MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Minggu, Oktober 18, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Daerah

Illiza Tegaskan Perubahan APBK Banda Aceh Harus Berdampak Nyata bagi Masyarakat

Redaksi by Redaksi
2 September 2026
in Daerah
0

Illiza saat menyampaikan jawaban Pemerintah Kota Banda Aceh terhadap laporan Badan Anggaran DPRK terkait Rancangan Kebijakan Umum Perubahan APBK (KUPA) dan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026 dalam sidang paripurna DPRK Banda Aceh, Selasa (1/9/2026) | Foto: Pemko Banda Aceh

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI,CO – Wali Kota Banda Aceh Illiza Sa’aduddin Djamal menegaskan perubahan kebijakan anggaran Pemerintah Kota Banda Aceh tidak hanya sebatas dokumen perencanaan, tetapi harus diwujudkan dalam program yang terukur, peningkatan pelayanan publik, serta manfaat yang dirasakan langsung oleh masyarakat.

Hal itu disampaikan Illiza saat memberikan jawaban Pemerintah Kota Banda Aceh terhadap laporan Badan Anggaran DPRK terkait Rancangan Kebijakan Umum Perubahan APBK (KUPA) dan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026 dalam sidang paripurna DPRK Banda Aceh, Selasa (1/9/2026).

RelatedPosts

Kualitas Udara Banda Aceh Memburuk, Pemko Siapkan Sekolah Daring dan Puskesmas 24 Jam

Gubernur Aceh Minta Bupati dan Wali Kota Mitigasi Dampak Kabut Asap

Bupati Aceh Besar Salurkan Bantuan untuk Keluarga Korban Kebakaran di Peukan Bada

Illiza menyampaikan apresiasi terhadap berbagai pandangan, masukan, dan kritik yang disampaikan DPRK selama proses pembahasan. Menurutnya, masukan legislatif menjadi bagian penting dalam penyempurnaan kebijakan anggaran agar lebih tepat sasaran dan sesuai kebutuhan masyarakat.

“Pemerintah Kota memandang bahwa berbagai pandangan dan masukan tersebut merupakan bagian yang fundamental dalam proses pembahasan dan penyempurnaan KUPA dan PPAS Tahun Anggaran 2026,” ujar Illiza.

Ia mengatakan pembahasan bersama DPRK mencerminkan tanggung jawab bersama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang partisipatif, transparan, dan akuntabel.

Menurutnya, setiap kebijakan anggaran diarahkan untuk mendukung prioritas pembangunan daerah, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta memperkuat kesejahteraan masyarakat Kota Banda Aceh.

Dalam pembahasan perubahan anggaran, salah satu perhatian Pemerintah Kota adalah percepatan realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Illiza menyebutkan, hingga akhir Agustus 2026, realisasi PAD Kota Banda Aceh mencapai Rp253,997 miliar atau sekitar 58,26 persen dari target Rp435,966 miliar.

Untuk meningkatkan pencapaian PAD, seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) pengelola PAD telah menandatangani perjanjian proyeksi realisasi PAD pada 11 Agustus 2026. Dokumen tersebut berisi target waktu pencapaian, strategi, serta langkah penyelesaian terhadap kendala yang dihadapi.

Pemko Banda Aceh akan mengoptimalkan PAD melalui dua pendekatan, yakni intensifikasi dan ekstensifikasi.

Melalui intensifikasi, pemerintah akan memaksimalkan penerimaan dari potensi yang sudah ada dengan mendorong digitalisasi dan elektronifikasi pembayaran pajak serta retribusi.

“Ketika pelayanan pembayaran dibuat sederhana dan nyaman, kepatuhan masyarakat pun akan tumbuh dengan sendirinya,” kata Illiza.

Sementara itu, ekstensifikasi dilakukan dengan menggali potensi penerimaan baru yang tetap sesuai aturan.

“Bukan dengan menambah beban masyarakat, tetapi dengan mengoptimalkan potensi daerah yang selama ini belum tergarap secara maksimal,” ujarnya.

Infrastruktur dan Pelayanan Publik Jadi Prioritas

Selain anggaran dan PAD, Pemerintah Kota Banda Aceh juga merespons sejumlah persoalan yang berkaitan langsung dengan kenyamanan masyarakat, mulai dari infrastruktur hingga pengelolaan fasilitas publik.

Terkait kerusakan sejumlah tanggul, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) akan meningkatkan pemantauan dan evaluasi secara berkala, terutama pada wilayah yang memiliki tingkat kerawanan tinggi terhadap kerusakan maupun luapan air.

Pemko juga akan berkoordinasi dengan Dinas Pengairan Aceh dan Balai Wilayah Sungai (BWS) I Aceh untuk menentukan langkah penanganan berdasarkan tingkat urgensi.

Untuk ruas jalan yang terdampak pekerjaan galian, Illiza meminta Dinas PUPR melakukan pendataan, pemantauan, dan perbaikan terhadap jalan yang mengalami kerusakan.

Sementara terkait kabel dan jaringan utilitas yang belum tertata, Pemerintah Kota telah membentuk tim untuk melakukan pengawasan, pengendalian, serta penertiban secara bertahap bersama penyelenggara jaringan utilitas.

Di sektor parkir, Illiza menyatakan pengelolaan oleh pihak ketiga akan terus dievaluasi. Apabila hasil kerja sama tidak mencapai target hingga akhir tahun, Pemko akan mempertimbangkan skema pengelolaan lain yang lebih efektif dan akuntabel.

Selain itu, opsi penerapan parkir berlangganan juga akan dikaji dengan menyesuaikan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Tags: DPRK Banda AcehIlliza Sa'aduddin Djamalinfrastruktur kotaPAD Banda Acehpelayanan publikPerubahan APBK Banda Aceh 2026
Previous Post

Wisatawan Malaysia Dominasi Kunjungan Wisman ke Indonesia pada Juli 2026

Next Post

Masa Sewa Berakhir, Rumah Singgah BFLF Banda Aceh Butuh Dukungan untuk Tetap Melayani Pasien

Related Posts

Kualitas Udara Banda Aceh Memburuk, Pemko Siapkan Sekolah Daring dan Puskesmas 24 Jam

by Riska Zulfira
17 Oktober 2026
0

MASAKINI.CO - Pemerintah Kota Banda Aceh menyiapkan langkah antisipasi untuk melindungi masyarakat dari dampak kabut asap kebakaran hutan dan lahan (karhutla)....

Kabut Asap Selimuti Banda Aceh, DPRK Usul Sekolah Daring

by Riska Zulfira
16 Oktober 2026
0

MASAKINI.CO – Ketua DPRK Banda Aceh, Irwansyah ST, mengusulkan penerapan pembelajaran daring sementara jika kabut asap yang mulai menyelimuti Banda...

Banda Aceh Perkuat Mitigasi Bencana, Fokus pada Infrastruktur dan Kesiapsiagaan Warga

by Redaksi
16 Oktober 2026
0

MASAKINI.CO – Pemerintah Kota Banda Aceh menyiapkan penguatan mitigasi bencana untuk periode 2027–2030, mulai dari pengembangan infrastruktur evakuasi, pemanfaatan ilmu...

Next Post

Masa Sewa Berakhir, Rumah Singgah BFLF Banda Aceh Butuh Dukungan untuk Tetap Melayani Pasien

Polisi Amankan 600 Liter Bio Solar Subsidi Diduga Disalahgunakan di Banda Aceh

Discussion about this post

CERITA

Kisah Abdul Majid, 21 Tahun Menyambung Alas Kaki demi Menghidupi Keluarga

14 Oktober 2026

PFI Malang Rekam Cerita di Balik Pangan Lewat Pameran Foto

25 September 2026

Dari Teras Rumah, Nova Mengubah Hobi Memotret Makanan Jadi Profesi

16 September 2026

Jumadin Bawa Kupiah Meukeutop Aceh Menatap Pasar Dunia

25 Agustus 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co