Sopir Truk Jatuh ke Jurang di Krueng Raya jadi Tersangka

Truk jatuh ke jurang di Jalan Laweung-Krueng Raya, Gampong Lamreh, Kecamatan Krueng Raya, Aceh Besar, Selasa 25/4/2023. (foto: dok Polresta Banda Aceh)

Bagikan

Sopir Truk Jatuh ke Jurang di Krueng Raya jadi Tersangka

Truk jatuh ke jurang di Jalan Laweung-Krueng Raya, Gampong Lamreh, Kecamatan Krueng Raya, Aceh Besar, Selasa 25/4/2023. (foto: dok Polresta Banda Aceh)

MASAKINI.CO – Polresta Banda Aceh menetapkan sopir truk jatuh ke jurang di Jalan Laweung-Krueng Raya yang menyebabkan 5 orang tewas dan puluhan lainnya terluka, sebagai tersangka.

Penetapan tersangka sopir berinisial IL, 32 tahun, itu dilakukan setelah Satlantas Polresta Banda Aceh melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta memeriksa saksi-saksi.

“Benar, sopir truk telah ditetapkan sebagai tersangka. Tapi belum ditahan karena masih dirawat di rumah sakit,” kata Kabag Ops Polresta Banda Aceh, Kompol Iswahyudi kepada wartawan, Sabtu (29/4/2023).

Iswahyudi menyebut IL mengalami sejumlah luka di bagian kepala, kaki, dan tangan pasca kejadian kecelakaan tunggal tersebut. Pria asal Kabupaten Pidie itu masih mendapat perawatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Zainoel Abidin.

Sebelumnya diberitakan, kecelakaan lalu lintas tersebut bermula ketika truk berpelat nomor BL 8179 AO berangkat dari Gampong Balue Tanoh, Kecamatan Sakti, Pidie, dengan tujuan akan pergi ke lokasi wisata Pasir Putih, Gampong Lamreh, Aceh Besar, pada Selasa (25/4/2023) siang.

Setiba di turunan Blang Ulam Gampong Lamreh, tak jauh dari lokasi yang ingin dituju, rem truk diduga blong dan sopir tak mampu mengendalikan kemudi.

“Truk lalu menabrak pembatas jalan dan terjatuh ke jurang,” ujar Kompol Iswahyudi.

TAG

Bagikan

Berita Terkait

Tinggalkan Komentar

Berita Terbaru

Berita terpopuler

Add New Playlist