MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Jumat, Oktober 16, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home News

Pemko Banda Aceh Bayar Utang 2022 ke Rekanan

Ahlul Fikar by Ahlul Fikar
2 Agustus 2023
in News
0

Ilustrasi uang. (sumber foto: akurat.co)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Pemerintah Kota Banda Aceh di bawah kepemimpinan Pj Wali Kota Amiruddin mengambil langkah cepat dalam penyelesaian utang Tahun Anggaran 2022, terutama terkait kewajiban kepada pihak ketiga.

Usai meneken roadmap penyelesaian utang dengan pimpinan dewan dan diikuti dengan penandatanganan Peraturan Wali Kota Banda Aceh Nomor 13 tahun 2023 tentang APBD Pergeseran Kedua beberapa waktu lalu, mulai hari ini Rabu (2/8/2023), pemko Banda Aceh membayarkan sisa kewajiban kepada pihak rekanan.

RelatedPosts

Kualitas Udara Banda Aceh Sedang, Warga Diimbau Batasi Aktivitas Luar Ruangan

Kabut Asap Selimuti Banda Aceh, DPRK Usul Sekolah Daring

Emas Perhiasan Stabil, Emas Antam Naik Rp4.000 per Gram

“Alhamdulillah, perwal kedua inilah yang menjadi dasar pembayaran kewajiban kepada pihak ketiga,” kata Amiruddin.

Berdasarkan perwal tersebut, masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) akan menyusun Daftar Pelaksanaan Perubahan Anggaran (DPPA) untuk kemudian disetujui dan disahkan oleh Sekretaris Daerah dan Pejabat Pengelola Keuangan Daerah.

“Per-tanggal 31 Juli 2023 BPKK juga telah menerbitkan Surat Penyediaan Dana bagi OPD yang telah merampungkan DPPA dan menginputnya dalam SIPD. Jadi per-tanggal 1 Agustus pembayaran kewajiban kepada pihak ketiga sudah dapat kita lakukan, insyaallah,” ujarnya.

Dia pun menginstruksikan jajarannya agar proses pembayaran sisa kewajiban kepada pihak ketiga ini dapat dilaksanakan sesegera mungkin.

“Karena ini salah satu concern saya sejak saya dilantik sebagai Pj wali kota. Saya berkomitmen menyelesaikan permasalahan ini segera,” ujarnya.

Selain itu, tutur Amiruddin, pada pekan depan Pemko Banda Aceh juga akan menuntaskan pencairan Alokasi Dana Gampong (ADG) tahap pertama ke semua gampong.

“Masih ada sisa dana desa tahap pertama senilai Rp 7,58 miliar yang akan kita salurkan. Dan setelah tuntas, untuk tahap kedua juga akan segera kita cairkan lagi,” bebernya.

Sebelumnya, mengenai rincian utang, Kepala BPKK Banda Aceh Iqbal Rokan, mengatakan sesuai dengan hasil audit BPK-RI, terdapat kewajiban utang 2022 kepada pihak ketiga sebesar Rp 87,1 miliar.

“Dan pada perwal tahap pertama sudah kita bayarkan Rp 29,1 miliar. Untuk sisanya Rp 58 miliar akan dibayarkan berdasarkan perwal kedua dimaksud,” jelasnya.

Tags: Banda AcehPemko Banda AcehPj Wali Kota Banda Aceh Amiruddinutang
Previous Post

Masyarakat Aceh Kian Akrab Tunaikan Zakat dan Infak Lewat QRIS

Next Post

Pengadilan Tinggi Banda Aceh Vonis Mati 12 Terdakwa Narkotika

Related Posts

Banda Aceh Kelola 58 Aplikasi untuk Perkuat Keterbukaan Informasi Publik

by Redaksi
14 Oktober 2026
0

MASAKINI.CO – Pemerintah Kota Banda Aceh mengelola 58 aplikasi untuk mendukung keterbukaan informasi publik dan pelayanan pemerintahan. Dari jumlah tersebut,...

Pemko Banda Aceh Bahas Relokasi Pedagang Kelapa Muda, Pedagang Bersedia Pindah Mandiri

by Riska Zulfira
13 Oktober 2026
0

MASAKINI.CO – Pedagang kelapa muda di Jalan Imam Bonjol, Banda Aceh, direncanakan pindah ke lokasi baru di belakang eks Genta...

Hujan Lebat Berpotensi Guyur 17 Wilayah Aceh Hari Ini, Waspada Banjir

by Redaksi
13 Oktober 2026
0

MASAKINI.CO – Hujan dengan intensitas sedang hingga lebat berpotensi mengguyur 17 kabupaten dan kota di Aceh pada Selasa (13/10/2026). BMKG...

Next Post
Ratusan Istri Gugat Cerai Suami di Aceh Besar

Pengadilan Tinggi Banda Aceh Vonis Mati 12 Terdakwa Narkotika

Pembiayaan ESG Bank Mandiri Tembus Rp 242 Triliun di Semester I-2023

Pembiayaan ESG Bank Mandiri Tembus Rp 242 Triliun di Semester I-2023

Discussion about this post

CERITA

Kisah Abdul Majid, 21 Tahun Menyambung Alas Kaki demi Menghidupi Keluarga

14 Oktober 2026

PFI Malang Rekam Cerita di Balik Pangan Lewat Pameran Foto

25 September 2026

Dari Teras Rumah, Nova Mengubah Hobi Memotret Makanan Jadi Profesi

16 September 2026

Jumadin Bawa Kupiah Meukeutop Aceh Menatap Pasar Dunia

25 Agustus 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co