MASAKINI.CO – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Direktorat Jenderal Cipta Karya akan membangun memorial Living Park Rumah Geudong di Pidie, Aceh.
Pembangunan ini merupakan bagian dari program pemerintah untuk pemulihan melalui pemenuhan hak-hak konstitusional para korban pelanggaran HAM berat masa lalu yang dikoordinir Kementerian Hukum dan HAM.
Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD, mengatakan pemerintah membangun Living Park di atas tanah bekas tempat peristiwa pelanggaran HAM berat masa lalu Rumoh Geudong di Kabupaten Pidie, Aceh.
“Kementerian PUPR membangun Living Park tentang Hak Asasi Manusia di lokasi Rumoh Geudong yang di dalamnya ada mesjid seperti yang diminta oleh para korban,” kata Mahfud, Senin (3/7/2023).
Sementara itu Sekretaris Jenderal Kementerian PUPR Mohammad Zainal Fatah mengatakan, saat ini sudah diselesaikan konsep desain berupa panel desain, maket serta 3D video konsep desain living park dan mesjid.
Rencananya, berdasarkan konsep desain sementara yang diterima, Living Park diharapkan tidak mengingatkan keluarga korban pada trauma masa lampau serta jauh dari kesan suram.
Lingkup pekerjaannya mencakup gerbang masuk, pedestrian dan jalan, area parkir, taman dan tugu perdamaian, mesjid dan plaza mesjid, playground , hardscape dan softscape lainnya.
Living Park di dalamnya terdapat masjid sebagai tempat untuk ibadah dan juga taman yang dapat menjadi pusat edukasi, berkumpul dan bermain untuk masyarakat.
“Langgam desain memperhatikan kekhasan daerah Pidie meliputi ornamen, masjid, taman dan sebagainya,” ujar Zainal.
Dia berharap Living Park dan mesjid itu selaras dengan lingkungan sekitar Rumoh Geudong, sehingga masyarakat dapat melupakan peristiwa kelam yang terjadi di masa lampau.