MASAKINI.CO – Sempat buron nyaris selama empat bulan, seorang pria asal Bireuen inisial A (27) akhirnya berhasil diringkus Polresta Banda Aceh.
Polisi yakin ia telah melakukan pemerkosaan terhadap seorang perempuan di Kuta Alam, Banda Aceh berinisial MK (31).
“Polisi melakukan penyelidikan terkait kasus pemerkosaan ini hampir empat bulan. Karena pelaku berpindah-pindah lokasi pekerjaan. Akhirnya pelaku berhasil diamankan di Lampulo, Banda Aceh,” kata Kasatreskrim Polresta Banda Aceh, Kompol Fadillah Aditiya Pratama, Sabtu (31/12).
Kompol Fadillah menjelaskan, A memperkosa MK saat sedang tidur di kamar rumahnya. Korban terbangun setelah dibekap mulutnya.
MK sempat melihat wajah A, ia juga sempat berteriak minta tolong hingga tetangga terbangun dan tersangka kabur dari pintu belakang.
“Warga hanya mendapatkan satu helai celana dalam dan satu celana jeans di dapur milik korban yang diduga milik pelaku serta melihat pintu belakang rumah korban dalam keadaan rusak,” ujar Fadillah.