MASAKINI.CO – Empat remaja di Aceh Tenggara ditangkap polisi karena mengeroyok seorang anak di bawah umur hingga tewas. Korban dikeroyok saat nongkrong dengan temannya di depan kantor Bappeda Aceh Tenggara.
Kasat Reskrim Polres Aceh Tenggara Iptu Bagus Pribadi, mengatakan korban berinisial R, usia 16 tahun, warga Kecamatan Deleng Pokhison.
Awalnya sekitar 25 orang remaja menghampiri R dan teman-temannya. Mereka berteriak dan membuat rekan-rekan R melarikan diri. Sementara korban R, tak sempat melarikan diri.
“Korban dipukuli sampai pingsan. Dia meninggal dunia di Rumah Sakit Sahuddin Kutacane,” kata Iptu Bagus Pribadi, Rabu (29/3/2023).
Usai kejadian itu, polisi menciduk empat terduga pelaku pengeroyokan. Mereka masing-masing AM (14), A (17), A (16), dan D (13).
Iptu Bagus Pribadi mengatakan polisi masih menggali motif pengeroyokan yang berujung tewasnya seorang remaja tersebut.
“Keempatnya masih kami periksa. Dua orang terduga pelaku lainnya melarikan diri, kini sudah kami tetapkan DPO,” ujarnya.