Dinas Pendidikan Dayah Aceh Tegaskan Setiap Pembangunan Harus Sesuai Spesifikasi

Penandatanganan bersama surat perjanjian swakelola Pembangunan Sarana dan Prasarana Tahun Anggaran 2022 Disdik Dayah Aceh. (foto: untuk masakini.co)

Bagikan

Dinas Pendidikan Dayah Aceh Tegaskan Setiap Pembangunan Harus Sesuai Spesifikasi

Penandatanganan bersama surat perjanjian swakelola Pembangunan Sarana dan Prasarana Tahun Anggaran 2022 Disdik Dayah Aceh. (foto: untuk masakini.co)

MASAKINI.CO – Pemerintah Aceh melalui Dinas Pendidikan Dayah Aceh menegaskan bahwa setiap kerja harus sesuai dengan spesifikasi gambar maupun rencana anggaran biaya (RAB). Hal ini disampaikan Kepala Dinas Pendidikan Dayah Aceh Zahrol Fajri, melalui Sekretaris Dinas Pendidikan Dayah Aceh Musmulyadi pada saat penandatanganan bersama surat perjanjian swakelola Pembangunan Sarana dan Prasarana Tahun Anggaran 2022.

Prosesi penandatanganan ini dilakukan di Dayah Darul Arsyad Al Aziziyah Gampong Pasie Raja, bagi dayah-dayah di wilayah Trumon Bakongan dan Kluet Raya, Kabupaten Aceh Selatan.

Sekretaris Dinas Pendidikan Dayah Aceh Musmulyadi menyampaikan bahwa, pihak penanggungjawab pembangunan mutlak berada di tangan pimpinan dayah.

“Begitu juga panitia pembangunan tanpa kecuali. Proses pelaksanaannya secara swakelola tidak boleh di pihak ketigakan dengan alasan apapun,” katanya, Rabu (11/5/2022).

Dalam prosesi penandatangan itu, turut hadir sejumlah konsultan pengawas. Dalam arahananya, Musmulyadi yang juga merupakan putra asli Aceh Selatan itu berpesan, agar konsultan harus mengawasi secara kontinyu.

Bahkan, tegasnya, pihak pengawas juga harus memberikan teguran keras jika nantinya ada pihak panitia yang bekerja tidak sesuai spesifikasi yang diharapkan.

Musmulyadi menjelaskan, proses pelaksanaan ini sepenuhnya harus berpedoman pada gambar dan sesuai Rancang Bangun Rinci atau disebut DED (Detail Engineering Design). Artinya, semua dokumen teknis bangunan harus berdasarkan gambar teknis, spesifikasi teknis dan spesifikasi umum, volume serta biaya pekerjaan.

Selain itu, soal bangunan juga harus bersifat fungsional. Menurutnya, laporan pertanggung jawaban harus dilengkapi dengan bukti-bukti pembelian.

“Proses pemerikasaan terhadap penggunaan uang negara diawasi ketat oleh pihak-pihak yang berwenang. Dan untuk pembangunan Tahun 2022 ini, Insyaallah Dinas Pendidikan Dayah Aceh akan mengajak BPKP untuk melakukan pendampingan nantinya di lapangan,” ungkapnya.

Selain itu, dia turut mengajak semua pimpinan dayah agar terus berpartisipasi dalam pembangunan daerah.

Sementara Kepala Dinas Pendidikan Dayah Kabupatan Aceh selatan, Farid Wajidi, mengapresiasi Dinas Pendidikan Dayah Aceh yang telah melibatkan pihaknya dalam proses pembangunan sarana dan prasarana di tahun anggaran 2022 tersebut.

“Pelaksanaan pembangunan jangan main-main. Kita juga akan terus melakukan pembinaan dan pengawasan untuk kesuksessan bersama dimasa yg akan datang,” katanya.

Pimpinan Dayah Baburrasyad Al-Aziziyah, Tgk Ali Imran Yusuf yang ikut dalam proses penandatangan itu turut menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Aceh melalui Dinas Pendidikan Dayah Aceh. Dia berharap ke depannya, menjadi atensi bersama dalam mengawasi setiap proses pembangunan sesuai spesifikasi.

“Terima kasih atas kepercayaan telah memilih tempat kami sebagai tempat penandatangan bersama. Ini sangat jelas apa-apa yang harus menjadi perhatian kami,” ujar Tgk Ali Imran Yusuf. [adv]

TAG

Bagikan

Berita Terkait

Tinggalkan Komentar

Berita Terbaru

Berita terpopuler

Add New Playlist