MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Jumat, Februari 20, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Nasional

ASN Diimbau Lapor ke Bawaslu Jika Nama Dicatut Parpol

Ali L by Ali L
14 Agustus 2022
in Nasional
0
Tahun Depan Gaji ASN Minimal Rp 9 Juta

Ilustrasi ASN. (sumber foto: internet)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI mengimbau kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk melapor, apabila nomor induk kependudukan (NIK) dicatut oleh Partai Politik (Parpol) dan dimasukan dalam Sistem Informasi Partai Politik (Sipol).

“Jika ada hal yang demikian, segara laporkan,” tegas Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja, Minggu (14/8/2022).

RelatedPosts

Mendikdasmen Tegaskan MBG Tak Pangkas Anggaran Pendidikan

MUI: Awal Ramadan 1447 H Berpotensi Berbeda

BMKG Imbau Waspada Hujan Lebat di Sejumlah Wilayah Indonesia 15-21 Februari

Bagja mengatakan, pencatutan nama warga sebagai anggota atau kepengurusan Parpol merupakan pelanggaran pemilu yang pada ujungnya berpotensi menyebabkan sengketa proses Pemilu 2024.

Dia menuturkan, Bawaslu telah menginstruksikan Bawaslu provinsi dan Bawaslu kabupaten/kota di seluruh Indonesia, untuk mendirikan posko pengaduan masyarakat.

“Pendirian posko aduan itu untuk mencegah terjadinya pelanggaran dan sengketa proses pemilu dalam tahapan pendaftaran parpol, verifikasi, dan penetapan parpol peserta Pemilu 2024,” ujarnya.

Bagja menambahkan, sesuai Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, memerintahkan Bawaslu untuk melakukan pencegahan dan penindakan terhadap pelanggaran pemilu dan sengketa proses pemilu.

Tags: ASNBawasluKetua Bawaslu RI Rahmat BagjaPemiluSistem Informasi Partai Politik (SIPOL)
Previous Post

Program 10 Juta Bendera, Pakai Dana Pusat untuk Semarak Kemerdekaan di Daerah

Next Post

Pria di Langsa Nekat Curi Motor Teman untuk Biaya Persalinan Istri

Related Posts

Pemerintah Tetapkan Jadwal Cuti Bersama ASN 2026

by Ulfah
6 Februari 2026
0

MASAKINI.CO - Pemerintah pusat telah menetapkan jadwal cuti bersama bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) tahun 2026. Aturan ini berdasarkan keputusan...

Gubernur Aceh Lantik M. Nasir Sebagai Sekda Aceh Definitif Sore Ini

Gubernur Aceh Lantik M. Nasir Sebagai Sekda Aceh Definitif Sore Ini

by Ulfah
15 Agustus 2025
0

MASAKINI.CO – Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, dijadwalkan melantik M. Nasir, sebagai Sekda Aceh definitif di Anjong Mon Mata, Pendopo Gubernur...

Pengamat Sebut ASN yang Ditangkap Densus 88 Terafiliasi NII, Tidak Radikal

Pengamat Sebut ASN yang Ditangkap Densus 88 Terafiliasi NII, Tidak Radikal

by Riska Zulfira
6 Agustus 2025
0

MASAKINI.CO - Dua aparatur sipil negara (ASN) di Aceh yang ditangkap Densus 88 Antiteror Polri pada Selasa (5/8/2025) disebut tidak...

Next Post
Curanmor Marak di Aceh Tengah, Warga Diminta Waspada

Pria di Langsa Nekat Curi Motor Teman untuk Biaya Persalinan Istri

Karhutla Landa Aceh Selatan, 7 Hektar Lahan Terbakar

Karhutla Landa Aceh Selatan, 7 Hektar Lahan Terbakar

Discussion about this post

CERITA

Ismatul Rahmi pemeran Hasanah dalam dokudrama NOEH | Foto: dok pribadi

Air Mata Hasanah, Luka yang Tak Terlihat dalam Film Noeh

17 Februari 2026

Menembus Batas Negeri, Perjalanan Naufal Maulana Menggapai Beasiswa Pemerintah Rusia

14 Februari 2026

Meugang, Tradisi Turun-Temurun Aceh Menyambut Ramadan

4 Februari 2026

Ramadan di Tenda: Harapan Pengungsi Kalasegi untuk Rumah yang Terlambat Datang

3 Februari 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co