MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Jumat, Februari 20, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home News

DPRK Banda Aceh Minta ASN yang Nongkrong Di Warkop Disanksi

Riska Zulfira by Riska Zulfira
25 Juli 2023
in News
0
DPRK Banda Aceh Minta ASN yang Nongkrong Di Warkop Disanksi

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh, Musriadi. (foto: dok masakini.co)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh, Musriadi mendesak pemerintah kota Banda Aceh melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) untuk memberikan sanksi tegas terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN) dan non ASN yang nongkrong di warung kopi pada saat jam kerja.

Lantaran perbuatan itu dinilai melanggar Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS).

RelatedPosts

Tradisi Bukber Ramadan dan Makna Kebersamaan, Begini Penjelasan M. Quraish Shihab

Bolehkah Minum Obat Berbahan Dasar Najis? Ini Penjelasannya

Produk Olahan Warga Terdampak Banjir Aceh Timur Dipasarkan di Eksis Ramadan USK

“Setiap ASN dan Non ASN harus menaati berbagai regulasi yang mengatur ASN dan Non ASN, termasuk disiplin,” kata Misriadi, Selasa (25/7/2023).

Ia berharap, Satpol PP-Wilayatul Hisbah (WH) agar melakukan razia rutin terhadap ASN yang nongkrong di warung kopi pada saat jam kerja.

Apalagi beberapa waktu lalu, Pj Walikota Banda Aceh, Amiruddin meminta agar ASN tidak meninggal kantor saat kerja. Dimana mereka harus menerapkan kedisiplinan sebagai pelayan publik.

Oleh karenanya, pihak dewan sangat mendukung terkait instruksi tersebut. Menurutnya kebijakan itu sangat tepat dilakukan Pemko Banda Aceh, karena salah satu ASN harus memberikan pelayanan publik yang professional dan berkualitas.

“Kami mendukung penuh atas kebijakan itu dalam menegakkan kedisiplinan ASN di Pemko Banda Aceh,” ujar Musriadi.

Tags: ASNDPRK Banda AcehPemko Banda AcehsanksiWarkop
Previous Post

Keren! BUMG Gampong Lambhuk Produksi Air Minum Kemasan

Next Post

Terdorong Sentimen Kinerja Kredit Mikro dan UMi, Saham BBRI Kembali Sentuh All Time High

Related Posts

Ayo Ramaikan Peukan Raya Ramadhan 2026 x Pekan QRIS Ramadhan Pasar Atjeh

Ayo Ramaikan Peukan Raya Ramadhan 2026 x Pekan QRIS Ramadhan Pasar Atjeh

by Ulfah
18 Februari 2026
0

MASAKINI.CO - Pemerintah Kota Banda Aceh menggelar beragam kegiatan untuk menyemarakan bulan puasa tahun ini. Dua di antaranya: Peukan Raya...

Hari Terakhir, Sekda Tinjau Langsung Pasar Murah Daging Meugang

Hari Terakhir, Sekda Tinjau Langsung Pasar Murah Daging Meugang

by Redaksi
18 Februari 2026
0

MASAKINI.CO - Sekretaris Daerah Kota Banda Aceh, Jalaluddin melakukan peninjauan Pasar Murah Daging Meugang pada pelaksanaan hari terakhir di Halaman...

Peukan Raya Ramadhan 2026 Segera Hadir di Banda Aceh, Catat Tanggalnya

Peukan Raya Ramadhan 2026 Segera Hadir di Banda Aceh, Catat Tanggalnya

by Ulfah
18 Februari 2026
0

MASAKINI.CO - Pemerintah Kota Banda Aceh bakal menggelar Peukan Raya Ramadhan 1447 H pada 27 Februari-13 Maret 2026 mendatang. Lokasinya...

Next Post
‘Kirana’ Proteksi Terencana, Lahir Dari Inovasi Layanan Besutan BRI dan BRI Life

Terdorong Sentimen Kinerja Kredit Mikro dan UMi, Saham BBRI Kembali Sentuh All Time High

Bank Mandiri Sabet Gelar Best Bank in Indonesia 2023 Versi Euromoney

Bank Mandiri Sabet Gelar Best Bank in Indonesia 2023 Versi Euromoney

Discussion about this post

CERITA

Ismatul Rahmi pemeran Hasanah dalam dokudrama NOEH | Foto: dok pribadi

Air Mata Hasanah, Luka yang Tak Terlihat dalam Film Noeh

17 Februari 2026

Menembus Batas Negeri, Perjalanan Naufal Maulana Menggapai Beasiswa Pemerintah Rusia

14 Februari 2026

Meugang, Tradisi Turun-Temurun Aceh Menyambut Ramadan

4 Februari 2026

Ramadan di Tenda: Harapan Pengungsi Kalasegi untuk Rumah yang Terlambat Datang

3 Februari 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co