Heboh Stiker QRIS Palsu di Masjid, Masyarakat Harus Tingkatkan Keamanan Bertransaksi

Warga Sabang berdatangan ke masjid melaksanakan Salat Idul Fitri.

Bagikan

Heboh Stiker QRIS Palsu di Masjid, Masyarakat Harus Tingkatkan Keamanan Bertransaksi

Warga Sabang berdatangan ke masjid melaksanakan Salat Idul Fitri.

MASASKINI.CO – Kasus pemalsuan stiker Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) kotak amal di sejumlah masjid sudah muncul baru-baru ini. Pihak kepolisian pun sudah mengungkap dan menangkap tersangka penipuan stiker QRIS

Bank Indonesia (BI) sangat menyayangkan penyalahgunaan QRIS di rumah ibadah yang dilakukan pihak yang tidak bertanggung jawab. BI telah berkoordinasi dengan Penyedia Jasa Pembayaran (PJP) agar QRIS yang disalahgunakan tidak dapat lagi menerima pembayaran agar tidak merugikan masyarakat dan pengelola rumah ibadah.

“Bank Indonesia bersama dengan lembaga utama dalam ekosistem QRIS seperti Asosiasi Sistem Pembayaran (ASPI), PJP, Penyelenggara Infrastruktur Sistem Pembayaran (PIP), PT Penyelesaian Transaksi Elektronik Nasional (PTEN) terus menelusuri terkait potensi adanya modus serupa pada pedagang/merchant lain,” kata Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI, Erwin Haryono di Jakarta, Rabu (12/4/2023).

Erwin menjelaskan atas kejadian ini BI bersama penegak hukum telah menindaklanjutinuya. Guna menghindari kejadian serupa, BI menghimbau masyarakat, PJP, dan pedagang/merchant, untuk bersama-sama meningkatkan keamanan dalam bertransaksi menggunakan QRIS.

“Dalam melakukan transaksi menggunakan QRIS, masyarakat diimbau untuk selalu memperhatikan informasi di dalam aplikasi pada saat memindai QRIS, antara lain memastikan nama pedagang/merchant yang tercantum di dalam aplikasi memang benar pedagang/merchant yang menerima pembayaran sesuai dengan tujuan transaksi yang dilakukan, serta mengikuti petunjuk pembayaran yang diinformasikan oleh pedagang/merchant,” ujarnya.

Erwin juga menambahkan pihaknya juga meminta masyarakat tidak melakukan transaksi apabila menemukan kejanggalan atau informasi yang tidak sesuai dengan profil pedagang/merchant yang menerima pembayaran atau informasi transaksi yang tidak sesuai dengan tujuan pembayaran. PJP dan ASPI juga telah menerbitkan pedoman edukasi kepada pedagang/merchant dan pengguna QRIS, agar dapat meningkatkan keamanan transaksi QRIS.

“Untuk itu, BI mengharapkan PJP melaksanakan pedoman tersebut. Selain upaya mitigasi risiko oleh PJP terhadap risiko penipuan yang dilakukan oleh pihak/oknum yang tidak bertanggung jawab, pedagang/merchant diharapkan dapat memastikan keamanan QRIS yang ditampilkan agar tidak dapat diganti atau dimodifikasi oleh pihak yang tidak berwenang,” pungkasnya.

BI bersinergi dengan industri dan pihak terkait akan terus meningkatkan edukasi dan literasi terkait keamanan transaksi QRIS, serta memperkuat pengawasan penyelenggaraan QRIS, khususnya pemenuhan aspek Know Your Merchant dan monitoring transaksi, dan memperkuat infrastruktur pendukung ekosistem QRIS untuk memitigasi risiko penyalahgunaan QRIS atau fraud.

Sebagai informasi, QRIS adalah penyatuan berbagai macam QR dari berbagai Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran (PJSP) menggunakan QR Code. QRIS dikembangkan oleh industri sistem pembayaran bersama dengan BI agar proses transaksi dengan QR Code dapat lebih mudah, cepat, dan terjag​a keamanannya.

TAG

Bagikan

Berita Terkait

Tinggalkan Komentar

Berita Terbaru

Berita terpopuler

Add New Playlist