MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Selasa, Oktober 20, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Daerah

Lepas dari Jerat Utang, Pemko Banda Aceh Terganjal Bayar PPPK

Riska Zulfira by Riska Zulfira
19 Agustus 2025
in Daerah
0
Lepas dari Jerat Utang, Pemko Banda Aceh Terganjal Bayar PPPK

Wali kota Banda Aceh, Illiza Saaduddin Djamal. | Foto : Riska Zulfira/masakini.co

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Wali Kota Banda Aceh, Illiza Saaduddin Djamal, mengumumkan bahwa Pemerintah Kota Banda Aceh berhasil melunasi hampir seluruh beban utang, termasuk utang rumah sakit yang kini tersisa Rp1,7 miliar dari total Rp49 miliar.

“Alhamdulillah, hampir selesai dalam kurun waktu empat bulan dan Insya Allah segera tuntas,” ujar Illiza usai acara pelantikan Sekda kota, Selasa (19/8/2025).

RelatedPosts

Wagub Targetkan Pembangunan Huntap Tuntas 2027

Mualem Ajak Mahasiswa Kritis dan Terlibat dalam Pembangunan Aceh

663 Peserta dari 23 Kecamatan Ikuti MTQ ke-35 Aceh Besar di Kuta Baro

Meski beban utang nyaris dilunasi, Illiza menegaskan bahwa Pemko Banda Aceh masih menghadapi tantangan serius, khususnya terkait pembayaran gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sehingga berpotensi kembali berutang.

Menurutnya, kemampuan fiskal daerah saat ini belum mampu menutupi kebutuhan pembayaran PPPK bila disetarakan dengan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN).

“Kami sudah beberapa kali rapat, tapi belum ada titik temu, dari mana kita bisa mendapatkan uang untuk membayar PPPK,” jelasnya.

Illiza menyebutkan pemerintah daerah tetap berkomitmen mengangkat tenaga PPPK, namun pembayaran gaji akan disesuaikan dengan kemampuan daerah. Ia menekankan pentingnya optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Kami ingin membangun komitmen bahwa P3K bisa menerima pengangkatan, tapi dengan PAD yang optimal kita masih mampu membayarnya,” ungkap Illiza.

Illiza menambahkan, koordinasi dengan kementerian terus dilakukan untuk mencari solusi terbaik. “Sanksi terberat justru kalau masyarakat tidak bisa makan. Jadi kami harus realistis dalam mengambil keputusan,” pungkasnya.

Tags: Hutang Pemko Banda AcehPemko Banda AcehPPPK
Previous Post

Pertengahan Agustus, Harga Kopi Arabika Gayo di Bener Meriah Stabil

Next Post

Warga Mekar Ayu Digegerkan Penemuan Mayat Pria Paruh Baya

Related Posts

Pemko Banda Aceh Bahas Relokasi Pedagang Kelapa Muda, Pedagang Bersedia Pindah Mandiri

by Riska Zulfira
13 Oktober 2026
0

MASAKINI.CO – Pedagang kelapa muda di Jalan Imam Bonjol, Banda Aceh, direncanakan pindah ke lokasi baru di belakang eks Genta...

Pemko Banda Aceh Dorong Sekolah Perkuat Pendidikan Inklusif

by Redaksi
6 Oktober 2026
0

MASAKINI.CO – Pemerintah Kota Banda Aceh mendorong sekolah dasar (SD) memperkuat penerapan pendidikan inklusif dengan meningkatkan kemampuan guru dalam mengenali...

DPRK dan Pemko Sepakati Perubahan APBK Banda Aceh 2026

by Riska Zulfira
22 September 2026
0

MASAKINI.CO – DPRK Banda Aceh bersama Pemerintah Kota Banda Aceh menyepakati Rancangan Qanun (Raqan) Perubahan APBK Tahun Anggaran 2026. Dalam...

Next Post
Warga Mekar Ayu Digegerkan Penemuan Mayat Pria Paruh Baya

Warga Mekar Ayu Digegerkan Penemuan Mayat Pria Paruh Baya

Siswa MIN 26 Bireuen Raih Medali Perak di Ajang Pencak Silat Internasional

Siswa MIN 26 Bireuen Raih Medali Perak di Ajang Pencak Silat Internasional

Discussion about this post

CERITA

Kisah Abdul Majid, 21 Tahun Menyambung Alas Kaki demi Menghidupi Keluarga

14 Oktober 2026

PFI Malang Rekam Cerita di Balik Pangan Lewat Pameran Foto

25 September 2026

Dari Teras Rumah, Nova Mengubah Hobi Memotret Makanan Jadi Profesi

16 September 2026

Jumadin Bawa Kupiah Meukeutop Aceh Menatap Pasar Dunia

25 Agustus 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co