MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Selasa, April 28, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home News

DPRK Banda Aceh Minta ASN yang Nongkrong Di Warkop Disanksi

Riska Zulfira by Riska Zulfira
25 Juli 2023
in News
0
DPRK Banda Aceh Minta ASN yang Nongkrong Di Warkop Disanksi

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh, Musriadi. (foto: dok masakini.co)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh, Musriadi mendesak pemerintah kota Banda Aceh melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) untuk memberikan sanksi tegas terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN) dan non ASN yang nongkrong di warung kopi pada saat jam kerja.

Lantaran perbuatan itu dinilai melanggar Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS).

RelatedPosts

BNPB Perkuat Sistem Peringatan Dini Banjir di Banda Aceh

Masuk Asrama, Jemaah Haji Aceh Jalani Tahapan Ketat Sebelum Terbang

Harga Emas Naik Tipis, Antam Justru Turun

“Setiap ASN dan Non ASN harus menaati berbagai regulasi yang mengatur ASN dan Non ASN, termasuk disiplin,” kata Misriadi, Selasa (25/7/2023).

Ia berharap, Satpol PP-Wilayatul Hisbah (WH) agar melakukan razia rutin terhadap ASN yang nongkrong di warung kopi pada saat jam kerja.

Apalagi beberapa waktu lalu, Pj Walikota Banda Aceh, Amiruddin meminta agar ASN tidak meninggal kantor saat kerja. Dimana mereka harus menerapkan kedisiplinan sebagai pelayan publik.

Oleh karenanya, pihak dewan sangat mendukung terkait instruksi tersebut. Menurutnya kebijakan itu sangat tepat dilakukan Pemko Banda Aceh, karena salah satu ASN harus memberikan pelayanan publik yang professional dan berkualitas.

“Kami mendukung penuh atas kebijakan itu dalam menegakkan kedisiplinan ASN di Pemko Banda Aceh,” ujar Musriadi.

Tags: ASNDPRK Banda AcehPemko Banda AcehsanksiWarkop
Previous Post

Keren! BUMG Gampong Lambhuk Produksi Air Minum Kemasan

Next Post

Terdorong Sentimen Kinerja Kredit Mikro dan UMi, Saham BBRI Kembali Sentuh All Time High

Related Posts

Pemko Banda Aceh Bersama ILO Gelar Pelatihan Parfum bagi UMKM

Pemko Banda Aceh Bersama ILO Gelar Pelatihan Parfum bagi UMKM

by Redaksi
24 April 2026
0

MASAKINI.CO – Wali Kota Banda Aceh, Illiza Sa'aduddin Djamal membuka pelatihan parfum bagi pelaku UMKM yang digelar Pemko Banda Aceh...

Budidaya Tiram Alue Naga Berpotensi Jadi Sumber Ekonomi Utama Warga Pesisir

by Riska Zulfira
15 April 2026
0

MASAKINI.CO – Budidaya tiram di Gampong Alue Naga, Kecamatan Syiah Kuala, terus berkembang dan mulai menunjukkan peran penting sebagai sumber...

1.000 Paket Pangan Murah Disediakan untuk Warga Banda Aceh

1.000 Paket Pangan Murah Disediakan untuk Warga Banda Aceh

by Ulfah
11 April 2026
0

MASAKINI.CO — Dalam rangka memeriahkan HUT ke-821 Kota Banda Aceh dan memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 TNI Angkatan Udara...

Next Post
‘Kirana’ Proteksi Terencana, Lahir Dari Inovasi Layanan Besutan BRI dan BRI Life

Terdorong Sentimen Kinerja Kredit Mikro dan UMi, Saham BBRI Kembali Sentuh All Time High

Bank Mandiri Sabet Gelar Best Bank in Indonesia 2023 Versi Euromoney

Bank Mandiri Sabet Gelar Best Bank in Indonesia 2023 Versi Euromoney

Discussion about this post

CERITA

Latela Donut Olah Labu Jadi Produk Kekinian, Laris di Bazar Banda Experience

23 April 2026

Rumah Dibakar Ayah, Ibu dan Dua Anak Selamat dari Amukan Dini Hari

7 April 2026

Dari Ditolak hingga Diakui: Jalan Sunyi Inayatillah Membuktikan Perempuan Bisa Memimpin

2 April 2026

Dari Balik Tenda, Suara Wara Bongkar Realitas Pengungsi Aceh Tamiang

27 Maret 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co