Aceh Tempati Posisi 6 Darurat Narkoba di Indonesia

Ilustrasi narkotika jenis sabu-sabu yang diamankan Kepolisan Daerah (Polda) Aceh. (foto: masakini.co/Alfath)

Bagikan

Aceh Tempati Posisi 6 Darurat Narkoba di Indonesia

Ilustrasi narkotika jenis sabu-sabu yang diamankan Kepolisan Daerah (Polda) Aceh. (foto: masakini.co/Alfath)

MASAKINI.CO – Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, Taqwallah, mengungkapkan ancaman penyalahgunaan dan peredaran Narkoba di Aceh sudah memasuki kategori serius dan berbahaya.

“Diperlukan tindakan intensif serta kepedulian bersama guna menyelamatkan generasi muda dari penyalahgunaan barang haram itu,” katanya, saat membuka Rapat Kerja Nasional, Dewan Pengurus Pusat Aliansi Relawan Perguruan Tinggi Anti Penyalahgunaan Narkoba (ARTIPENA) ke 5 Tahun 2022, di Gedung AAC Dayan Dawood, Universitas Syiah Kuala, Jumat (15/7/2022).

Penggunaan narkoba di Aceh, tuturnya, kian marak, terbukti dari data yang dikeluarkan BNN Aceh yang saat ini menempati posisi ke-6 di Indonesia sebagai daerah darurat status narkoba.

Dari data itu menunjukkan bahwa jumlah pemakai narkoba dan peredaran barang haram ini sudah sangat masif, dan dalam kategori yang membahayakan.

Taqwallah menuturkan, apabila narkoba sudah menyentuh generasi muda, maka generasi muda akan hancur. Hal ini turut pula akan menghambat pelaksanaan pembangunan di suatu daerah, yang berimplikasi pada kualitas sumber daya manusianya yang lemah dan tidak akan terarah.

“Perlukan dilakukan penanganan intensif dari semua pihak, maka kita sangat khawatir akan lahir generasi yang hancur, yang akan menjadi ganjalan berat untuk pembangunan di daerah ini,” ujarnya.

Ia menerangkan, penanganan Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) adalah tanggung jawab semua pihak di lintas sektoral, tidak hanya diserahkan kepada suatu institusi penegak hukum, seperti polisi, BNN, dan aparatur penegak.

Taqwallah berharap, seluruh pihak harus terus bergerak aktif, khususnya unsur perguruan tinggi agar dapat meningkatkan peran serta dan pengawasannya terhadap praktik penyalahgunaan narkoba terutama di lingkungan kampus.

“Semua perguruan tinggi di Aceh harus bebas dari Narkoba,” tegasnya.

TAG

Bagikan

Berita Terkait

Tinggalkan Komentar

Berita Terbaru

Berita terpopuler

Add New Playlist