272.000.
Selain itu, di bawah kepemimpinannya ia juga menangani dugaan korupsi dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) pada Dinas Kesehatan (Dinkes) Pidie Jaya tahun 2019 dan sejumlah kasus lainnya.










Discussion about this post