MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Kamis, Juli 2, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Headline

Heboh Stiker QRIS Palsu di Masjid, Masyarakat Harus Tingkatkan Keamanan Bertransaksi

Ali L by Ali L
12 April 2023
in Headline, Nasional
0

Warga Sabang berdatangan ke masjid melaksanakan Salat Idul Fitri.

Share on FacebookShare on Twitter

MASASKINI.CO – Kasus pemalsuan stiker Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) kotak amal di sejumlah masjid sudah muncul baru-baru ini. Pihak kepolisian pun sudah mengungkap dan menangkap tersangka penipuan stiker QRIS

Bank Indonesia (BI) sangat menyayangkan penyalahgunaan QRIS di rumah ibadah yang dilakukan pihak yang tidak bertanggung jawab. BI telah berkoordinasi dengan Penyedia Jasa Pembayaran (PJP) agar QRIS yang disalahgunakan tidak dapat lagi menerima pembayaran agar tidak merugikan masyarakat dan pengelola rumah ibadah.

RelatedPosts

Kemkomdigi Bongkar Modus Baru Judi Online: Jaringan Internasional Serbu Kolom Komentar Media Sosial

BMKG: El Nino Kuat Berpotensi Picu Kekeringan dan Ganggu Ketahanan Pangan

Kemenhaj Pusatkan Seluruh Layanan Haji Khusus dan Umrah di Terminal 2F Soekarno-Hatta Mulai 1 Juli

“Bank Indonesia bersama dengan lembaga utama dalam ekosistem QRIS seperti Asosiasi Sistem Pembayaran (ASPI), PJP, Penyelenggara Infrastruktur Sistem Pembayaran (PIP), PT Penyelesaian Transaksi Elektronik Nasional (PTEN) terus menelusuri terkait potensi adanya modus serupa pada pedagang/merchant lain,” kata Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI, Erwin Haryono di Jakarta, Rabu (12/4/2023).

Erwin menjelaskan atas kejadian ini BI bersama penegak hukum telah menindaklanjutinuya. Guna menghindari kejadian serupa, BI menghimbau masyarakat, PJP, dan pedagang/merchant, untuk bersama-sama meningkatkan keamanan dalam bertransaksi menggunakan QRIS.

“Dalam melakukan transaksi menggunakan QRIS, masyarakat diimbau untuk selalu memperhatikan informasi di dalam aplikasi pada saat memindai QRIS, antara lain memastikan nama pedagang/merchant yang tercantum di dalam aplikasi memang benar pedagang/merchant yang menerima pembayaran sesuai dengan tujuan transaksi yang dilakukan, serta mengikuti petunjuk pembayaran yang diinformasikan oleh pedagang/merchant,” ujarnya.

Erwin juga menambahkan pihaknya juga meminta masyarakat tidak melakukan transaksi apabila menemukan kejanggalan atau informasi yang tidak sesuai dengan profil pedagang/merchant yang menerima pembayaran atau informasi transaksi yang tidak sesuai dengan tujuan pembayaran. PJP dan ASPI juga telah menerbitkan pedoman edukasi kepada pedagang/merchant dan pengguna QRIS, agar dapat meningkatkan keamanan transaksi QRIS.

“Untuk itu, BI mengharapkan PJP melaksanakan pedoman tersebut. Selain upaya mitigasi risiko oleh PJP terhadap risiko penipuan yang dilakukan oleh pihak/oknum yang tidak bertanggung jawab, pedagang/merchant diharapkan dapat memastikan keamanan QRIS yang ditampilkan agar tidak dapat diganti atau dimodifikasi oleh pihak yang tidak berwenang,” pungkasnya.

BI bersinergi dengan industri dan pihak terkait akan terus meningkatkan edukasi dan literasi terkait keamanan transaksi QRIS, serta memperkuat pengawasan penyelenggaraan QRIS, khususnya pemenuhan aspek Know Your Merchant dan monitoring transaksi, dan memperkuat infrastruktur pendukung ekosistem QRIS untuk memitigasi risiko penyalahgunaan QRIS atau fraud.

Sebagai informasi, QRIS adalah penyatuan berbagai macam QR dari berbagai Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran (PJSP) menggunakan QR Code. QRIS dikembangkan oleh industri sistem pembayaran bersama dengan BI agar proses transaksi dengan QR Code dapat lebih mudah, cepat, dan terjag​a keamanannya.

Tags: Bank IndonesiaBIpemalsuan stiker QRISQRIS
Previous Post

Polisi Tangkap Puluhan Pelaku Curanmor di Banda Aceh

Next Post

Lebaran 2023, Bank Indonesia Sediakan 5.066 Lokasi Penukaran Uang Baru

Related Posts

Rupiah Tertekan, BI Naikkan Suku Bunga Acuan ke 5,50 Persen

by Redaksi
10 Juni 2026
0

MASAKINI.CO – Bank Indonesia (BI) kembali menaikkan suku bunga acuan atau BI-Rate sebesar 25 basis poin menjadi 5,50 persen. Langkah...

Rupiah Tertekan, Ekonom Desak BI Naikkan Suku Bunga demi Jaga Kepercayaan Pasar

by Redaksi
19 Mei 2026
0

MASAKINI.CO – Tekanan terhadap nilai tukar rupiah dinilai mulai memasuki fase serius dan tidak lagi hanya dipicu faktor eksternal seperti...

BI dan Bareskrim Musnahkan 466 Ribu Lembar Uang Palsu

by Riska Zulfira
14 Mei 2026
0

MASAKINI.CO - Bank Indonesia bersama Badan Reserse Kriminal Kepolisian Negara Republik Indonesia dan unsur Badan Koordinasi Pemberantasan Rupiah Palsu (Botasupal)...

Next Post
Lebaran 2023, Bank Indonesia Sediakan 5.066 Lokasi Penukaran Uang Baru

Lebaran 2023, Bank Indonesia Sediakan 5.066 Lokasi Penukaran Uang Baru

Satu Rumah Warga Subulussalam Terbakar

Satu Rumah Warga Subulussalam Terbakar

Discussion about this post

CERITA

Menunggu Rezeki di Bawah Tenda Musim Durian

28 Juni 2026

Dari Lahan Penggembalaan ke Destinasi Favorit, Savana Indrapuri Sedot Ribuan Pengunjung

24 Mei 2026

Dari Dapur Rumahan ke Tanah Suci, Keumamah Aceh Diburu Jemaah Haji

19 Mei 2026

Menabung dari Lumpur Sawah, Halimah Berangkat Haji di Usia 85 Tahun

12 Mei 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co