MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Selasa, Juli 14, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Daerah

Lepas dari Jerat Utang, Pemko Banda Aceh Terganjal Bayar PPPK

Riska Zulfira by Riska Zulfira
19 Agustus 2025
in Daerah
0
Lepas dari Jerat Utang, Pemko Banda Aceh Terganjal Bayar PPPK

Wali kota Banda Aceh, Illiza Saaduddin Djamal. | Foto : Riska Zulfira/masakini.co

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Wali Kota Banda Aceh, Illiza Saaduddin Djamal, mengumumkan bahwa Pemerintah Kota Banda Aceh berhasil melunasi hampir seluruh beban utang, termasuk utang rumah sakit yang kini tersisa Rp1,7 miliar dari total Rp49 miliar.

“Alhamdulillah, hampir selesai dalam kurun waktu empat bulan dan Insya Allah segera tuntas,” ujar Illiza usai acara pelantikan Sekda kota, Selasa (19/8/2025).

RelatedPosts

Hari Pertama Sekolah, Illiza Dorong Ayah Aktif Antar Anak Lewat Program GAMAS

Pengurus Baru Perpani Banda Aceh Dikukuhkan, Illiza Dorong Regenerasi Atlet Panahan

ASN Aceh Diberi Waktu Antar Anak Sekolah, Apel Pagi Ditiadakan 13 Juli

Meski beban utang nyaris dilunasi, Illiza menegaskan bahwa Pemko Banda Aceh masih menghadapi tantangan serius, khususnya terkait pembayaran gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sehingga berpotensi kembali berutang.

Menurutnya, kemampuan fiskal daerah saat ini belum mampu menutupi kebutuhan pembayaran PPPK bila disetarakan dengan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN).

“Kami sudah beberapa kali rapat, tapi belum ada titik temu, dari mana kita bisa mendapatkan uang untuk membayar PPPK,” jelasnya.

Illiza menyebutkan pemerintah daerah tetap berkomitmen mengangkat tenaga PPPK, namun pembayaran gaji akan disesuaikan dengan kemampuan daerah. Ia menekankan pentingnya optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Kami ingin membangun komitmen bahwa P3K bisa menerima pengangkatan, tapi dengan PAD yang optimal kita masih mampu membayarnya,” ungkap Illiza.

Illiza menambahkan, koordinasi dengan kementerian terus dilakukan untuk mencari solusi terbaik. “Sanksi terberat justru kalau masyarakat tidak bisa makan. Jadi kami harus realistis dalam mengambil keputusan,” pungkasnya.

Tags: Hutang Pemko Banda AcehPemko Banda AcehPPPK
Previous Post

Pertengahan Agustus, Harga Kopi Arabika Gayo di Bener Meriah Stabil

Next Post

Warga Mekar Ayu Digegerkan Penemuan Mayat Pria Paruh Baya

Related Posts

Gaji PPPK Diusul Ditanggung APBN, PPPK Paruh Waktu Berpeluang Diangkat Penuh Waktu

by Riska Zulfira
12 Juni 2026
0

MASAKINI.CO – Harapan ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), khususnya PPPK paruh waktu, untuk memperoleh kepastian status dan kesejahteraan...

Sucofindo Hadir di Banda Aceh, Perkuat Daya Saing 47 Ribu UMKM Banda Aceh

by Riska Zulfira
4 Juni 2026
0

MASAKINI.CO – Pemerintah Kota Banda Aceh menyambut kehadiran PT Sucofindo (Persero) sebagai peluang besar untuk meningkatkan daya saing puluhan ribu...

Ayo Ramaikan Peukan Raya Ramadhan 2026 x Pekan QRIS Ramadhan Pasar Atjeh

Pemko Banda Aceh Kucurkan Rp25 Miliar untuk Gaji ke-13 ASN

by Riska Zulfira
2 Juni 2026
0

MASAKINI.CO – Pemerintah Kota Banda Aceh mengalokasikan anggaran sekitar Rp25 miliar untuk pembayaran gaji ke-13 Aparatur Sipil Negara (ASN) pada...

Next Post
Warga Mekar Ayu Digegerkan Penemuan Mayat Pria Paruh Baya

Warga Mekar Ayu Digegerkan Penemuan Mayat Pria Paruh Baya

Siswa MIN 26 Bireuen Raih Medali Perak di Ajang Pencak Silat Internasional

Siswa MIN 26 Bireuen Raih Medali Perak di Ajang Pencak Silat Internasional

Discussion about this post

CERITA

Keberanian yang Mengantar Ghaisya ke Podium Emas

8 Juli 2026

Menunggu Rezeki di Bawah Tenda Musim Durian

28 Juni 2026

Dari Lahan Penggembalaan ke Destinasi Favorit, Savana Indrapuri Sedot Ribuan Pengunjung

24 Mei 2026

Dari Dapur Rumahan ke Tanah Suci, Keumamah Aceh Diburu Jemaah Haji

19 Mei 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co