Anas Urbaningrum Bebas dari Lapas Sukamiskin

Mantan Ketua Umum Partai Demokrat. Anas Urbaningrum. (sumber foto: antara)

Bagikan

Anas Urbaningrum Bebas dari Lapas Sukamiskin

Mantan Ketua Umum Partai Demokrat. Anas Urbaningrum. (sumber foto: antara)

MASAKINI.CO – Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum resmi bebas dari Lapas Sukamiskin, Bandung usai menjalani hukuman penjara sejak 2014 lalu.

Dilansir dari CNNIndonesia.com, Anas keluar dari lapas sekitar pukul 13.30 WIB, Selasa (11/4/2023).

Anas sudah dinanti oleh simpatisannya yang mendatangi Lapas Sukamiskin. Mereka sudah datang sejak pukul 10.15 WIB mengenakan baju berwarna putih.

Usai keluar dari Lapas Sukamiskin, Anas langsung dikerubungi para simpatisannya. Dia lalu menuju panggung kecil yang telah disediakan para simpatisan.

Setelah bebas pada pukul 14.00 WIB, Anas direncanakan akan menggelar tausiah sekaligus buka bersama di sebuah rumah makan di area Bandung timur. Anas lalu bertolak menuju Blitar untuk bertemu ibu kandungnya.

Anas Urbaningrum akan berubah status dari narapidana menjadi klien pemasyarakatan Balai Pemasyarakatan.

Koordinator Humas dan Protokol Ditjen Pemasyarakatan (PAS) Rika Aprianti menyebut Anas akan menjalani Cuti Menjelang Bebas (CMB) mulai hari ini.

Cuti Menjelang Bebas adalah proses pembinaan di luar Lapas bagi narapidana yang menjalani masa pidana atau sisa masa pidana yang pendek.

Anas menjalani hukuman penjara usai divonis bersalah dalam kasus proyek pembangunan Pusat Pendidikan, Pelatihan, dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) Hambalang 2010-2012.

Anas dihukum delapan tahun penjara dalam kasus tersebut di tingkat Peninjauan Kembali (PK). Selain dihukum delapan tahun penjara, hak politik Anas juga dicabut. Ia dilarang dipilih selama lima tahun sejak bebas dari penjara.

TAG

Bagikan

Berita Terkait

Tinggalkan Komentar

Berita Terbaru

Berita terpopuler

Add New Playlist