MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Minggu, Maret 15, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Daerah

Jadi Tersangka Korupsi Turnamen Sepakbola Tsunami Cup, Zaini Yusuf Ditahan

Ahlul Fikar by Ahlul Fikar
19 September 2022
in Daerah
0
Jadi Tersangka Korupsi Turnamen Sepakbola Tsunami Cup, Zaini Yusuf Ditahan

Pembina Aceh World Solidarity Cup (AWSC) atau Tsunami Cup 2017, Zaini Yusuf, saat ditahan tim penyidik Kejari Banda Aceh. (foto: dok Istimewa)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Kejaksaan Negeri (Kejari) Banda Aceh telah menetapkan pembina Aceh World Solidarity Cup (AWSC) atau Tsunami Cup 2017, Zaini Yusuf sebagai tersangka terkait dugaan penyelewengan dana pelaksanaan event sepakbola internasional tersebut.

“Zaini Yusuf telah ditetapkan menjadi tersangka berdasarkan Surat Penetapan Tersangka Nomor: Prin-09/ L.1.10 /Fd.1/09/2022,” kata Kepala Seksi Intelijen Kejari Banda Aceh Muharizal dilansir dari kantor berita antara, Senin (19/9/2022).

RelatedPosts

104 Unit Hunian Tetap untuk Korban Bencana di Aceh Utara Diresmikan

Pekan Raya Ramadhan Banda Aceh Ditutup, Perputaran Uang Tembus Rp2 Miliar

Polda Aceh Gelar Pasar Murah, Salurkan Puluhan Ton Beras untuk Warga

Terhadap tersangka, saat ini penyidik telah melakukan penahanan selama 20 hari ke depan di rutan Kajhu di Aceh Besar.

Muharizal menyampaikan, yang bersangkutan ditetapkan sebagai tersangka karena diduga secara bersama-sama turut menikmati uang/dana penyimpangan anggaran AWSC 2017 sebesar Rp730 juta sesuai fakta penyidikan dan persidangan dalam perkara terdakwa Moh Sa’adan dan Simon Batara Siahaan.

Di mana, kata Muharizal, berdasarkan fakta penyidikan kegiatan AWSC itu terselenggara dengan dana bersumber dari APBA perubahan 2017 pada Dinas Pemuda dan Olah Raga (Dispora) Aceh sebesar Rp3,8 miliar lebih.

Kemudian, juga ada penerimaan langsung oleh panitia pelaksana (Panpel) dari sponsorship, sumbangan pihak ketiga lainnya yang sah dan tidak mengikat, serta penjualan tiket sebesar Rp5,4 miliar.

“Penyimpangan anggaran AWSC 2017 ini mengakibatkan kerugian negara kurang lebih sebesar Rp2,8 miliar berdasarkan LHP BPKP Perwakilan Aceh,” ujarnya.

Muharizal menuturkan, tersangka dalam kasus ini dijerat Pasal 2 Ayat (1) Jo Pasal 3 Jo Pasal 18 JO Pasal 8 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Sebagaimana telah diubah dengan  UU Nomor 21 Tahun 2001 tentang Perubahan UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 Ayat (1) KUHP.

Tags: Aceh World Solidarity Cup (AWSC)SepakbolaTersangka KorupsiTsunami Cup 2017Zaini Yusuf
Previous Post

Atap Sekolah Roboh, Kepala MIN 2 Banda Aceh Ditetapkan Jadi Tersangka

Next Post

Reza Fahlevi Dilantik Sebagai Penjabat Wali Kota Sabang

Related Posts

Enam Tersangka Korupsi Pengadaan Sanitasi SMA, SMK, dan SLB Ditahan

by Riska Zulfira
8 Januari 2026
0

MASAKINI.CO - Kejaksaan Negeri (Kejari) Banda Aceh menahan enam tersangka baru dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan langsung pembuatan...

Influencer Sepakbola Malina Jatuh Dari Lantai 7, Ini Pesan Terakhirnya

by Ahlul Fikar
27 Desember 2025
0

MASAKINI.CO - Pelapor dan influencer sepakbola berusia 27 tahun, Malina Maria Guler, telah meninggal dunia setelah jatuh dari apartemennya yang...

5 Pejabat BPKD Aceh Barat Jadi Tersangka Korupsi Insentif Pajak

by Riska Zulfira
20 November 2025
0

MASAKINI.CO - Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Barat melimpahkan perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait pemberian insentif pemungutan pajak dan retribusi...

Next Post
Reza Fahlevi Dilantik Sebagai Penjabat Wali Kota Sabang

Reza Fahlevi Dilantik Sebagai Penjabat Wali Kota Sabang

Perkuat Inklusi Keuangan, Holding UMi Beri Akses Layanan Keuangan Lebih Dekat dan Lengkap

Perkuat Inklusi Keuangan, Holding UMi Beri Akses Layanan Keuangan Lebih Dekat dan Lengkap

Discussion about this post

CERITA

Warga Gampong Leu Ue Aceh Besar Mulai Tunaikan Zakat Fitrah

Warga Gampong Leu Ue Aceh Besar Mulai Tunaikan Zakat Fitrah

14 Maret 2026

Menunggu Lebaran di Tenda Pengungsian

12 Maret 2026

Culture Shock Ramadan Banda Aceh bagi Mahasiswa Non-Muslim

11 Maret 2026

Sepi Pembeli, Nurmala Tetap Setia Menjual Wajan Tanah Liat

9 Maret 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co