MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Jumat, Agustus 14, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home News

Dikenakan Biaya 0,3 Persen, Pelaku Usaha Keluhkan QRIS

Riska Zulfira by Riska Zulfira
13 Juli 2023
in News
0

Ilustrasi | Seorang pelanggan sedang melakukan transaksi menggunakan QRIS di Banda Aceh.(Ahmad Mufti/masakini.co)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Transaksi Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) kini dikenai Merchant Discount Rate (MDR) bagi usaha mikro menjadi 0,3 persen, sementara bagi transaksi lainnya sebanyak 0,7 persen sejak 1 Juli 2023.

Sebelumnya, MDR QRIS usaha mikro itu ditetapkan 0 persen atau gratis.

RelatedPosts

Harga Emas Perhiasan Banda Aceh Turun Rp80 Ribu per Mayam

Kibarkan Bendera Putih, Simbol Protes terhadap Penanganan Bencana Aceh-Sumatra

Satpol PP-WH Banda Aceh Tertibkan Bengkel yang Gunakan Badan Jalan di Peunayong

Perlakuan tarif tersebut telah diumumkan Bank Indonesia (BI) dengan tujuan untuk meningkatkan kualitas layanan pada pedagang dan pengguna. Namun hal itu menimbulkan penolakan dari berbagai pelaku usaha, lantaran dianggap menimbulkan kerugian.

Keluhan itu disampaikan Pemilik warung kopi Haw Haw, yang berada di Kecamatan Kuta Alam, Kota Banda Aceh, Fakhri Juli. Menurutnya kebijakan tersebut membuat pelaku usaha seperti dirinya menjadi tidak nyaman.

Apalagi ia mengaku terkejut karena tidak ada pemberitahuan ataupun sosialisasi lebih dulu dari pihak terkait.

“Di sini pemotongan 0,7 persen. Saya terkejut, karena setiap kali dicek dananya seperti kurang. Dan saya baru mengetahui sepekan lalu,” kata Fakhri kepada Masakini.co, Kamis (13/7/2023).

Ia menyampaikan, jika dilihat secara bisnis dirinya mendapatkan kerugian setiap kali transaksi. Apalagi saat ini kebanyakan konsumen melakukan transaksi dalam jumlah besar, sehingga membuat pemotongan juga besar.

“Tidak nyaman dengan kebijakan itu, karena lumayan juga dari transaksi Rp100 ribu hilang Rp700 rupiah,” sebutnya.

Hal serupa juga diungkapkan pemilik usaha warung kopi Leuser, Danurfan. Menurutnya kebijakan itu tidak tepat bahkan ia menilai transaksi lebih baik dilakukan dengan transfer antar bank.

“Jika transferan antar bank yang sama tidak ada pemotongan kecuali antar bank berbeda ada biaya admin,” jelasnya.

Danur menyampaikan, atas kebijakan itu membuat dirinya berpikir dua kali untuk menggunakan transaksi menggunakan QRIS. Bahkan ia mengaku akan menghentikan pembayaran melalui QRIS di tempat usahanya.

“Kalau semakin naik persennya kita hentikan transaksi melalui QRIS,” tutupnya.

Tags: Banda AcehMDRMerchant Discount RateQRISQuick Response Code Indonesian StandardWarung Kopi
Previous Post

Implementasikan Antrean Online Bridging, RSUD Aceh Besar Raih Penghargaan FKRTL

Next Post

Erick Thohir Adukan Podcast Tempo ke Dewan Pers

Related Posts

Pemko Banda Aceh Tertibkan Kios dan Bangunan Liar di Jalan Kopelma Darussalam

by Aininadhirah
23 Juli 2026
0

MASAKINI.CO – Pemerintah Kota Banda Aceh mulai melakukan penertiban dan pembongkaran kios serta bangunan yang berdiri di kawasan Jalan Kopelma...

Hari Anak Nasional, Hutan Kota Banda Aceh Disulap Jadi Ruang Belajar Alam

by Riska Zulfira
19 Juli 2026
0

MASAKINI.CO – Hutan Kota Tibang disulap menjadi ruang belajar alam bagi ratusan anak Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dari berbagai...

Banda Aceh Terpilih sebagai Pemenang Seoul ODA Challenge 2026, Siapkan Perpustakaan Outdoor Bertaraf Internasional

by Masa Kini
2 Juli 2026
0

MASAKINI.CO – Kota Banda Aceh kembali menorehkan prestasi di tingkat internasional. Bersama Kota San Salvador Centro, El Salvador, Banda Aceh...

Next Post

Erick Thohir Adukan Podcast Tempo ke Dewan Pers

Empat Pj Walikota/Bupati di Aceh Diperpanjang Masa Jabatan

CERITA

Dari Banda Aceh ke Pelosok Papua, Reza Mencari Potensi yang Tersembunyi di Teluk Wondama

12 Agustus 2026

Sepuluh Tahun Menjaga Tradisi Merah Putih, Kisah Safura Merawat Rezeki dari Lapak Bendera

4 Agustus 2026

Liberika Tangse, Kopi Langka Beraroma Nangka

20 Juli 2026

Dari Lhoknga, Anyaman Bambu Menganyam Jalan ke Pasar Dunia

19 Juli 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co