MASAKINI.CO – Seorang pelajar di Banda Aceh Ditangkap polisi karena diduga mencuri sepada motor gurunya saat pulang sekolah. Aksi pencurian dilakukan pelajar inisial HM (16) seorang diri.
“Pelaku mencuri sepeda motor itu saat pulang sekolah dengan menggunakan kunci duplikat,” kata Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh Kompol M Ryan Citra Yudha, Selasa (19/4/2022).
Ryan menjelaskan, aksi pencurian sepeda motor itu bukan kali ini saja dilakukan MH. Berdasarkan pengakuannya, dia juga pernah mencuri sepeda motor di masjid Desa Batoh pada bulan Ramadan.
“Pelaku lupa kapan melakukan aksi curanmor Yamaha Mio Soul yang dilakukannya, hanya teringat saat korban sedang salat Jumat saja, dan ini terjadi pada bulan suci Ramadan,” ujar Ryan.
Namun, tutur Ryan, orang tua pelaku telah mengembalikan sepeda motor tersebut kepada korban lewat mediasi oleh aparatur desa tempat pelaku tinggal.
Bukannya kapok, selang beberapa hari kemudian, pelaku kembali melancarkan aksinya dengan mencuri sepada motor guru di salah satu sekolah yang berada di kawasan Komplek Stadion Harapan Bangsa, Kecamatan Banda Raya, Kota Banda Aceh.
Korban inisial S lalu melapor ke polisi pada 16/4/2022). Polisi melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku.
Saat ini pelaku telah diamankan di Polsek Banda Raya, Kota Banda Aceh beserta barang bukti guna mempertanggung jawabkan perbuatannya.