MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Senin, September 14, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home News

Aturan Baru Penerbangan dalam Negeri, Dilarang Bicara dan Makan di Pesawat

Redaksi by Redaksi
6 April 2022
in News
0
Aturan Baru Penerbangan dalam Negeri, Dilarang Bicara dan Makan di Pesawat

Ilustrasi. Pesawat Garuda Indonesia dan Lion Air. I JIBI/Paulus Tandi Bone)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 36 Tahun 2022 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri dengan Transportasi Udara pada Masa Pandemi Covid-19.

Salah satu aturan dalam SE tersebut, yang mendapat perhatian adalah selama dalam perjalanan, penumpang pesawat tidak boleh berbicara.

RelatedPosts

Mahasiswa USK Edukasi Warga Rumpet tentang Perilaku Hidup Bersih dan Sehat

Mujiburrahman Terpilih Jadi Ketua ICMI Aceh 2026-2031

Segini Harga Emas Hari Ini

“Tidak diperkenankan untuk berbicara satu arah maupun dua arah melalui telepon ataupun secara langsung sepanjang perjalanan,” begitu tertuang dalam SE, Selasa (5/4).

Penumpang pun tidak diperkenankan untuk makan dan minum sepanjang perjalanan penerbangan bagi perjalanan yang kurang dari dua jam. Namun, dikecualikan bagi mereka yang wajib mengonsumsi obat.

“Terkecuali bagi individu yang wajib mengonsumsi obat dalam rangka pengobatan yang jika tidak dilakukan dapat membahayakan keselamatan dan kesehatan orang tersebut,” demikian tertulis dalam SE tersebut.

SE tersebut lebih ditujukan kepada pelaku perjalanan dalam negeri (PPDN) dengan transportasi udara. Aturan pemerintah ini telah ditandatangani Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, Senin (4/42022).

Pengetatan protokol kesehatan (prokes) perjalanan orang yang perlu dilakukan berupa penggunaan masker kain tiga lapis atau masker medis yang menutup hidung, mulut, juga dagu. Menghindari kerumunan, serta menjaga jarak minimal 1,5 meter dengan orang lain.

Pelaku perjalanan juga perlu mengganti masker secara berkala setiap empat jam, dan membuang limbah masker di tempat yang disediakan. Kemudian, mencuci tangan secara berkala menggunakan air dan sabun atau hand-sanitizer, terutama setelah menyentuh benda yang disentuh orang lain.

Tags: aturan baru penerbanganBudi Karya SumadiGaruda IndonesiaKemenhubLion Airtransportasi udara
Previous Post

Luis Diaz Memukau, Liverpool Menang Telak di Kandang Benfica

Next Post

Miyabi Merasa Seram Didekati Vicky Prasetyo

Related Posts

Bandara Terdampak Abu Vulkanik Anak Krakatau Kembali Dibuka, Kemenhub Wajibkan Pemeriksaan Pesawat

by Riska Zulfira
8 September 2026
0

MASAKINI.CO - Sejumlah bandar udara yang sempat ditutup akibat terdampak sebaran abu vulkanik Gunung Anak Krakatau mulai kembali beroperasi pada...

Kemenhub Kembali Perpanjang Penutupan Delapan Bandara hingga Senin

by Riska Zulfira
7 September 2026
0

MASAKINI.CO - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memperpanjang penutupan sementara delapan bandar udara yang terdampak sebaran abu vulkanik Gunung Anak Krakatau hingga...

Enam Bandara Ditutup Sementara Dampak Erupsi Anak Krakatau

by Redaksi
6 September 2026
0

MASAKINI.CO – Sebaran abu vulkanik Gunung Anak Krakatau berdampak pada operasional penerbangan. Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menutup sementara enam bandar udara...

Next Post
Miyabi Merasa Seram Didekati Vicky Prasetyo

Miyabi Merasa Seram Didekati Vicky Prasetyo

Telepon Presiden Palestina, Menhan Israel  Ucapkan Selamat Ramadan

Telepon Presiden Palestina, Menhan Israel Ucapkan Selamat Ramadan

Discussion about this post

CERITA

Jumadin Bawa Kupiah Meukeutop Aceh Menatap Pasar Dunia

25 Agustus 2026

Dari Banda Aceh ke Pelosok Papua, Reza Mencari Potensi yang Tersembunyi di Teluk Wondama

12 Agustus 2026

Sepuluh Tahun Menjaga Tradisi Merah Putih, Kisah Safura Merawat Rezeki dari Lapak Bendera

4 Agustus 2026

Liberika Tangse, Kopi Langka Beraroma Nangka

20 Juli 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co