MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Rabu, Oktober 7, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Headline

KontraS Aceh: Banyak Keluarga Korban Penghilangan Paksa Putus Asa

Alfath Asmunda by Alfath Asmunda
30 Agustus 2022
in Headline
0
KontraS Aceh: Banyak Keluarga Korban Penghilangan Paksa Putus Asa

Foto yang menunjukkan saat Mukhlis dan Zulfikar, dua orang Aceh yang diculik dan dimasukkan ke dalam mobil saat konflik. (foto: dok KontraS Aceh untuk masakini.co)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Hari Anti Penghilangan Paksa Internasional yang diperingati setiap 30 Agustus, Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Aceh menilai penuntasan kasus-kasus orang hilang di masa konflik Aceh, masih belum tuntas hingga kini.

Koordinator KontraS Aceh Azharul Husna menyatakan pihaknya selama ini tak hanya menyuarakan soal ratifikasi terhadap korban konflik, tetapi juga penuntasan kasus-kasus orang hilang di masa konflik Aceh silam.

RelatedPosts

Kejari Banda Aceh Tahan Oknum Dosen dalam Kasus Dugaan Korupsi Beasiswa Aceh

40 Mahasiswa SKI UIN Ar-Raniry Belajar Rawat Makam Kuno di Banda Aceh

Sapi Aceh Miliki Banyak Keunggulan, Adaptif hingga Bisa Disilang dengan Sapi Luar

“Kasus-kasus tersebut belum pernah diselesaikan, dan semakin lama semakin banyak keluarga korban penghilangan paksa yang putus asa menanti kebenaran atau keadilan,” katanya, Selasa (30/8/2022).

Menurut Husna, sejak Konvensi Internasional untuk Perlindungan Semua Orang dari Penghilangan Paksa tahun 2006 dicetuskan Perserikatan Bangsa-Banda (PBB), Pemerintah Indonesia sampai saat ini belum meratifikasi konvensi tersebut, meski telah berjanji bakal meratifikasi pada Desember 2021 lalu.

Padahal, dengan meratifikasi Konvensi Internasional Anti Penghilangan Paksa, tutur Husna, maka ini sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam melakukan perlindungan, penegakan dan pemajuan Hak Asasi Manusia (HAM).

“Molornya ratifikasi Konvensi Anti Penghilangan Paksa di Indonesia jadi preseden buruk atas pemenuhan hak kebenaran, keadilan dan pemulihan bagi keluarga korban orang hilang termasuk mencegah keberulangan,” ujarnya.

Penghilangan Orang di Aceh

Catatan KontraS, di Aceh sendiri terjadi banyak kasus penghilangan orang secara paksa, utamanya mencuat dalam kurun waktu tahun 1990-2005.

Bahkan, berdasarkan hasil riset KontraS Aceh di 14 kabupaten dan kota, keluarga korban yang ditinggalkan hingga kini masih didera beban berat lantaran tidak jelasnya nasib anggota keluarga mereka yang hilang di masa lalu.

Kasus penghilangan orang secara paksa juga menimpa relawan kontraS Aceh pada tahun 2003. Meski sejumlah bukti dan saksi telah dihadirkan untuk mengungkap kebenaran kasus tersebut, namun tidak ada penyelesaiannya, bahkan diabaikan.

“Rasa sakit atas kehilangan orang itu sangat besar dirasakan oleh orang-orang sekitar karena statusnya yang tidak jelas. Disebut meninggal tidak bisa, disebut masih hidup juga tidak bisa. banyak ibu yang tidak mampu menjelaskan status keberadaan ayah anaknya,” pungkas Azharul Husna.

Tags: Hari Anti Penghilangan Paksa Internasionalkonflik AcehKontraS AcehPBB
Previous Post

Pemko Sabang Sambut Putra Putri Daerah Usai Bertugas di Istana Negara

Next Post

Demi Marwah Keluarga, Erick Adukan Fitnah Faizal Assegaf

Related Posts

RI Akan Suarakan Ketahanan Global dan Isu Palestina di Majelis Umum PBB

by Ahlul Fikar
24 September 2026
0

MASAKINI.CO - Indonesia akan menyuarakan pentingnya membangun ketahanan global yang ditopang kekuatan nasional dan kawasan serta menyampaikan pandangan terkait isu...

Fadhlullah: Jaga Perdamaian Aceh, Tidak Ada Keuntungan dalam Keributan

by Riska Zulfira
15 Agustus 2026
0

MASAKINI.CO – Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah mengajak seluruh masyarakat Aceh untuk terus menjaga perdamaian yang telah berlangsung selama 21 tahun....

557 Korban HAM Terima Reparasi, Koalisi Masyarakat Sipil Minta Pengawasan Ketat

by Riska Zulfira
17 Juli 2026
0

MASAKINI.CO – Koalisi masyarakat sipil yang terdiri dari KontraS Aceh, LBH Banda Aceh, dan Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA) meminta Pemerintah...

Next Post
Demi Marwah Keluarga, Erick Adukan Fitnah Faizal Assegaf

Demi Marwah Keluarga, Erick Adukan Fitnah Faizal Assegaf

Polda Banten “Berburu” Musnahkan Ganja Sampai ke Aceh Utara

Polda Banten "Berburu" Musnahkan Ganja Sampai ke Aceh Utara

Discussion about this post

CERITA

PFI Malang Rekam Cerita di Balik Pangan Lewat Pameran Foto

25 September 2026

Dari Teras Rumah, Nova Mengubah Hobi Memotret Makanan Jadi Profesi

16 September 2026

Jumadin Bawa Kupiah Meukeutop Aceh Menatap Pasar Dunia

25 Agustus 2026

Dari Banda Aceh ke Pelosok Papua, Reza Mencari Potensi yang Tersembunyi di Teluk Wondama

12 Agustus 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co