MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Rabu, Februari 18, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Daerah

Hutan Negara Digarap Ilegal di Simeulue

Alfath Asmunda by Alfath Asmunda
29 Januari 2023
in Daerah
0

Ilustrasi hutan. (sumber foto: Abdul Hadi)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) IV Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Aceh, menemukan lokasi kawasan hutan negara yang dijadikan areal perkebunan kelapa sawit di Kecamatan Teluk Dalam, Kabupaten Simeulue.

Kepala KPH IV DLHK Aceh, Naharuddin, menyampaikan pihaknya menemukan 17,6 hektar yang terbukti masuk dalam kawasan hutan negara digarap secara ilegal oleh perusahaan.

RelatedPosts

Peukan Raya Ramadhan 2026 Segera Hadir di Banda Aceh, Catat Tanggalnya

Wabup Aceh Besar Serahkan Dua Rumah Tahan Gempa untuk Warga Dhuafa di Blang Bintang

Sambut Ramadan 1447 H, Forkopimda Banda Aceh Terbitkan Seruan Bersama

“Kami sudah mengambil tindakan menyegel dan memasang pengumuman peringatan, serta melayangkan surat resmi hasil temuan kepada perusahaan yang diduga buka kebun baru untuk kelapa sawit di kawasan hutan itu,” katanya, Minggu (29/1/2023).

Dia menyebut surat dengan nomor No. 522.3/143/1/2023, perihal Penghentian Kegiatan Dalam Kawasan Hutan tersebut juga ditembusan kepada Kapolda Aceh, Penjabat Bupati Simeulue, Kadis Lingkungan Hidup dan Kehutanan Aceh, Kapolres Simeulue, Kadis Perkebunan, Peternakan dan Kesehatan Hewan Simeulue, Kepala BKPH Simeulue. Camat Teluk Dalam dan Kepala Desa Bulu Hadek.

Naharuddin menjelaskan, berdasarkan hasil pengecekan di lapangan ditemukan pembukaan lahan oleh salah satu perusahaan yang berlokasi di Desa Bulu Hadek, Kecamatan Teluk Dalam, dengan koordinat geografis.

“Berdasarkan hasil pengecekan, koordinat dan overlay peta kawasan hutan, telah kita layangkan surat resmi kepada PT Raja Marga, untuk segera menghentikan segala aktívitas yang berada di dalam Kawasan Hutan Negara karena bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujarnya.

Dia mengatakan dalam waktu dekat ini pihaknya juga akan kembali melakukan pengecekan lokasi lainnya di Kecamatan Teupah Selatan, Kecamatan Simeulue Barat, dan satu lokasi lagi berada di Kecamatan Teluk Dalam, yang juga diduga digarap PT Raja Marga.

“Areal yang sedang digarap oleh perusahaan yang sama itu masih tanda tanya keabsahan lokasinya serta meminta SKPK dan Pemda setempat untuk rutin koordinasi bila ada kegiatan maupun program pembukaan perkebunan atau lainnnya,” ujarnya.

Dia juga mengakui, personel BKPH yang bertugas di Simeulue sempat mendapat ancaman pasca mencuat ke publik pembukaan kebun kelapa sawit di kawasan hutan negara, namun pihaknya tidak surut serta meminta masyarakat untuk segera melaporkan kepada KPH bila menemukan pelanggaran dan penyalahgunaan lainnya.

“Dari pengakuan petugas BPKH kita di Simeulue, sempat mendapat ancaman, namun persoalan ini tetap kita lanjutkan. Serta dengan telah dipasang peringatan di areal temuan kita itu, jangan ada yang coba – coba untuk melanggar,” pungkasnya.

Tags: hutanKabupaten SimeulueKelapa Sawit
Previous Post

Aceh Ajukan Rp5,8 Triliun ke Pusat untuk Bangun Arena PON 2024

Next Post

ASN di Bireuen Ditemukan Meninggal di Dapur Rumah, Diduga Bunuh Diri

Related Posts

Dua Hari Hilang dalam Rimba Hutan Gunung Seulawah, Remaja 17 Tahun Ditemukan

Dua Hari Hilang dalam Rimba Hutan Gunung Seulawah, Remaja 17 Tahun Ditemukan

by Alfath Asmunda
19 Januari 2025
0

MASAKINI.CO - Seorang remaja asal Sigli, Kabupaten Pidie, Zhafran Nadra (17 tahun), yang dinyatakan hilang dalam rimba hutan Gunung Seulawah...

Perusahaan Prabowo di Aceh Jajaki Kerjasama dengan Kodam IM

Perusahaan Prabowo di Aceh Jajaki Kerjasama dengan Kodam IM

by Alfath Asmunda
18 Desember 2024
0

MASAKINI.CO - PT. Tusam Hutani Lestari (THL), dimana Presiden Prabowo Subianto menjadi salah satu pemilik sahamnya, tengah menjajaki kerja sama...

Eksotisnya Air Terjun Peucari di Pedalaman Hutan Jantho

Eksotisnya Air Terjun Peucari di Pedalaman Hutan Jantho

by Riska Zulfira
2 September 2024
0

MASAKINI.CO - Kabupaten Aceh Besar menyimpan begitu banyak potensi wisata. Mulai dari wisata laut, wisata religi, hingga wisata alam yang...

Next Post
Terbukti Rencanakan Pembunuhan, Iskandar Dihukum Seumur Hidup

ASN di Bireuen Ditemukan Meninggal di Dapur Rumah, Diduga Bunuh Diri

Sidak Pasar, Pj Wali Kota Banda Aceh Dapati Sejumlah Komoditi Naik

Sidak Pasar, Pj Wali Kota Banda Aceh Dapati Sejumlah Komoditi Naik

Discussion about this post

CERITA

Ismatul Rahmi pemeran Hasanah dalam dokudrama NOEH | Foto: dok pribadi

Air Mata Hasanah, Luka yang Tak Terlihat dalam Film Noeh

17 Februari 2026

Menembus Batas Negeri, Perjalanan Naufal Maulana Menggapai Beasiswa Pemerintah Rusia

14 Februari 2026

Meugang, Tradisi Turun-Temurun Aceh Menyambut Ramadan

4 Februari 2026

Ramadan di Tenda: Harapan Pengungsi Kalasegi untuk Rumah yang Terlambat Datang

3 Februari 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co