Rumah dari Negara untuk Presiden Jokowi Dibangun di Colomadu

Presiden Indonesia, Joko Widodo. (sumber foto: Biro Setpres)

Bagikan

Rumah dari Negara untuk Presiden Jokowi Dibangun di Colomadu

Presiden Indonesia, Joko Widodo. (sumber foto: Biro Setpres)

MASAKINI.CO – Presiden Joko Widodo (Jokowi) dipastikan akan mendapatkan rumah dari negara setelah selesai masa jabatannya di tahun 2024 mendatang. Jokowi memilih lokasi untuk rumah itu di kawasan Colomadu, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah.

Camat Colomadu Sriyono Budi Santoso, membenarkan soal rencana pembangunan rumah dari negara untuk Jokowi di Colomadu.

Menurutnya, lahan yang dipilih tersebut di timur rumah makan Taman Sari Jalan Adi Sucipto Blulukan, Kecamatan Colomadu, Karanganyar.

“(Lokasinya) sebelah timur rumah makan Taman Sari,” katanya dilansir kompas.com, Jumat (16/12/2022).

Dia mengatakan lahan yang dipilih tersebut merupakan lahan kosong dan diketahui bersertifikat hak milik. Adapun luasannya sekitar 2.000-3.000 meter persegi.

Sebagai informasi, pemberian rumah bagi presiden diatur di dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 52 Tahun 2014 tentang Pengadaan dan Standar Rumah bagi Mantan Presiden dan/atau Mantan Wakil Presiden Republik Indonesia.

TAG

Bagikan

Berita Terkait

Tinggalkan Komentar

Berita Terbaru

Berita terpopuler

Add New Playlist