MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Senin, Juni 1, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Headline

Anas Urbaningrum Bebas dari Lapas Sukamiskin

Alfath Asmunda by Alfath Asmunda
11 April 2023
in Headline
0
Anas Urbaningrum Bebas dari Lapas Sukamiskin

Mantan Ketua Umum Partai Demokrat. Anas Urbaningrum. (sumber foto: antara)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum resmi bebas dari Lapas Sukamiskin, Bandung usai menjalani hukuman penjara sejak 2014 lalu.

Dilansir dari CNNIndonesia.com, Anas keluar dari lapas sekitar pukul 13.30 WIB, Selasa (11/4/2023).

RelatedPosts

Di Antara Barak dan Doa

Urai Kemacetan di Titik Tersibuk Banda Aceh, PUPR Lanjutkan Pelebaran Jalan T Hasan Dek

79 Persen Listrik Aceh Sudah Pulih, Dua Gardu Induk Masih Dalam Proses Penormalan

Anas sudah dinanti oleh simpatisannya yang mendatangi Lapas Sukamiskin. Mereka sudah datang sejak pukul 10.15 WIB mengenakan baju berwarna putih.

Usai keluar dari Lapas Sukamiskin, Anas langsung dikerubungi para simpatisannya. Dia lalu menuju panggung kecil yang telah disediakan para simpatisan.

Setelah bebas pada pukul 14.00 WIB, Anas direncanakan akan menggelar tausiah sekaligus buka bersama di sebuah rumah makan di area Bandung timur. Anas lalu bertolak menuju Blitar untuk bertemu ibu kandungnya.

Anas Urbaningrum akan berubah status dari narapidana menjadi klien pemasyarakatan Balai Pemasyarakatan.

Koordinator Humas dan Protokol Ditjen Pemasyarakatan (PAS) Rika Aprianti menyebut Anas akan menjalani Cuti Menjelang Bebas (CMB) mulai hari ini.

Cuti Menjelang Bebas adalah proses pembinaan di luar Lapas bagi narapidana yang menjalani masa pidana atau sisa masa pidana yang pendek.

Anas menjalani hukuman penjara usai divonis bersalah dalam kasus proyek pembangunan Pusat Pendidikan, Pelatihan, dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) Hambalang 2010-2012.

Anas dihukum delapan tahun penjara dalam kasus tersebut di tingkat Peninjauan Kembali (PK). Selain dihukum delapan tahun penjara, hak politik Anas juga dicabut. Ia dilarang dipilih selama lima tahun sejak bebas dari penjara.

Tags: Anas UrbaningrumKorupsi HambalangLapas Sukamiskinpartai demokrat
Previous Post

Bisnis Rempah Herbal, Dari Praktik Sekolah hingga Tembus Pasar Ekspor

Next Post

Desa Wisata Aneuk Laot Siap Jadi Juara ADWI 2023

Related Posts

Isu Illiza Tinggalkan PPP, PPP: Masih Sebatas Rumor

by Riska Zulfira
3 Februari 2026
0

MASAKINI.CO - Isu mengenai Illiza Sa’aduddin Djamal, yang dikabarkan akan meninggalkan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) mencuat ke permukaan. Menanggapi kabar...

Gantikan Isnaini Husda yang Gagal di Pilkada, Zulkasmi Jadi Anggota DPRK Banda Aceh

Gantikan Isnaini Husda yang Gagal di Pilkada, Zulkasmi Jadi Anggota DPRK Banda Aceh

by Alfath Asmunda
11 Maret 2025
0

MASAKINI.CO - Zulkasmi resmi menggantikan Isnaini Husda sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh. Prosesi pengucapan sumpah Zulkasmi...

Prabowo Subianto Janji Bakal Bangun Politeknik Unggulan di Aceh

Prabowo Subianto Janji Bakal Bangun Politeknik Unggulan di Aceh

by Alfath Asmunda
26 Desember 2023
0

MASAKINI.CO - Calon presiden nomor urut 2 pada Pemilu 2024 mendatang, Prabowo Subianto berkunjung ke Aceh, menyusul lawatan Majelis Tinggi...

Next Post
Desa Wisata Aneuk Laot Siap Jadi Juara ADWI 2023

Desa Wisata Aneuk Laot Siap Jadi Juara ADWI 2023

Seratus Anak di Pidie Jaya Ikut Khitanan Massal

Seratus Anak di Pidie Jaya Ikut Khitanan Massal

Discussion about this post

CERITA

Dari Lahan Penggembalaan ke Destinasi Favorit, Savana Indrapuri Sedot Ribuan Pengunjung

24 Mei 2026

Dari Dapur Rumahan ke Tanah Suci, Keumamah Aceh Diburu Jemaah Haji

19 Mei 2026

Menabung dari Lumpur Sawah, Halimah Berangkat Haji di Usia 85 Tahun

12 Mei 2026

Ranup yang Perlahan Asing di Tanahnya Sendiri

7 Mei 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co