MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Minggu, Oktober 4, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Daerah

Eksploitasi Anak, Pria Aceh Besar Raup Untung Rp 1 Juta per Hari

Alfath Asmunda by Alfath Asmunda
5 Juli 2023
in Daerah
0
Eksploitasi Anak, Pria Aceh Besar Raup Untung Rp 1 Juta per Hari

Tersangka eksploitasi anak di bawah umur dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolresta Banda Aceh, Rabu 5/7/2023. (foto: masakini.co/Alfath)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Warga asal Kabupaten Aceh Besar inisial SAF (26) ditangkap polisi karena diduga mengeksploitasi empat anak di bawah umur dengan mempekerjakan mereka berjualan buah potong. Tersangka meraup untung mencapai hampir satu juta rupiah per hari.

“Anak-anak tersebut dipekerjakan di tempat keramaian dan perempatan lampu merah di Kota Banda Aceh hingga tengah malam,” kata Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh, Kompol Fadillah Aditya Pratama, Rabu (5/7/2023).

RelatedPosts

Masuk Musim Hujan, Illiza Cek Drainase dan Ingatkan Warga soal Sampah

Pemko Banda Aceh Matangkan Pembebasan Lahan untuk Pengalihan Jalan di Sekitar RSUDZA

13.407 Warga Akses MPP Lambaro dalam Dua Bulan, Layanan Dukcapil Paling Banyak Digunakan

Fadillah mengatakan tersangka ditangkap di kawasan gampong Beurawe, Kuta Alam, Kota Banda Aceh, pada Senin (26/6/2023) lalu.

Korban disebut berusia 8 sampai 13 tahun, terdiri dari dua anak laki-laki dan perempuan. Setiap hari, korban mampu menjual 30 hingga 50 cup buah potong jambu biji dengan harga Rp10 ribu.  Namun, mereka hanya diberi upah oleh SAF Rp2 ribu per satu cup.

“Tersangka mengaku sudah mempekerjakan anak-anak tetangganya itu sejak Februari 2023 lalu,” ujar Fadillah.

Tersangka dijerat Pasal 88 Jo Pasal 76I UU nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.

Fadillah mengatakan pihaknya akan terus mengembangkan kasus tersebut. Polisi juga membidik pelaku lain yang diduga mengeksploitasi anak, termasuk soal dugaan adanya sindikat yang mengeksploitasi anak dengan kedok berjualan di Kota Banda Aceh.

“Ada beberapa titik yang sedang kami senter. Akan kami kembangkan, kami akan tindak tegas,” pungkasnya.

Tags: Aceh BesaranakBanda AcehEksploitasi AnakPolresta Banda Aceh
Previous Post

Semerbak Wangi Nilam Aceh Merambah Mancanegara

Next Post

392 Jemaah Haji Aceh Kloter 1 Tiba di Banda Aceh

Related Posts

Perceraian di Banda Aceh Tembus 300 Perkara, DPRK Ingatkan Pentingnya Ketahanan Keluarga

by Redaksi
3 Oktober 2026
0

MASAKINI.CO – Lebih dari 300 perkara perceraian ditangani Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh sepanjang Januari hingga September 2026. Dari jumlah itu,...

Pemko Banda Aceh Matangkan Pembebasan Lahan untuk Pengalihan Jalan di Sekitar RSUDZA

by Redaksi
2 Oktober 2026
0

MASAKINI.CO - Pemerintah Kota Banda Aceh mulai mematangkan proses pembebasan lahan untuk pengalihan Jalan Dr. Syarief Thayeb ke Jalan Seulanga di...

13.407 Warga Akses MPP Lambaro dalam Dua Bulan, Layanan Dukcapil Paling Banyak Digunakan

by Redaksi
2 Oktober 2026
0

MASAKINI.CO – Mal Pelayanan Publik (MPP) Lambaro Kabupaten Aceh Besar mencatat 13.407 orang mengakses layanan terpadu tersebut selama Agustus hingga...

Next Post
392 Jemaah Haji Aceh Kloter 1 Tiba di Banda Aceh

392 Jemaah Haji Aceh Kloter 1 Tiba di Banda Aceh

Eksploitasi Anak Marak di Banda Aceh, Masyarakat Diminta Tak Takut Melapor

Eksploitasi Anak Marak di Banda Aceh, Masyarakat Diminta Tak Takut Melapor

Discussion about this post

CERITA

PFI Malang Rekam Cerita di Balik Pangan Lewat Pameran Foto

25 September 2026

Dari Teras Rumah, Nova Mengubah Hobi Memotret Makanan Jadi Profesi

16 September 2026

Jumadin Bawa Kupiah Meukeutop Aceh Menatap Pasar Dunia

25 Agustus 2026

Dari Banda Aceh ke Pelosok Papua, Reza Mencari Potensi yang Tersembunyi di Teluk Wondama

12 Agustus 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co