MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Sabtu, Oktober 17, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Daerah

Angkut Pakai Mobil Tangki BBM Ilegal, 2 Orang Ditangkap di Aceh Jaya

Alfath Asmunda by Alfath Asmunda
19 April 2022
in Daerah
0
Angkut Pakai Mobil Tangki BBM Ilegal, 2 Orang Ditangkap di Aceh Jaya

Mobil tangki yang diduga angkut BBM solar subsidi di Aceh Jaya. (foto: Polres Aceh Jaya)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Kepolisian Resor (Polres) Aceh Jaya mengamankan satu mobil tangki yang mengangkut 24.000 liter bahan bakar minyak (BBM) jenis solar ilegal di Jalan Banda Aceh-Meulaboh, tepatnya di Desa Ketapang, Kecamatan Krueng Sabee, Kabupaten Aceh Jaya.

Dua orang ditangkap polisi, masing-masing berinisial MI (27) dan SD (43). Mereka diduga hendak melakukan pratik penimbunan BBM solar subsidi.

RelatedPosts

Kualitas Udara Banda Aceh Memburuk, Pemko Siapkan Sekolah Daring dan Puskesmas 24 Jam

Gubernur Aceh Minta Bupati dan Wali Kota Mitigasi Dampak Kabut Asap

Bupati Aceh Besar Salurkan Bantuan untuk Keluarga Korban Kebakaran di Peukan Bada

“Setelah diperiksa dan tidak dapat menunjukkan dokumen resmi, mobil dan dua orang supir dengan inisial MI dan SD langsung diamankan ke Polres untuk diperiksa Unit IV Tipidter Satreskrim,” kata Kapolres Aceh Jaya AKBP Yudi Wiyono, Selasa (19/4/2022).

Dia menjelaskan, penangkapan kedua terduga penimbun BBM solar subsidi itu dilakukan pada Jumat (15/4/2022) lalu.

Bermula saat Tim Opsal Satreskrim Polres Aceh Jaya melakukan patroli dan melihat satu unit mobil tangki jenis Mitsubisi sedang melintas dan diduga membawa BBM tanpa dokumen yang sah.

Saat ini, kedua sopir tersebut masih dilakukan pemeriksaan di Mapolres Aceh Jaya.

Keduanya terancam dikenakan Pasal 55 Jo Pasal 53 Huruf b dan d dari Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas.

Tags: acehaceh jayaBBM Solar SubsidiMobil TangkiPenimbunan BBM Subsidi
Previous Post

Harga Avtur Dunia Naik, Bagaimana dengan Harga Tiket Pesawat?

Next Post

Transaksi Cashless dan Cardless QRIS Semakin Diandalkan Masyarakat

Related Posts

Sekda Minta Jadwal PORA XV Aceh Jaya Segera Ditetapkan

by Redaksi
8 Oktober 2026
0

MASAKINI.CO – Pemerintah Aceh mendorong kepastian jadwal pelaksanaan Pekan Olahraga Aceh (PORA) XV di Kabupaten Aceh Jaya segera ditetapkan. Langkah...

BPJS Ketenagakerjaan Buka Akses Pembiayaan Rumah hingga Rp500 Juta bagi Pekerja di Aceh

by Redaksi
29 September 2026
0

MASAKINI.CO – Peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan di Aceh kini dapat memanfaatkan program Manfaat Layanan Tambahan (MLT) Perumahan untuk memperoleh fasilitas...

Aceh Raih Peringkat Empat MTQ Nasional

by Riska Zulfira
20 September 2026
0

MASAKINI.CO – Setelah 23 tahun, kafilah Aceh kembali menembus empat besar nasional pada Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) Nasional. Aceh mengakhiri...

Next Post
Transaksi Cashless dan Cardless QRIS Semakin Diandalkan Masyarakat

Transaksi Cashless dan Cardless QRIS Semakin Diandalkan Masyarakat

Curanmor Marak di Aceh Tengah, Warga Diminta Waspada

Pulang Sekolah, Pelajar di Banda Aceh Curi Motor Guru

Discussion about this post

CERITA

Kisah Abdul Majid, 21 Tahun Menyambung Alas Kaki demi Menghidupi Keluarga

14 Oktober 2026

PFI Malang Rekam Cerita di Balik Pangan Lewat Pameran Foto

25 September 2026

Dari Teras Rumah, Nova Mengubah Hobi Memotret Makanan Jadi Profesi

16 September 2026

Jumadin Bawa Kupiah Meukeutop Aceh Menatap Pasar Dunia

25 Agustus 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co