MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Selasa, Maret 17, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Nasional

Aturan Baru, Jokowi Beri Tunjangan Rp49,86 Juta ke Kepala BRIN Tiap Bulan

Ali L by Ali L
26 Agustus 2022
in Nasional
0

Ilustrasi uang. (sumber foto: akurat.co)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan tunjangan kinerja (tukin) kepada kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) sebesar 150 persen dari tukin tertinggi di lingkungan badan tersebut.

Hal ini tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 104 Tahun 2022 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan BRIN. Aturan ini diteken Jokowi pada 24 Agustus 2022.

RelatedPosts

BMKG Ingatkan Potensi Hujan Saat Mudik Lebaran 2026

Menag Larang ASN Gunakan Mobil Dinas untuk Mudik Lebaran

Pemerintah Tetapkan Jadwal WFA ASN Jelang dan Usai Lebaran

“Kepala BRIN diberikan tukin sebesar 150 persen dari tukin pada kelas jabatan tertinggi di lingkungan BRIN,” tulis Pasal 6 Ayat 1 dalam aturan tersebut, dikutip Jumat (26/8/2022).

Dalam aturan itu tertulis tukin tertinggi diberikan kepada pegawai yang duduk di kelas jabatan nomor 17. Mereka mendapatkan tukin sebesar Rp33,24 juta per bulan.

Jika dihitung, maka kepala BRIN akan mendapatkan tukin mencapai Rp49,86 juta per bulan.

Pemberian tukin ini berlaku mulai September 2021. Dengan kata lain, kepala BRIN mendapatkan tukin hingga Rp49,86 juta sejak tahun lalu.

“Tukin bagi kepala BRIN sebagaimana dimaksud pada ayat 1 diberikan terhitung mulai September 2021,” jelas aturan itu.

Kemudian, pajak penghasilan (PPh) atas tukin bagi pegawai BRIN akan dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Sumber: CNNindonesia.com

Tags: Kepala BRINPerpres Nomor 104 Tahun 2022Presiden JokowiTunjangan Kinerja (Tukin)
Previous Post

Polri: Ferdy Sambo Tak Bisa Ajukan Peninjauan Kembali Terkait Pemecatannya

Next Post

Motif Pembakar Bendera Merah Putih di Aceh: Diimingi Masuk Tentara Aceh Merdeka

Related Posts

Dosen Unimal Tuntut Pembayaran Tukin, Ancam Mogok Mengajar

Dosen Unimal Tuntut Pembayaran Tukin, Ancam Mogok Mengajar

by Riska Zulfira
20 Januari 2025
0

MASAKINI.CO - Puluhan dosen dan pimpinan fakultas dari Universitas Malikussaleh (Unimal) Kota Lhokseumawe menggelar aksi di lingkungan kampus, Senin (20/1/2025)....

Gedung Amanah Lengkapi Program Pemberdayaan Generasi Muda di Aceh

Gedung Amanah Lengkapi Program Pemberdayaan Generasi Muda di Aceh

by Alfath Asmunda
15 Oktober 2024
0

MASAKINI.CO - Presiden Joko Widodo meresmikan Gedung Aneuk Muda Aceh Unggul Hebat (AMANAH) di Kawasan Industri Aceh, Selasa (15/10/2024). Fasilitas...

Lengser dari Kepala BIN, Budi Gunawan Berulang Kali Puji Jokowi

Lengser dari Kepala BIN, Budi Gunawan Berulang Kali Puji Jokowi

by Alfath Asmunda
15 Oktober 2024
0

MASAKINI.CO - Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Budi Gunawan berulang kali menyampaikan pujian kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat meresmikan...

Next Post
Polda Aceh Tangkap Pembakar Bendera Merah Putih Saat HUT RI

Motif Pembakar Bendera Merah Putih di Aceh: Diimingi Masuk Tentara Aceh Merdeka

Dua Santri Terseret Arus di Brayeun Ditemukan, Ini Identitasnya

Dua Santri Terseret Arus di Brayeun Ditemukan, Ini Identitasnya

Discussion about this post

CERITA

Cinta Ibu yang Mengetuk Pintu Surga: Kisah di Balik Baju Lebaran Hasan dan Husein

15 Maret 2026
Warga Gampong Leu Ue Aceh Besar Mulai Tunaikan Zakat Fitrah

Warga Gampong Leu Ue Aceh Besar Mulai Tunaikan Zakat Fitrah

14 Maret 2026

Menunggu Lebaran di Tenda Pengungsian

12 Maret 2026

Culture Shock Ramadan Banda Aceh bagi Mahasiswa Non-Muslim

11 Maret 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co