MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Selasa, April 28, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home News

Pemko Banda Aceh Tutup Tempat Usaha Tak Bayar Pajak

Riska Zulfira by Riska Zulfira
29 Agustus 2023
in News
0
Pemko Banda Aceh Tutup Tempat Usaha Tak Bayar Pajak

Proses penutupan sementara lima tempat usaha yang tak taat membayar pajak di Kota Banda Aceh, Selasa 29/8/2023. (foto: Pemko Banda Aceh)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Lima tempat usaha di Banda Aceh ditutup sementara lantaran tidak menyelesaikan tunggakan pajak daerah yang telah dilaksanakan sedari akhir tahun lalu.

Badan Pengelolaan Keuangan Kota (BPKK) menyebut para wajib pajak dimaksud telah melanggar ketentuan Qanun Kota Banda Aceh Nomor 7 Tahun 2011 tentang Pajak Restoran. Adapun total tunggakannya mencapai Rp1,2 miliar pada 20 wajib pajak.

RelatedPosts

BNPB Perkuat Sistem Peringatan Dini Banjir di Banda Aceh

Masuk Asrama, Jemaah Haji Aceh Jalani Tahapan Ketat Sebelum Terbang

Harga Emas Naik Tipis, Antam Justru Turun

“Tindakan ini kami lakukan karena wajib pajak yang bersangkutan tidak kooperatif,” kata Kepala BPKK Banda Aceh M Iqbal Rokan, Selasa (29/8/2023).

Menurutnya, tindakan tegas penutupan sementara tempat usaha kepada sejumlah wajib pajak itu dilakukan sesuai dengan aturan dan telah menempuh upaya persuasif.

“Sebelum tindakan tegas ini diambil, kami telah melakukan berbagai upaya persuasif. Bahkan, mereka juga telah dipanggil baik oleh PPNS maupun Kejaksaan Negeri Banda Aceh,” ujar Iqbal.

Adapun Kelima wajib pajak itu adalah Nasi Kapau Dua Putera Minang, Ayam Lepaas Lamteumen, Ayam Lepaas Lampriet, Warung Kopi Sewu, dan Nasi Goreng Malioboro.

“Kami memberikan waktu 25 hari terhitung sejak penutupan sementara bagi wajib pajak ini untuk dapat menyelesaikan kewajibannya. Jika tidak, Pemko Banda Aceh melalui Kejari Banda Aceh selaku Jaksa Pengacara Negara akan melayangkan gugatan ke pengadilan,” kata Iqbal.

Maka dari itu, Iqbal berpesan agar setiap wajib pajak mematuhi ketentuan perundang-undangan terkait pajak daerah. Ia juga menegaskan Pemko Banda Aceh sangat serius dalam melakukan penegakan hukum terkait pelanggaran pajak daerah.

Hingga berita ini diturunkan, tim penindakan yang terdiri dari unsur BPKK Banda Aceh, Satpol PP/WH, dan Kejaksaan Negeri Banda Aceh masih menyambangi sejumlah lokasi usaha wajib pajak yang menunggak.

Kegiatan ini juga mendapat pengamanan ketat dari Personel Polresta Banda Aceh dan Denpomdam Iskandar Muda.

Tags: PajakPemko Banda AcehTempat Usaha
Previous Post

Sita Barang Bukti Tambang Ilegal di Beutong, Polisi Diadang Warga

Next Post

Pj Gubernur Aceh Lantik 3.247 PNS dan P3K Guru, SK Diterima Secara Digital

Related Posts

Pemko Banda Aceh Bersama ILO Gelar Pelatihan Parfum bagi UMKM

Pemko Banda Aceh Bersama ILO Gelar Pelatihan Parfum bagi UMKM

by Redaksi
24 April 2026
0

MASAKINI.CO – Wali Kota Banda Aceh, Illiza Sa'aduddin Djamal membuka pelatihan parfum bagi pelaku UMKM yang digelar Pemko Banda Aceh...

1.000 Paket Pangan Murah Disediakan untuk Warga Banda Aceh

1.000 Paket Pangan Murah Disediakan untuk Warga Banda Aceh

by Ulfah
11 April 2026
0

MASAKINI.CO — Dalam rangka memeriahkan HUT ke-821 Kota Banda Aceh dan memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 TNI Angkatan Udara...

Pemko Banda Aceh Keluarkan Surat Edaran WFO dan WFH untuk ASN

Pemko Banda Aceh Keluarkan Surat Edaran WFO dan WFH untuk ASN

by Redaksi
10 April 2026
0

MASAKINI.CO - Dalam rangka transformasi budaya kerja ASN di Lingkungan Pemko, Wali Kota Banda Aceh mengeluarkan Surat Edaran Nomor 100.3.4.3/451...

Next Post
Pj Gubernur Aceh Lantik 3.247 PNS dan P3K Guru, SK Diterima Secara Digital

Pj Gubernur Aceh Lantik 3.247 PNS dan P3K Guru, SK Diterima Secara Digital

Puluhan Jiwa Mengungsi Akibat Banjir di Beutong Ateuh Banggalang

Puluhan Jiwa Mengungsi Akibat Banjir di Beutong Ateuh Banggalang

Discussion about this post

CERITA

Latela Donut Olah Labu Jadi Produk Kekinian, Laris di Bazar Banda Experience

23 April 2026

Rumah Dibakar Ayah, Ibu dan Dua Anak Selamat dari Amukan Dini Hari

7 April 2026

Dari Ditolak hingga Diakui: Jalan Sunyi Inayatillah Membuktikan Perempuan Bisa Memimpin

2 April 2026

Dari Balik Tenda, Suara Wara Bongkar Realitas Pengungsi Aceh Tamiang

27 Maret 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co