MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Sabtu, Maret 14, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Headline

Suara Pemilik & Pengunjung Soal Pembatasan Jam Operasional Warkop di Aceh

Riska Zulfira by Riska Zulfira
9 Agustus 2023
in Headline
0
Suara Pemilik & Pengunjung Soal Pembatasan Jam Operasional Warkop di Aceh

Suasana salah satu warung kopi di Aceh, Rabu 9/8/2023. (foto: masakini.co/Riska Zulfira)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Warung kopi (Warkop) menjadi salah satu tempat paling ramai di kunjungi masyarakat di Provinsi Aceh. Saban waktu, warkop tak pernah sepi pengunjung.

Namun, pada 4 Agustus 2023, Penjabat (Pj) Gubernur Aceh mengeluarkan Surat Edaran (SE) nomor 451/11286 tentang penguatan peningkatan pelaksanaan syariat Islam bagi ASN dan masyarakat di Aceh. Publik pun terbelah dalam pro dan kontrak.

RelatedPosts

Gamis Melayu “Bini Orang” Jadi Primadona Lebaran Tahun 2026

Sampel MBG Simpang Mamplam Diuji BBPOM Aceh, Hasil Keluar 4–5 Hari

Nyaris 200 Anak Diduga Keracunan MBG di SP Mamplam, Polisi Segel Lokasi

Sebab salah butir SE itu mengimbau pemilik warkop atau pelaku usaha lainnya tidak beraktivitas di atas jam 12 malam.

Masakini.co meminta tanggapan pemilik warkop terkait imbauan Pj Gubernur Aceh lewat Surat Edaran itu. Fauzan, pemilik warkop Dua Saudara di Kecamatan Kuta Malaka, Aceh Besar, menyatakan tak setuju dengan imbauan tersebut.

Dia menilai SE itu ditujukan tak tepat sasaran, sebab tak semua warung kopi di Aceh dapat memicu terjadinya pelanggaran syariat Islam.

“Apalagi jika pelaku usaha yang memang buka khusus malam, takutnya malah menghambat ekonomi pelaku usaha,” kata Fauzan, Rabu (9/8/2023).

Menurut Fauzan, terkait pelanggaran syariat Islam seharusnya lebih ditekankan kepada Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP-WH) untuk melakukan patroli rutin mencegah pelanggaran terjadi.

“Dan sebaiknya juga ada sosialisasi dulu kepada kami pelaku usaha,” ujarnya.

Fauzan menerangkan, warkop miliknya itu berada di daerah lintasan Banda Aceh-Medan, maka tak bisa dihindari banyak pengunjung yang beristirahat dan singgah saat malam hari.

“Meski kami memang biasanya jam 12 malam sudah mulai bersih-bersih untuk tutup,” ujarnya.

Senada dengan Fauzan, seorang penikmat kopi, Rahmad, juga tak sepakat dengan kebijakan larangan aktivitas di atas jam 12 malam di warung kopi itu. Menurutnya hal tersebut dapat menghambat aktivitas dirinya.

“Saya penikmat kopi di tengah malam, jadi berbagai kegiatan memang banyak saya kerjakan di malam hari,” katanya.

Dia khawatir imbauan tersebut bakal berdampak besar terhadap ekonomi pekerja warung kopi di Aceh. Begitu juga dengan pekerja kreatif yang kerap bekerja di sana, sebab hampir semua warung kopi di Aceh menyediakan internet gratis.

“Terkadang semakin malam semakin ramai di warung kopi, artinya lebih banyak menghasilkan untuk pelaku usaha,” ujar Rahmad.

Tags: acehAchmad MarzukiPj Gubernur Acehsurat edaranSyariat IslamWarung Kopi
Previous Post

Gampong Mane Tunong Masuk 3 Besar Lomba Desa Tingkat Regional 2023

Next Post

Shin Tae-yong Panggil 23 Pemain untuk Persiapan Piala AFF U-23

Related Posts

Lebih dari Dua Bulan Pascabencana, 13 Desa di Aceh Masih Gelap Tanpa Listrik

by Riska Zulfira
11 Februari 2026
0

MASAKINI.CO - Sebanyak 13 desa di wilayah terdampak bencana di Aceh hingga kini masih belum teraliri listrik. Padahal, bencana telah...

Meugang, Tradisi Turun-Temurun Aceh Menyambut Ramadan

by Aininadhirah
4 Februari 2026
0

MASAKINI.CO - Setiap dua hari menjelang Ramadan, Aceh memasuki babak waktu yang berbeda. Jalanan menuju pasar menjadi lebih padat, suara...

Walkot Tegaskan Komitmen Pemko Banda Aceh Makmurkan Masjid

by Masa Kini
2 Februari 2026
0

MASAKINI.CO - Wakil Wali Kota Banda Aceh, Afdhal Khalilullah, menegaskan komitmen Pemerintah Kota Banda Aceh dalam menegakkan syariat Islam melalui...

Next Post
Shin Tae-yong Panggil 23 Pemain untuk Persiapan Piala AFF U-23

Shin Tae-yong Panggil 23 Pemain untuk Persiapan Piala AFF U-23

Gampong Lampulo Banda Aceh Digagas Jadi Kampung Bebas Narkoba

Gampong Lampulo Banda Aceh Digagas Jadi Kampung Bebas Narkoba

Discussion about this post

CERITA

Warga Gampong Leu Ue Aceh Besar Mulai Tunaikan Zakat Fitrah

Warga Gampong Leu Ue Aceh Besar Mulai Tunaikan Zakat Fitrah

14 Maret 2026

Menunggu Lebaran di Tenda Pengungsian

12 Maret 2026

Culture Shock Ramadan Banda Aceh bagi Mahasiswa Non-Muslim

11 Maret 2026

Sepi Pembeli, Nurmala Tetap Setia Menjual Wajan Tanah Liat

9 Maret 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co