MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Kamis, Oktober 15, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home News

Pemprov Minta Swasta Setorkan Zakat ke Baitul Mal Aceh

Redaksi by Redaksi
12 Agustus 2022
in News
0
Personel TNI di Aceh Salurkan Zakat Profesi dan Infaq

Ilustrasi | Personel TNI jajaran Kodam IM salurkan zakat ke Baitul Mal Aceh. (sumber foto: kodamim-tniad.mil.id)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Pemerintah Aceh mengingatkan pimpinan instansi vertikal, Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Badan Usaha Milik Aceh (BUMA) dan Badan Usaha Swasta agar menyetorkan zakat penghasilan karyawannya ke Baitul Mal Aceh (BMA).

Hal tersebut berdasarkan Surat Edaran (SE) Gubernur Aceh Nomor 180/11860 tentang himbauan menyetorkan zakat ke Baitul Mal Aceh dan membentuk unit pengumpul zakat serta melaporkan zakat secara sukarela kepada BMA.

RelatedPosts

Harga Emas Perhiasan di Banda Aceh Bertahan Rp7,56 Juta per Mayam

Asap Karhutla Turunkan Jarak Pandang di Aceh Utara hingga 2–3 Kilometer

BMKG Peringatkan Hujan Lebat dan Angin Kencang di Sejumlah Wilayah Aceh hingga 17 Oktober

“Kami berharap Surat Edaran ini dapat menjadi rujukan bagi pimpinan di instansi vertikal dan perusahaan-perusahaan yang beroperasi di Aceh untuk menyetorkan zakat penghasilan ASN, pegawai dan karyawannya ke BMA,” kata Ketua Badan BMA, Mohammad Haikal, Jumat (10/8/2022).

Dia mengatakan, pelaksanaan kewajiban zakat di Aceh diatur dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh dan Qanun Aceh Nomor 3 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Qanun Aceh Nomor 10 Tahun 2018 tentang Baitul Mal.

Selain itu juga berdasarkan Peraturan Gubernur Aceh Nomor 8 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Zakat dan Infak pada Baitul Mal Aceh.

Mohammad Haikal menyebutkan dalam Surat Edaran yang bertanggal 3 Agustus 2022 itu memuat empat poin, antara lain mengimbau instansi/lembaga agar menyetorkan zakat penghasilan Aparatur Sipil Negara (ASN), pegawai dan karyawan yang beragama Islam ke BMA, mengusulkan personalia Unit Pengumpul Zakat (UPZ) kepada BMA, serta melaporkan zakat penghasilan secara berkala kepada BMA.

Selanjutnya, kepada BMA diimbau agar segera menetapkan/mengukuhkan nama-nama personalia UPZ instansi vertikal, BUMN, BUMA dan Badan Usaha Swasta dalam Keputusan Badan BMA.

“Semoga dengan Surat Edaran ini jumlah zakat yang terkumpul akan semakin bertambah, sehingga akan semakin banyak pula mustahik yang bisa dibantu,” ujarnya.

Tags: Badan Usaha Milik Aceh (BUMA)Baitul Mal Acehbumnzakat
Previous Post

Bangunan MIN 2 Banda Aceh Roboh, Polisi Lakukan Penyelidikan

Next Post

Polisi Diminta Humanis Saat Gelar Pengamanan Hari Damai Aceh

Related Posts

Baitul Mal Aceh Salurkan Rp7,92 Miliar Modal Usaha untuk 1.584 Warga

by Aininadhirah
19 Agustus 2026
0

MASAKINI.CO – Baitul Mal Aceh (BMA) menyalurkan bantuan modal usaha berbasis individu tahap kedua sebesar Rp7,92 miliar kepada 1.584 penerima...

Wagub Aceh Minta TASPEN Salurkan Zakat Melalui Baitul Mal Aceh

by Redaksi
19 Agustus 2026
0

MASAKINI.CO – Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah meminta PT TASPEN (Persero) ikut memperkuat pengelolaan zakat di Aceh dengan menyalurkan kewajiban zakat...

YARA Salurkan Infak Rp10 Juta ke Baitul Mal Aceh

by Redaksi
7 Agustus 2026
0

MASAKINI.CO – Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) menyalurkan infak sebesar Rp10 juta kepada Baitul Mal Aceh (BMA) sebagai bentuk dukungan...

Next Post
Polisi Diminta Humanis Saat Gelar Pengamanan Hari Damai Aceh

Polisi Diminta Humanis Saat Gelar Pengamanan Hari Damai Aceh

Lepas MB Gita Handayani ke Istana Negara, Gubernur Aceh: Saya Bangga pada Kalian!

Lepas MB Gita Handayani ke Istana Negara, Gubernur Aceh: Saya Bangga pada Kalian!

Discussion about this post

CERITA

Kisah Abdul Majid, 21 Tahun Menyambung Alas Kaki demi Menghidupi Keluarga

14 Oktober 2026

PFI Malang Rekam Cerita di Balik Pangan Lewat Pameran Foto

25 September 2026

Dari Teras Rumah, Nova Mengubah Hobi Memotret Makanan Jadi Profesi

16 September 2026

Jumadin Bawa Kupiah Meukeutop Aceh Menatap Pasar Dunia

25 Agustus 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co