MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Selasa, Juni 23, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Daerah

Motif Pembakar Bendera Merah Putih di Aceh: Diimingi Masuk Tentara Aceh Merdeka

Alfath Asmunda by Alfath Asmunda
26 Agustus 2022
in Daerah
0
Polda Aceh Tangkap Pembakar Bendera Merah Putih Saat HUT RI

Polda Aceh menggelar konferensi pers terkait kasus pembakaran bendera merah putih, Jumat 26/8/2022. (foto: Humas Polda Aceh)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Kabid Humas Polda Aceh Kombes Winardy menyebut motif RA, terduga pembakar bendera merah putih di Bireuen, karena ingin meluapkan amarahnya sebab pria itu tak menganggap Aceh merupakan bagian dari Indonesia.

RA juga dijanjikan masuk menjadi Tentara Aceh Merdeka (TAM) jika berani membakar bendera merah putih. Dia terprovokasi oleh rekannya WY yang berada di Malaysia lewat percakapan video call.

RelatedPosts

Lampaseh Kota Jadi Percontohan Keterbukaan Informasi Publik di Banda Aceh

Pemerintah Aceh Pertahankan Rekor WTP Ke-11 dari BPK

Sekda Aceh Terima Petugas Sensus Ekonomi 2026, Tekankan Pentingnya Data Akurat untuk Kebijakan

“WY memprovokasi RA untuk membakar bendera merah putih dan mengatakan bahwa Aceh bukan bagian dari Indonesia. Bila RA berani, maka WY akan merekrutnya bergabung dengan Tentara Aceh Merdeka atau TAM,” kata Winardy, Jumat (26/8/2022).

Winardy mengatakan saat ini Polda Aceh masih melakukan penyelidikan terkait WY. Dia memastikan, anggota TAM ini tidak ada hubungannya dengan mantan kombatan Gerakan Aceh Merdeka (GAM).

“TAM ini tidak ada hubungannya dengan kelompok yang sudah belasan tahun lalu berdamai dan masuk ke dalam NKRI,” ujar Winardy.

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari intelijen, tutur Winardy, para anggota TAM itu rata-rata berada di luar negeri.

Sebelumnya diberitakan, RA ditangkap polisi pada 23 Agustus 2022 di Pantee Gajah, Kecamatan Peusangan, Kabupaten Bireuen, usai dirinya diketahui membakar bendera merah putih.

Saat ini RA dan barang bukti berupa pakaian, korek api, sisa bendera yang dibakar, dan handphone telah diamankan di Polda Aceh untuk dilakukan proses hukum.

RA dijerat dengan pasal 66 Jo pasal 24 huruf a, UU RI Nomor 24 Tahun 2009 tentang bendera bahasa dan lambang negara dengan ancaman pidana 5 tahun penjara.

Tags: BireuenPembakaran Bendera Merah PutihPolda AcehTentara Aceh Merdeka (TAM)
Previous Post

Aturan Baru, Jokowi Beri Tunjangan Rp49,86 Juta ke Kepala BRIN Tiap Bulan

Next Post

Dua Santri Terseret Arus di Brayeun Ditemukan, Ini Identitasnya

Related Posts

Polda Tangkap Lima Terduga Pelaku Pungli di Wisata Lamreh, Satu Positif Sabu

by Redaksi
19 Juni 2026
0

MASAKINI.CO – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Aceh mengamankan lima orang yang diduga terlibat praktik pemerasan dan pungutan liar...

Modus Pinjaman UMKM, Oknum Guru PPPK Dilaporkan ke Polisi

by Redaksi
12 Juni 2026
0

MASAKINI.CO – Seorang oknum guru PPPK paruh waktu berinisial IM dilaporkan ke Polda Aceh atas dugaan penipuan dan penggelapan dana...

Karhutla di Lima Kabupaten, Polisi Buru Pelaku Pembakaran Lahan

by Riska Zulfira
1 Juni 2026
0

MASAKINI.CO – Polda Aceh memburu pelaku yang diduga sengaja membakar hutan dan lahan di Kabupaten Aceh Tengah setelah kebakaran hutan...

Next Post
Dua Santri Terseret Arus di Brayeun Ditemukan, Ini Identitasnya

Dua Santri Terseret Arus di Brayeun Ditemukan, Ini Identitasnya

Dongkrak Pemulihan Pariwisata, BRI Selenggarakan ‘BRI Travel Fair2022’

Dongkrak Pemulihan Pariwisata, BRI Selenggarakan 'BRI Travel Fair2022'

Discussion about this post

CERITA

Dari Lahan Penggembalaan ke Destinasi Favorit, Savana Indrapuri Sedot Ribuan Pengunjung

24 Mei 2026

Dari Dapur Rumahan ke Tanah Suci, Keumamah Aceh Diburu Jemaah Haji

19 Mei 2026

Menabung dari Lumpur Sawah, Halimah Berangkat Haji di Usia 85 Tahun

12 Mei 2026

Ranup yang Perlahan Asing di Tanahnya Sendiri

7 Mei 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co