MASAKINI.CO – Ribuan sapi di Kabupaten Aceh Tamiang, Aceh, terjangkit wabah penyakit mulut dan kuku (PMK). Belasan ekor sapi di kabupaten tersebut dilaporkan mati. Dinas Peternakan Aceh menyatakan, sementara waktu, pengiriman hewan ternak dari dan ke luar daerah tersebut kini dihentikan atau lockdown.
Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang pun telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 520/2133/2022 terkait penutupan pasar hewan dan penghentian jual beli hewan sementara waktu, yang ditandatangani oleh Bupati Aceh Tamiang, Mursil.
Kepala Dinas Peternakan Aceh, Rahmandi, mengatakan berdasarkan uji laboratorium wabah PMK yang menyerang sapi di Aceh Tamiang menunjukkan gejala klinis semacam keluar lendir berlebihan dari mulut dan berbusa.
“Kemudian luka pada rongga mulut dan lidah, tidak mau makan, kaki pincang, luka di kaki dan diakhiri lepasnya kuku, sulit berdiri, dan produksi susu turun serta tubuh hewan itu kurus,” katanya, Rabu (11/5/2022).
Menurut Rahmandi, tingkat kematian sapi yang terjangkit PMK di Aceh Tamiang tergolong rendah. Akan tetapi, penularannya tinggi. Pihaknya pun telah membuka posko aduan untuk menampung laporan dari masyarakat apabila ada ternak mereka yang terjangkit PMK.
Dia mengimbau masyarakat tak perlu panik sebab wabah PMK hanya menular kepada hewan, tidak ke manusia. Begitu pun soal daging hewan yang terpapar wabah tersebut, menurutnya, masih dapat dikonsumsi.
“Asal memperhatikan kaki dan kepalanya harus dibuang,” ujarnya.
Selain di Aceh Tamiang, informasi dihimpun masakini.co, wabah PMK juga menyerang belasan sapi di Kabupaten Aceh Besar yang tersebar di beberapa kecamatan. Dinas Pertanian Aceh Besar telah mengkarantina sapi yang terjangkit wabah tersebut.
Pemerintah setempat juga telah menurunkan tim ke pasar hewan terbesar di kabupaten itu, yakni Pasar Sibreh, untuk memeriksa sapi yang ada di sana.
Selain itu, dinas terkait terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait wabah PMK ini. Jika ada temuan, masyarakat diharapkan melapor ke petugas kesehatan hewan di kecamatan.