MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Rabu, Februari 18, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Headline

Anas Urbaningrum Bebas dari Lapas Sukamiskin

Alfath Asmunda by Alfath Asmunda
11 April 2023
in Headline
0
Anas Urbaningrum Bebas dari Lapas Sukamiskin

Mantan Ketua Umum Partai Demokrat. Anas Urbaningrum. (sumber foto: antara)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum resmi bebas dari Lapas Sukamiskin, Bandung usai menjalani hukuman penjara sejak 2014 lalu.

Dilansir dari CNNIndonesia.com, Anas keluar dari lapas sekitar pukul 13.30 WIB, Selasa (11/4/2023).

RelatedPosts

KontraS Aceh Temukan 7 Dugaan Kekerasan Gender di Pengungsian Aceh Utara

The Land from Above

Longsor Ketol Kian Parah, Lubang Raksasa Ancam Permukiman Warga

Anas sudah dinanti oleh simpatisannya yang mendatangi Lapas Sukamiskin. Mereka sudah datang sejak pukul 10.15 WIB mengenakan baju berwarna putih.

Usai keluar dari Lapas Sukamiskin, Anas langsung dikerubungi para simpatisannya. Dia lalu menuju panggung kecil yang telah disediakan para simpatisan.

Setelah bebas pada pukul 14.00 WIB, Anas direncanakan akan menggelar tausiah sekaligus buka bersama di sebuah rumah makan di area Bandung timur. Anas lalu bertolak menuju Blitar untuk bertemu ibu kandungnya.

Anas Urbaningrum akan berubah status dari narapidana menjadi klien pemasyarakatan Balai Pemasyarakatan.

Koordinator Humas dan Protokol Ditjen Pemasyarakatan (PAS) Rika Aprianti menyebut Anas akan menjalani Cuti Menjelang Bebas (CMB) mulai hari ini.

Cuti Menjelang Bebas adalah proses pembinaan di luar Lapas bagi narapidana yang menjalani masa pidana atau sisa masa pidana yang pendek.

Anas menjalani hukuman penjara usai divonis bersalah dalam kasus proyek pembangunan Pusat Pendidikan, Pelatihan, dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) Hambalang 2010-2012.

Anas dihukum delapan tahun penjara dalam kasus tersebut di tingkat Peninjauan Kembali (PK). Selain dihukum delapan tahun penjara, hak politik Anas juga dicabut. Ia dilarang dipilih selama lima tahun sejak bebas dari penjara.

Tags: Anas UrbaningrumKorupsi HambalangLapas Sukamiskinpartai demokrat
Previous Post

Bisnis Rempah Herbal, Dari Praktik Sekolah hingga Tembus Pasar Ekspor

Next Post

Desa Wisata Aneuk Laot Siap Jadi Juara ADWI 2023

Related Posts

Isu Illiza Tinggalkan PPP, PPP: Masih Sebatas Rumor

by Riska Zulfira
3 Februari 2026
0

MASAKINI.CO - Isu mengenai Illiza Sa’aduddin Djamal, yang dikabarkan akan meninggalkan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) mencuat ke permukaan. Menanggapi kabar...

Gantikan Isnaini Husda yang Gagal di Pilkada, Zulkasmi Jadi Anggota DPRK Banda Aceh

Gantikan Isnaini Husda yang Gagal di Pilkada, Zulkasmi Jadi Anggota DPRK Banda Aceh

by Alfath Asmunda
11 Maret 2025
0

MASAKINI.CO - Zulkasmi resmi menggantikan Isnaini Husda sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh. Prosesi pengucapan sumpah Zulkasmi...

Prabowo Subianto Janji Bakal Bangun Politeknik Unggulan di Aceh

Prabowo Subianto Janji Bakal Bangun Politeknik Unggulan di Aceh

by Alfath Asmunda
26 Desember 2023
0

MASAKINI.CO - Calon presiden nomor urut 2 pada Pemilu 2024 mendatang, Prabowo Subianto berkunjung ke Aceh, menyusul lawatan Majelis Tinggi...

Next Post
Desa Wisata Aneuk Laot Siap Jadi Juara ADWI 2023

Desa Wisata Aneuk Laot Siap Jadi Juara ADWI 2023

Seratus Anak di Pidie Jaya Ikut Khitanan Massal

Seratus Anak di Pidie Jaya Ikut Khitanan Massal

Discussion about this post

CERITA

Ismatul Rahmi pemeran Hasanah dalam dokudrama NOEH | Foto: dok pribadi

Air Mata Hasanah, Luka yang Tak Terlihat dalam Film Noeh

17 Februari 2026

Menembus Batas Negeri, Perjalanan Naufal Maulana Menggapai Beasiswa Pemerintah Rusia

14 Februari 2026

Meugang, Tradisi Turun-Temurun Aceh Menyambut Ramadan

4 Februari 2026

Ramadan di Tenda: Harapan Pengungsi Kalasegi untuk Rumah yang Terlambat Datang

3 Februari 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co