Turis Australia yang Aniaya Warga Simeulue jadi Tersangka

Bodhi Mani Risby Jones asal Australia ditetapkan polisi jadi tersangka penganiayaan terhadap warga Simeulue, Aceh. (foto: untuk masakini.co)

Bagikan

Turis Australia yang Aniaya Warga Simeulue jadi Tersangka

Bodhi Mani Risby Jones asal Australia ditetapkan polisi jadi tersangka penganiayaan terhadap warga Simeulue, Aceh. (foto: untuk masakini.co)

MASAKINI.CO – Seorang turis asal Australia, Bodhi Mani Risby Jones (23 tahun) ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan yang menyebabkan seorang warga Simeulue, Aceh, Edy Ron (39 tahun) terluka parah. Risby dijerat Pasal 351 KHUP dengan ancaman penjara paling lama 5 tahun.

Risby Jones juga terancam dijerat pakai Qanun Aceh tentang Hukum Jinayat dan terancam dicambuk puluhan kali di muka umum.

Hal tersebut lantaran di kamar Risby menginap di Moon Beach Resort, polisi menemukan minuman keras (khamar) yang diduga memicu pria Australia itu membuat onar hingga melukai warga.

“Kepemilikan minuman keras ini masih kami dalami, jika terbukti itu punya dia, kami akan arahkan hukuman pakai Qanun. Namun karena dia non-muslim dia bisa memilih nanti mau dikenakan ke KHUP atau ke Qanun,” kata Kasat Reskrim Polres Simeulue, Ipda Maiyudi, Sabtu (29/4/2023).

Maiyudi mengatakan dari pemeriksaan awal terhadap pelaku, saksi, dan pemilik Moon Beach Resort, sudah terpenuhi unsur pidana penganiayaan yang dilakukan Risby Jones.

Pria berambut pirang itu mengaku melakukan penganiayaan lantaran tengah depresi. Gejolak rasa kesal juga sedang memuncak dalam dirinya karena ditinggal pesawat.

Saat ini Bodhi Mani Risby Jones ditahan di Mapolres Simeulue. Pria itu disebut melancong ke Simeulue belum genap sepekan.

Peristiwa penganiayaan tersebut terjadi pada Kamis (27/4/2023) malam di Desa Lantik, Kecamatan Teupah Barat. Mulanya Risby Jones membuat kegaduhan di dalam resort yang mengundang perhatian warga.

Risby kemudian keluar dari resort dalam keadaan telanjang. Dia lalu menghampiri warung kopi di dekat resort dan kembali membuat gaduh dengan memukul-mukul dinding warung. Sejumlah warga yang ada di sana, termasuk korban Edy Ron, mencoba mengamankan Risby.

Lantaran diduga dalam pengaruh minuman keras, Risby Jones melawan dan memukul warga. Satu sepeda motor yang terparkir di situ diangkatnya lalu dijatuhkan tepat ke kaki Edy Ron.

“Korban mengalami luka robek pada kaki kanan dan terpaksa mendapat 50 jahitan. Saat ini korban masih dalam perawatan di rumah sakit,” jelas Ipda Maiyudi.

TAG

Bagikan

Berita Terkait

Tinggalkan Komentar

Berita Terbaru

Berita terpopuler

Add New Playlist