MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Sabtu, Oktober 17, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Daerah

Masyarakat Aceh Kian Akrab Tunaikan Zakat dan Infak Lewat QRIS

Alfath Asmunda by Alfath Asmunda
2 Agustus 2023
in Daerah
0
Masyarakat Aceh Kian Akrab Tunaikan Zakat dan Infak Lewat QRIS

Ilustrasi | Barcode QRIS untuk menunaikan zakat dan infak melalui Baitul Mal Aceh. (foto: dok Baitul Mal Aceh)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Sejak diperkenalkan pada 2022 lalu, Baitul Mal Aceh (BMA) menilai masyarakat di Aceh kian akrab menunaikan zakat dan infak dengan memanfaatkan teknologi Quick Response Code Indonesian Standard atau QRIS.

Anggota BMA, Abdul Rani Usman, menyebut berdasarkan catatan dari Januari hingga Juli 2023, pihaknya telah mengumpulkan Rp55,4 juta zakat dan Rp16,7 juta infak melalui QRIS.

RelatedPosts

Kualitas Udara Banda Aceh Memburuk, Pemko Siapkan Sekolah Daring dan Puskesmas 24 Jam

Gubernur Aceh Minta Bupati dan Wali Kota Mitigasi Dampak Kabut Asap

Bupati Aceh Besar Salurkan Bantuan untuk Keluarga Korban Kebakaran di Peukan Bada

“Hasil ini menunjukkan bahwa masyarakat semakin akrab dengan QRIS,” katanya, Rabu (2/8/2023).

Baitul Mal Aceh, tutur Abdul Rani, terus berupaya meningkatkan penerimaan zakat dan infak di luar Aparatur Sipil Negara (ASN) yang selama ini sudah secara otomatis dipotong dari penghasilan mereka.

Salah satu caranya lewat penggunaan QRIS. Menurutnya, teknologi ini sangat memudahkan seseorang menunaikan zakat atau infak. Pihaknya berharap, semakin banyak masyarakat Aceh sadar akan pentingnya zakat dan infak untuk membantu sesama.

“Zakat dan infak adalah ibadah yang sangat penting dalam Islam. Karena kita dapat membantu sesama dan membangun masyarakat yang lebih baik,” ujar Abdul Rani Usman.

Tags: acehBaitul Mal AcehInfakQRISzakat
Previous Post

Pangdam IM: TNI Harus Jaga Suaka Margasatwa Rawa Singkil

Next Post

Pemko Banda Aceh Bayar Utang 2022 ke Rekanan

Related Posts

BPJS Ketenagakerjaan Buka Akses Pembiayaan Rumah hingga Rp500 Juta bagi Pekerja di Aceh

by Redaksi
29 September 2026
0

MASAKINI.CO – Peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan di Aceh kini dapat memanfaatkan program Manfaat Layanan Tambahan (MLT) Perumahan untuk memperoleh fasilitas...

Aceh Raih Peringkat Empat MTQ Nasional

by Riska Zulfira
20 September 2026
0

MASAKINI.CO – Setelah 23 tahun, kafilah Aceh kembali menembus empat besar nasional pada Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) Nasional. Aceh mengakhiri...

Banjir dan Longsor Landa Tiga Kabupaten di Aceh, Mualem Minta Warga Waspada

by Riska Zulfira
15 September 2026
0

MASAKINI.CO – Banjir dan longsor melanda sejumlah wilayah di Gayo Lues, Aceh Tenggara, dan Aceh Tengah pada 13-14 September 2026....

Next Post

Pemko Banda Aceh Bayar Utang 2022 ke Rekanan

Ratusan Istri Gugat Cerai Suami di Aceh Besar

Pengadilan Tinggi Banda Aceh Vonis Mati 12 Terdakwa Narkotika

Discussion about this post

CERITA

Kisah Abdul Majid, 21 Tahun Menyambung Alas Kaki demi Menghidupi Keluarga

14 Oktober 2026

PFI Malang Rekam Cerita di Balik Pangan Lewat Pameran Foto

25 September 2026

Dari Teras Rumah, Nova Mengubah Hobi Memotret Makanan Jadi Profesi

16 September 2026

Jumadin Bawa Kupiah Meukeutop Aceh Menatap Pasar Dunia

25 Agustus 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co