MASAKINI.CO – Gampong Lampulo, Kecamatan Kuta Alam, Kota Banda Aceh, digagas sebagai Kampung Bebas Narkoba, Rabu (9/8/2023).
Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli menjelaskan gagasan Kampung Bebas Narkoba ini muncul dalam diskusi pihaknya bersama BNK Banda Aceh, beberapa waktu lalu.
“Ide Kampung Bebas Narkoba ini lahir sebagai solusi alternatif atas keresahan masyarakat,” katanya.
Dia menyebut, hadirnya Kampung Bebas Narkoba ini harus melibatkan masyarakat berpartisipasi untuk meminimalisir peredaran narkoba.
Polresta Banda Aceh, tutur Fahmi, akan membentuk satgas Kampung Bebas Narkoba yang melibatkan kepolisian, aparatur gampong seperti tokoh agama dan pemuda.
“Jika kegiatan ini direspon baik masyarakat, maka akan kita kembangkan di gampong lainnya dalam kota Banda Aceh,” ujar Fahmi.
Selain itu, dia mengimbau seluruh masyarakat Banda Aceh jika mengetahui tindak pidana peredaran narkoba di lingkungannya, untuk melapor ke polisi.
“Dapat hubungi kami melalui WA Curhat Kapolresta Banda Aceh di nomor 082316851998. Nantinya akan direspon langsung oleh operator,” tutup Kombes Fahmi Irwan Ramli.
Sementara itu Keuchik Gampong Lampulo, Alta Zaini, berharap launching Kampung Bebas Narkoba ini tidak hanya sebatas seremonial belaka.
Dia berkomitmen akan terus melakukan himbauan dan pengawasan terhadap masyarakat yang dipimpinnya, agar jauh dari pengaruh narkoba.
“Perlu diketahui bahwa pencegahan-pencegahan sudah kita lakukan bahkan sebelum launching Kampung Bebas Narkoba ini, dimana kami melaksanakan pelatihan terhadap para remaja dengan Program Muda Sebaya dan Keluarga Tangguh Anti Narkoba,” ujarnya.
“Oleh karena itu, nantinya kita juga akan mengeluarkan SK para Satgas Anti Narkoba guna dapat menjalankan tugasnya mencegah peredaran narkoba di Lampulo ini,” pungkas Alta Zaini.