MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Selasa, Agustus 11, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Daerah

Tim Gabungan Tingkatkan Pengawasan Distribusi Gas di Pidie

Zian Mustaqin by Zian Mustaqin
1 Desember 2022
in Daerah
0
Tim Gabungan Tingkatkan Pengawasan Distribusi Gas di Pidie

Tim gabungan aparat kepolisian dan dinas terkait melakukan pengawasan gas elpiji subsidi dan non-subsidi di Pidie. (foto: dok Polres Pidie)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Tim gabungan yang terdiri aparat kepolisian dan dinas terkait di Kabupaten Pidie, mulai melakukan pengawasan usai merebaknya isu gas elpiji oplosan marak beredar di Aceh dan penjualan gas subsidi dijual tidak tepat sasaran kepada yang berhak menerima.

Kasat Reskrim Polres Pidie Iptu Rangga Setyadi, mengatakan pihaknya kemarin, Rabu (30/11/2022) baru menyambangi dua agen elpiji yang menjual gas subsidi dan non-subsidi.

RelatedPosts

Rateb Aneuk Dihidupkan Kembali, Tradisi Menidurkan Anak jadi Pesan tentang Keluarga

10 Siswa SMA 2 Banda Aceh Melaju ke Final Nasional Empat Pilar MPR RI

21 Tahun Damai Aceh, Muharram Minta Manfaat Perdamaian Ditunjukkan ke Rakyat

Hasil pengecekan di lapangan itu, tutur Rangga, diketahui bahwa harga penjualan gas elpiji isi 3 kg sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET).

“Agen menjual ke pangkalan dengan harga Rp15.500 pertabung gas elpiji isi 3 kg, dan selanjutnya pangkalan menjual ke masyarakat dengan harga Rp18.000 pertabung,” katanya.

Selain itu, kata Iptu Rangga Setyadi, tim tersebut turut melakukan penimbangan beberapa sampel tabung gas. “Isi tabung sesuai dengan jumlah berat yang tertera,” ujarnya.

Pihaknya memastikan akan mengencangkan pengawasan agar elpiji subsidi dan non-subsidi di Pidie tak ada penyelewengan.

Rangga menegaskan, jika ada yang melanggar akan dijerat dengan pasal 40 Undang-Undang No 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja, Pasal 55 Undang-Undang No 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, serta Pasal 8 ayat (1) huruf b dan c Pelindungan Konsumen.

“Ancaman hukuman penjara 5 tahun dan denda Rp2 miliar,” ujarnya.

Tags: Elpiji oplosanGas ElpijiHarga Eceran Tertinggi (HET)PidieSubsidi LPG
Previous Post

TNI di Korem Lilawangsa Diasah Kemampuan Menembak

Next Post

Pj Wali Kota Sabang Beberkan Strategi Peningkatan Kualitas Wisata

Related Posts

Mantan Gubernur Aceh Zaini Abdullah Meninggal Dunia

by Riska Zulfira
13 Juni 2026
0

MASAKINI.CO – Mantan Gubernur Aceh periode 2012-2017, Zaini Abdullah, meninggal dunia di Rumah Sakit Umum Daerah dr Zainoel Abidin (RSUDZA)...

RSUD Sigli Disiapkan Jadi Rumah Sakit Pendidikan Kedokteran UIN AR-Raniry

by Ahmad Mufti
22 Mei 2026
0

MASAKINI.CO – Pemerintah Kabupaten Pidie menyatakan dukungan penuh terhadap percepatan pembukaan Fakultas Kedokteran Universitas Islam Negeri (UIN) Ar-Raniry Banda Aceh...

Wagub Aceh Tinjau Jalan Rp24 Miliar di Pidie, Warga Tak Lagi Gunakan Sampan

by Redaksi
30 April 2026
0

MASAKINI.CO – Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fadh meninjau langsung hasil pembangunan jalan program Inpres Jalan Daerah (IJD) di...

Next Post
Pj Wali Kota Sabang Beberkan Strategi Peningkatan Kualitas Wisata

Pj Wali Kota Sabang Beberkan Strategi Peningkatan Kualitas Wisata

Cetak Laba Rp39,31 T, Kontribusi BRI untuk Negara & Rakyat Meningkat

Cetak Laba Rp39,31 T, Kontribusi BRI untuk Negara & Rakyat Meningkat

Discussion about this post

CERITA

Sepuluh Tahun Menjaga Tradisi Merah Putih, Kisah Safura Merawat Rezeki dari Lapak Bendera

4 Agustus 2026

Liberika Tangse, Kopi Langka Beraroma Nangka

20 Juli 2026

Dari Lhoknga, Anyaman Bambu Menganyam Jalan ke Pasar Dunia

19 Juli 2026

Kehilangan Kaki dan Suami, Asmiati Menyimpan Harapan untuk Kembali Berdiri

17 Juli 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co