MASAKINI.CO – Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Iskandar Usman Alfarlaky menyesalkan sikap pemerintah melenyapkan sisa bangunan Rumoh Geudong yang jadi salah satu saksi bisu pelanggaran HAM berat di Aceh.
“Kita sesalkan atas tindakan pemerintah yang merobohkan sisa bangunan Rumoh Geudong di Pidie, karena bagunan itu adalah saksi bisu sejarah panjang konflik senjata Aceh,” kata Iskandar Usman Alfarlaky, Sabtu (24/6/2023).
Alfarlaky menyebut seharusnya pemerintah melakukan perawatan terhadap sisa bangunan Rumoh Geudong itu, bukan malah merobohkannya. Pemerintah bisa membangun museum yang mereplikasi bentuk Rumoh Geudong yang dulu.
“Pembangunan museum ini akan menjadi situs pembelajaran bagi publik dan dunia apabila nantinya ada peneliti yang hendak mencari atau meneliti tentang perang Aceh,” ujarnya.
Alfarlaky menduga penghancuran Rumoh Geudong hingga rata dengan tanah itu sebagai upaya untuk menghilangkan sejarah penting soal konflik Aceh.
“Patut dicurigai bahwa negara sedang berupaya mengaburkan dan menghilangkan sejarah penting tentang yang pernah terjadi sepanjang perang Aceh,” tegasnya.
Sebelumnya diberitakan, Presiden Joko Widodo akan berkunjung ke Rumoh Geudong saat kick-off penyelesaian pelanggaran HAM berat secara non-yudisial pada 27 Juni mendatang.
Kick-off ini merupakan rangkaian agenda Tim Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran Hak Asasi Manusia yang Berat Masa Lalu (PPHAM), yang dibentuk lewat Keppres 17/2022 dan berlanjut pada pelaksanaan rekomendasi tim tersebut (Inpres 2/2023) dan Keppres 4/2023.