MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Senin, Mei 4, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home News

Polda Aceh Sosialisasi Tertib Pengelolaan Dana BOS Agar Kepala Sekolah tidak Terjerat Tindak Pidana

Redaksi by Redaksi
15 Februari 2023
in News
0
Polda Aceh Sosialisasi Tertib Pengelolaan Dana BOS Agar Kepala Sekolah tidak Terjerat Tindak Pidana
Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Kepala Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Aceh melalui Kanit I Subdit III, Kompol Nasuha, SH, mengatakan ada beberapa manfaat yang dapat diambil dari sosialisasi tertib pengelolaan dana BOS yang dilakukan oleh Dinas Pendidikan Aceh.

Yang pertama, kepala sekolah lebih mengetahui tata cara pelaksanaan penyaluran dan penggunaan dana BOS.

RelatedPosts

Mahasiswa Akan Demo Hari Ini di Kantor Gubernur, Desak Pencabutan Pergub JKA

Meuseuraya Adat di Poltekkes Aceh Soroti Krisis Bahasa dan Pelestarian Budaya

27 Tahun Tragedi Simpang KKA, Korban Desak Negara Akhiri Impunitas dan Segera Gelar Pengadilan HAM

Yang kedua, tentunya saya selaku penegak hukum menginginkan untuk lebih meminimalisir kepala sekolah yang tersangkut hukum pidana.

“Harapan kita setelah memberikan masukan dan pemahaman dan kita kasih tau ancaman hukum kepada kepala sekolah melalui kegiatan ini, maka mereka akan mengerti dan mencegah kepala sekolah untuk tidak terjerat tindak pidana ke depannya,” kata Kompol Nasuha.

Hal itu disampaikan saat menjadi pemateri pada Sosialisasi Tertib Pengelolaan Dana BOS Tahun 2023 di Aula Cabang Dinas Pendidikan Lhokseumawe. Rabu, 15 Februari 2022.

Kegiatan yang dilaksanakan Dinas Pendidikan Aceh untuk kepala SMA/SMK, dan SLB di lingkup Cabang Dinas Lhokseumawe, Bireuen, dan Aceh Utara juga turut menghadirkan narasumber Kasi Penkum Kejati Aceh, Ali Rasab Lubis, SH., MH., dan Kanit I Subdit III Tipikor Polda Aceh, Kompol Budi Nasuha. SH.

Selanjutnya yang ketiga, dia berharap agar pengelolaan dana Bos ini tepat sasaran sehingga tidak merugikan keuangan negara.

Menurut Kompol Nasuha, regulasi tentang tata lakasana penggunaan dana BOS sebenarnya sudah diatur hanya saja dia menilai sosialisasi dan pengawasannya yang perlu ditingkatkan.

Agar jangan sampai, kepala sekolah terjerat hukum karena ketidaktahuan akan aturan dan tatalaksana pengunaan dan pengelolaan dana BOS.

“Karena itu dilakukan kegiatan ini untuk memberikan pemahaman sebagai upaya preventif. Tapi jika sudah tahu namun tetap melakukan penyelewengan baru kita lakukan upaya represif untuk memberikan pembelajaran kepada yang lain,” tegasnya.

Tags: dinaspendidikanacehDisdik Aceh
Previous Post

Kepala Inspektorat Aceh Berharap Kepala Sekolah Taat Aturan dalam Pengelolaan Dana BOS

Next Post

Disdik Aceh Soft Lauching dan Teken Pakta Integritas Pendayagunaan Aplikasi PPDB

Related Posts

Disdik Aceh Perketat Aturan Gawai, Demi Konsentrasi Siswa dan Profesionalitas Guru

Disdik Aceh Perketat Aturan Gawai, Demi Konsentrasi Siswa dan Profesionalitas Guru

by Aininadhirah
11 Februari 2026
0

MASAKINI.CO - Kepala Dinas Pendidikan Aceh, Murthalamuddin, mengeluarkan surat edaran baru Nomor: 100.3.4/1772/2026 terkait aturan penggunaan gawai di lingkungan sekolah....

Disdik Aceh Batasi Penggunaan Gawai di Sekolah, Siswa Dilarang Pakai Ponsel Saat Jam Belajar

by Riska Zulfira
9 Februari 2026
0

MASAKINI.CO - Dinas Pendidikan Aceh menetapkan pengaturan ketat terkait penggunaan gawai atau handphone di lingkungan satuan pendidikan. Kebijakan ini menegaskan...

Disdik Aceh Gratiskan Penggantian Ijazah dan Transkrip Nilai bagi Korban Bencana

by Ulfah
23 Januari 2026
0

MASAKINI.CO - Dinas Pendidikan Aceh memastikan penggantian ijazah dan transkrip nilai bagi korban bencana banjir bandang di Aceh tidak dipungut...

Next Post
Disdik Aceh Soft Lauching dan Teken Pakta Integritas Pendayagunaan Aplikasi PPDB

Disdik Aceh Soft Lauching dan Teken Pakta Integritas Pendayagunaan Aplikasi PPDB

Inspektorat Aceh Larang Kepala Sekolah Pegang Uang BOS

Inspektorat Aceh Larang Kepala Sekolah Pegang Uang BOS

Discussion about this post

CERITA

Dari Kuli Panggul ke Pencerita Visual, Perjalanan Sunyi Yulzi di Balik Lensa

1 Mei 2026

Berawal dari Angka Impor, Lahir Tempe Koro dari Dapur Aceh

1 Mei 2026

Latela Donut Olah Labu Jadi Produk Kekinian, Laris di Bazar Banda Experience

23 April 2026

Rumah Dibakar Ayah, Ibu dan Dua Anak Selamat dari Amukan Dini Hari

7 April 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co