MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Rabu, Februari 25, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home News

Pemko Banda Aceh Tutup Tempat Usaha Tak Bayar Pajak

Riska Zulfira by Riska Zulfira
29 Agustus 2023
in News
0
Pemko Banda Aceh Tutup Tempat Usaha Tak Bayar Pajak

Proses penutupan sementara lima tempat usaha yang tak taat membayar pajak di Kota Banda Aceh, Selasa 29/8/2023. (foto: Pemko Banda Aceh)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Lima tempat usaha di Banda Aceh ditutup sementara lantaran tidak menyelesaikan tunggakan pajak daerah yang telah dilaksanakan sedari akhir tahun lalu.

Badan Pengelolaan Keuangan Kota (BPKK) menyebut para wajib pajak dimaksud telah melanggar ketentuan Qanun Kota Banda Aceh Nomor 7 Tahun 2011 tentang Pajak Restoran. Adapun total tunggakannya mencapai Rp1,2 miliar pada 20 wajib pajak.

RelatedPosts

Jelang Berbuka, Rumah Warga di Darussalam Aceh Besar Ludes Terbakar

BBPOM Aceh Temukan 38 Produk Bayi Kedaluwarsa, Dua Retail di Aceh Besar Langgar Ketentuan

Wagub Aceh Minta Percepatan Nasional Pembangunan Huntap dan Sinkronisasi Data Pascabencana

“Tindakan ini kami lakukan karena wajib pajak yang bersangkutan tidak kooperatif,” kata Kepala BPKK Banda Aceh M Iqbal Rokan, Selasa (29/8/2023).

Menurutnya, tindakan tegas penutupan sementara tempat usaha kepada sejumlah wajib pajak itu dilakukan sesuai dengan aturan dan telah menempuh upaya persuasif.

“Sebelum tindakan tegas ini diambil, kami telah melakukan berbagai upaya persuasif. Bahkan, mereka juga telah dipanggil baik oleh PPNS maupun Kejaksaan Negeri Banda Aceh,” ujar Iqbal.

Adapun Kelima wajib pajak itu adalah Nasi Kapau Dua Putera Minang, Ayam Lepaas Lamteumen, Ayam Lepaas Lampriet, Warung Kopi Sewu, dan Nasi Goreng Malioboro.

“Kami memberikan waktu 25 hari terhitung sejak penutupan sementara bagi wajib pajak ini untuk dapat menyelesaikan kewajibannya. Jika tidak, Pemko Banda Aceh melalui Kejari Banda Aceh selaku Jaksa Pengacara Negara akan melayangkan gugatan ke pengadilan,” kata Iqbal.

Maka dari itu, Iqbal berpesan agar setiap wajib pajak mematuhi ketentuan perundang-undangan terkait pajak daerah. Ia juga menegaskan Pemko Banda Aceh sangat serius dalam melakukan penegakan hukum terkait pelanggaran pajak daerah.

Hingga berita ini diturunkan, tim penindakan yang terdiri dari unsur BPKK Banda Aceh, Satpol PP/WH, dan Kejaksaan Negeri Banda Aceh masih menyambangi sejumlah lokasi usaha wajib pajak yang menunggak.

Kegiatan ini juga mendapat pengamanan ketat dari Personel Polresta Banda Aceh dan Denpomdam Iskandar Muda.

Tags: PajakPemko Banda AcehTempat Usaha
Previous Post

Sita Barang Bukti Tambang Ilegal di Beutong, Polisi Diadang Warga

Next Post

Pj Gubernur Aceh Lantik 3.247 PNS dan P3K Guru, SK Diterima Secara Digital

Related Posts

Road to Banda Aceh 821, RSUD Meuraxa Gelar Sunat Massal

Road to Banda Aceh 821, RSUD Meuraxa Gelar Sunat Massal

by Redaksi
22 Februari 2026
0

MASAKINI.CO - Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Meuraxa mengadakan bakti sosial Sunatan Massal Gratis di Poliklinik Al Zaitun, Sabtu (21/2/2026)....

Ayo Ramaikan Peukan Raya Ramadhan 2026 x Pekan QRIS Ramadhan Pasar Atjeh

Ayo Ramaikan Peukan Raya Ramadhan 2026 x Pekan QRIS Ramadhan Pasar Atjeh

by Ulfah
18 Februari 2026
0

MASAKINI.CO - Pemerintah Kota Banda Aceh menggelar beragam kegiatan untuk menyemarakan bulan puasa tahun ini. Dua di antaranya: Peukan Raya...

Hari Terakhir, Sekda Tinjau Langsung Pasar Murah Daging Meugang

Hari Terakhir, Sekda Tinjau Langsung Pasar Murah Daging Meugang

by Redaksi
18 Februari 2026
0

MASAKINI.CO - Sekretaris Daerah Kota Banda Aceh, Jalaluddin melakukan peninjauan Pasar Murah Daging Meugang pada pelaksanaan hari terakhir di Halaman...

Next Post
Pj Gubernur Aceh Lantik 3.247 PNS dan P3K Guru, SK Diterima Secara Digital

Pj Gubernur Aceh Lantik 3.247 PNS dan P3K Guru, SK Diterima Secara Digital

Puluhan Jiwa Mengungsi Akibat Banjir di Beutong Ateuh Banggalang

Puluhan Jiwa Mengungsi Akibat Banjir di Beutong Ateuh Banggalang

Discussion about this post

CERITA

Ismatul Rahmi pemeran Hasanah dalam dokudrama NOEH | Foto: dok pribadi

Air Mata Hasanah, Luka yang Tak Terlihat dalam Film Noeh

17 Februari 2026

Menembus Batas Negeri, Perjalanan Naufal Maulana Menggapai Beasiswa Pemerintah Rusia

14 Februari 2026

Meugang, Tradisi Turun-Temurun Aceh Menyambut Ramadan

4 Februari 2026

Ramadan di Tenda: Harapan Pengungsi Kalasegi untuk Rumah yang Terlambat Datang

3 Februari 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co