MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Jumat, April 10, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home News

Inspektorat Aceh Larang Kepala Sekolah Pegang Uang BOS

Redaksi by Redaksi
16 Februari 2023
in News
0
Inspektorat Aceh Larang Kepala Sekolah Pegang Uang BOS
Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Kepala Inspektorat Aceh Jamaluddin mengingatkan kepala sekolah agar tidak memegang uang atau menyimpan dana bantuan operasional sekolah (BOS) ke dalam rekening pribadi.

“Itu menyalahi aturan dan berpotensi terjadinya tidak pidana korupsi. Kecuali uang itu milik pribadi,” kata Jamaluddin, saat membuka Sosialisasi Tertib Pengelolaan Dana BOS Tahun 2023 di Aula SMKN 3 Kota Langsa, Kamis 16 Februari 2022.

RelatedPosts

Stok Darah PMI Banda Aceh Menipis, Permintaan Melonjak Tajam

Aceh Berpotensi Hujan Lebat, Umumnya Terjadi Sore Hari

Harga Emas Kembali Turun

Kegiatan yang diikuti oleh kepala SMA/SMK, dan SLB di lingkup Cabang Dinas Pendidikan Aceh Timur, Kota Langsa, dan Aceh Tamiang juga menghadirkan narasumber Kanit I Subdit III Tipikor Polda Aceh, Kompol Budi Nasuha. SH., dan Kasi Penkum Kejati Aceh, Ali Rasab Lubis, SH., MH.

Jamaluddin menuturkan, setelah dana BOS diterima dari tranfer rekening umum negera ke rekening sekolah, biarkan saja dana tersebut dikelola oleh bendara sesuai ketentuan yang ada.

Sebagai kuasa pengguna anggaran, kepala sekolah harus dapat memastikan agar pembayaran yang dilakukan melalui CMS atau melalui rekening – ke rekening.

Hal ini untuk mengantisipasi agar tidak sampai terjadi penyalahgunaan kewenangan dalam pengelolaan dana BOS.

“Perlu manjemen risiko dalam pengelolaan anggaran, jika ini dilakukan maka kita akan terhindar dari penyalahgunaan yang dapat menjerat kita pada tindak pidana korupsi,” katanya.

Jamaluddin mengaku dapat memaklumi jika masih banyak kepala sekolah yang belum mengerti betul dengan tata laksana pengelolaan dan pertanggungjawaban dana BOS.

Oleh karena itu dia berharap, setelah ada kegiatan sosialisasi ini tidak ada lagi ditemukan pelanggaran dalam pengelolaan uang negara itu.

“Kalau masih ada temuan setelah kami turun ini, maka kami juga tidak tahu lagi apakah ada unsur kesengajaan atau tidak,” katanya.

Kasus dana BOS ini, kata Jamaluddin, bukan hanya menjadi perhatian di Aceh, tapi telah menjadi perhatian nasional bahkan menjadi perhatian presiden. Kerena ini persoalan dana BOS masuk dalam rakor pengawasan kementrian.

Sementara itu Budi Nasuha mengatakan, bahwa salah satu area rawan korupsi di Indonesia adalah sektor pendidikan, dalam hal ini terkait dengan pengelolaan dana BOS.

“Dana BOS masuk dalam area rawan korupsi, oleh karena itu para kepala sekolah harus berhati-hati dalam mengelola uang negara,” katanya.

Maka dengan kegiatan ini, sekolah ke depannya diharapkan semakin transparan dalam mengelola dan mempertanggungjawabkan dana BOS.

“Selain itu dapat meminimalisir kepala sekolah yang tersangkut perkara pidana terkait dengan dana BOS,” tambahnya.

Adapun Ali Rasab dalam materinya mengungat agar setiap penggunaan dana BOS harus sesuai dengan petunjuk dan teknis (juknis).

Apabila jukni dilanggar, maka tidak tertutup kemungkinan akan adanya penyalahgunaan anggaran yang berakibat pada tindakan hukum.

“Yang perlu diingat, recanakan apa yg akan dilaksanakan dan laksanakan apa yang sudah direncanakan serta kenali hukum dan jauhi hukuman,” tegas Ali Rasab.

Ali sangat berharap, di 2023 tidak ada lagi kasus tindak pidana korupsi, untuk itu dia menekankan seluruh kepala sekolah agar membuat laporan pertanggungjawaban dengan benar, akuntabel sesuai dengan regulasi dan juknis yang berlaku.

“Jangan coba-coba mengambil risiko hukum dalam pelaksaan dan pelaporan dana BOS ini. JIka ada pihak-pihak yang memaksa, sejauh bisa hindari maka hindarilah dengan demikian bapak/ibu selamat dari ancaman hukum pidana,” tutupnya.

Tags: dinaspendidikanacehDisdik Aceh
Previous Post

Disdik Aceh Soft Lauching dan Teken Pakta Integritas Pendayagunaan Aplikasi PPDB

Next Post

Erick Thohir Dinilai Mampu Menata Sepakbola Indonesia yang Profesional

Related Posts

Disdik Aceh Perketat Aturan Gawai, Demi Konsentrasi Siswa dan Profesionalitas Guru

Disdik Aceh Perketat Aturan Gawai, Demi Konsentrasi Siswa dan Profesionalitas Guru

by Aininadhirah
11 Februari 2026
0

MASAKINI.CO - Kepala Dinas Pendidikan Aceh, Murthalamuddin, mengeluarkan surat edaran baru Nomor: 100.3.4/1772/2026 terkait aturan penggunaan gawai di lingkungan sekolah....

Disdik Aceh Batasi Penggunaan Gawai di Sekolah, Siswa Dilarang Pakai Ponsel Saat Jam Belajar

by Riska Zulfira
9 Februari 2026
0

MASAKINI.CO - Dinas Pendidikan Aceh menetapkan pengaturan ketat terkait penggunaan gawai atau handphone di lingkungan satuan pendidikan. Kebijakan ini menegaskan...

Disdik Aceh Gratiskan Penggantian Ijazah dan Transkrip Nilai bagi Korban Bencana

by Ulfah
23 Januari 2026
0

MASAKINI.CO - Dinas Pendidikan Aceh memastikan penggantian ijazah dan transkrip nilai bagi korban bencana banjir bandang di Aceh tidak dipungut...

Next Post
HUT ke-127, Ini Pesan Presiden Jokowi & Menteri BUMN Erick Thohir untuk BRI

Erick Thohir Dinilai Mampu Menata Sepakbola Indonesia yang Profesional

BRI Satu-Satunya Perusahaan RI yang Masuk Sustainability Yearbook Member dari S&P Global

BRI Satu-Satunya Perusahaan RI yang Masuk Sustainability Yearbook Member dari S&P Global

Discussion about this post

CERITA

Rumah Dibakar Ayah, Ibu dan Dua Anak Selamat dari Amukan Dini Hari

7 April 2026

Dari Ditolak hingga Diakui: Jalan Sunyi Inayatillah Membuktikan Perempuan Bisa Memimpin

2 April 2026

Dari Balik Tenda, Suara Wara Bongkar Realitas Pengungsi Aceh Tamiang

27 Maret 2026
Sambut Idul Fitri, Kak Na Keliling Kota Berbagi Daging Meugang

Sambut Idul Fitri, Kak Na Keliling Kota Berbagi Daging Meugang

19 Maret 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co