MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Senin, Juni 15, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home News

DPRK Banda Aceh Minta ASN yang Nongkrong Di Warkop Disanksi

Riska Zulfira by Riska Zulfira
25 Juli 2023
in News
0
DPRK Banda Aceh Minta ASN yang Nongkrong Di Warkop Disanksi

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh, Musriadi. (foto: dok masakini.co)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh, Musriadi mendesak pemerintah kota Banda Aceh melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) untuk memberikan sanksi tegas terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN) dan non ASN yang nongkrong di warung kopi pada saat jam kerja.

Lantaran perbuatan itu dinilai melanggar Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS).

RelatedPosts

Pasangan Diduga Khalwat Diamankan Warga, Satpol PP-WH Banda Aceh Lakukan Penyidikan

Satpol PP-WH Banda Aceh Intensifkan Pengawasan PMKS di Ruang Publik

Cegah Penyakit Bawaan, Jemaah Haji Aceh Dipantau 14 Hari Setelah Pulang

“Setiap ASN dan Non ASN harus menaati berbagai regulasi yang mengatur ASN dan Non ASN, termasuk disiplin,” kata Misriadi, Selasa (25/7/2023).

Ia berharap, Satpol PP-Wilayatul Hisbah (WH) agar melakukan razia rutin terhadap ASN yang nongkrong di warung kopi pada saat jam kerja.

Apalagi beberapa waktu lalu, Pj Walikota Banda Aceh, Amiruddin meminta agar ASN tidak meninggal kantor saat kerja. Dimana mereka harus menerapkan kedisiplinan sebagai pelayan publik.

Oleh karenanya, pihak dewan sangat mendukung terkait instruksi tersebut. Menurutnya kebijakan itu sangat tepat dilakukan Pemko Banda Aceh, karena salah satu ASN harus memberikan pelayanan publik yang professional dan berkualitas.

“Kami mendukung penuh atas kebijakan itu dalam menegakkan kedisiplinan ASN di Pemko Banda Aceh,” ujar Musriadi.

Tags: ASNDPRK Banda AcehPemko Banda AcehsanksiWarkop
Previous Post

Keren! BUMG Gampong Lambhuk Produksi Air Minum Kemasan

Next Post

Terdorong Sentimen Kinerja Kredit Mikro dan UMi, Saham BBRI Kembali Sentuh All Time High

Related Posts

Sucofindo Hadir di Banda Aceh, Perkuat Daya Saing 47 Ribu UMKM Banda Aceh

by Riska Zulfira
4 Juni 2026
0

MASAKINI.CO – Pemerintah Kota Banda Aceh menyambut kehadiran PT Sucofindo (Persero) sebagai peluang besar untuk meningkatkan daya saing puluhan ribu...

Setiap Jumat, Satpol PP-WH Awasi Warkop dan Usaha yang Masih Buka

by Aininadhirah
2 Juni 2026
0

MASAKINI.CO – Satpol PP dan Wilayatul Hisbah (WH) Banda Aceh mengintensifkan pengawasan pelaksanaan Salat Jumat dengan menerjunkan personel perempuan ke...

Ayo Ramaikan Peukan Raya Ramadhan 2026 x Pekan QRIS Ramadhan Pasar Atjeh

Pemko Banda Aceh Kucurkan Rp25 Miliar untuk Gaji ke-13 ASN

by Riska Zulfira
2 Juni 2026
0

MASAKINI.CO – Pemerintah Kota Banda Aceh mengalokasikan anggaran sekitar Rp25 miliar untuk pembayaran gaji ke-13 Aparatur Sipil Negara (ASN) pada...

Next Post
‘Kirana’ Proteksi Terencana, Lahir Dari Inovasi Layanan Besutan BRI dan BRI Life

Terdorong Sentimen Kinerja Kredit Mikro dan UMi, Saham BBRI Kembali Sentuh All Time High

Bank Mandiri Sabet Gelar Best Bank in Indonesia 2023 Versi Euromoney

Bank Mandiri Sabet Gelar Best Bank in Indonesia 2023 Versi Euromoney

Discussion about this post

CERITA

Dari Lahan Penggembalaan ke Destinasi Favorit, Savana Indrapuri Sedot Ribuan Pengunjung

24 Mei 2026

Dari Dapur Rumahan ke Tanah Suci, Keumamah Aceh Diburu Jemaah Haji

19 Mei 2026

Menabung dari Lumpur Sawah, Halimah Berangkat Haji di Usia 85 Tahun

12 Mei 2026

Ranup yang Perlahan Asing di Tanahnya Sendiri

7 Mei 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co