MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Minggu, September 6, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Daerah

Pemko Banda Aceh Terima Hibah Aset dari PN, Perkuat Tata Kelola Barang Milik Daerah

Ahlul Fikar by Ahlul Fikar
22 Juli 2026
in Daerah
0

Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah (NPH) antara Wali Kota Banda Aceh Illiza Sa’aduddin Djamal dan Ketua Pengadilan Negeri Banda Aceh Dr Teuku Syarafi SH MH, Selasa (21/7/2026). | Foto: Diskominfotik Banda Aceh

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Pemerintah Kota Banda Aceh memperkuat pengelolaan aset daerah melalui penataan administrasi Barang Milik Daerah (BMD). Salah satunya melalui penerimaan hibah aset renovasi tetap dari Pengadilan Negeri Banda Aceh.

Proses tersebut ditandai dengan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah (NPH) antara Wali Kota Banda Aceh Illiza Sa’aduddin Djamal dan Ketua Pengadilan Negeri Banda Aceh Dr Teuku Syarafi SH MH, Selasa (21/7/2026).

RelatedPosts

Pemko Banda Aceh Perkuat Ekosistem Talenta Digital, BAA dan GSIH Jadi Fokus

Bank Aceh Syariah Salurkan Zakat Rp400 Juta, Baitul Mal Aceh Besar Siapkan Program untuk Mustahik

19 Kepala KUA Aceh Besar Dilantik, Fokus Perkuat Layanan Keagamaan Masyarakat

Penandatanganan itu disaksikan jajaran Pemerintah Kota Banda Aceh dan Pengadilan Negeri Banda Aceh sebagai bentuk sinergi antarinstansi dalam memastikan pengelolaan aset berjalan tertib dan sesuai aturan.

Wali Kota Illiza mengatakan, hibah aset tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel. Menurutnya, setiap aset negara maupun daerah harus memiliki kepastian administrasi agar dapat dimanfaatkan secara optimal untuk kepentingan publik.

“Sinergi seperti ini sangat penting untuk memastikan setiap aset negara dikelola secara tertib, memiliki kepastian administrasi, dan dapat dimanfaatkan secara optimal demi kepentingan masyarakat,” ujar Illiza.

Ia menegaskan, pengelolaan aset yang baik merupakan salah satu unsur penting dalam mendukung pelayanan publik. Karena itu, seluruh proses pencatatan dan pemanfaatan aset harus dilakukan sesuai ketentuan dengan mengedepankan prinsip transparansi dan akuntabilitas.

Melalui hibah tersebut, aset renovasi tetap dari Pengadilan Negeri Banda Aceh selanjutnya akan dicatat sebagai Barang Milik Daerah (BMD) Pemerintah Kota Banda Aceh sesuai mekanisme yang berlaku.

Illiza juga menyampaikan apresiasi kepada Pengadilan Negeri Banda Aceh atas kerja sama yang telah terbangun. Ia menilai kolaborasi antarinstansi menjadi langkah penting dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang lebih efektif dan profesional.

Sementara itu, penandatanganan NPH tersebut menjadi bagian dari upaya bersama memperkuat administrasi aset pemerintah sekaligus memastikan setiap aset memiliki status hukum dan pengelolaan yang jelas.

Tags: Barang Milik DaerahHibah asetPemko Banda AcehPemko Banda Aceh Terima Hibah Aset dari PNPN Banda AcehTata kelola aset
Previous Post

BMKG: Gempa Gayo Lues Tak Berpotensi Tsunami, Tercatat Dua Gempa Susulan

Next Post

Satpol PP-WH Banda Aceh Amankan Mainan Jelly Squishy Diduga Berisi Jarum Suntik

Related Posts

Seoul Dukung Banda Aceh Bangun Perpustakaan Outdoor di Taman Bustanussalatin

by Ahmad Mufti
25 Agustus 2026
0

MASAKINI.CO – Pemerintah Kota Banda Aceh mendapat dukungan Pemerintah Kota Seoul, Korea Selatan, untuk mengembangkan perpustakaan luar ruangan (outdoor library)...

Illiza Dorong ASN Tinggalkan Pola Lama, Perubahan Birokrasi Harus Berbasis Inovasi

by Redaksi
12 Agustus 2026
0

MASAKINI.CO – Wali Kota Banda Aceh Illiza Sa’aduddin Djamal menegaskan perubahan dalam pemerintahan bukan lagi sekadar pilihan, tetapi kebutuhan yang...

Illiza Lantik Dr Emeraldha Sebagai Direktur RSUD Meuraxa

by Redaksi
4 Agustus 2026
0

MASAKINI.CO – Pemerintah Kota Banda Aceh resmi menetapkan dr Emeraldha, M.Kes sebagai Direktur Definitif Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Meuraxa....

Next Post

Satpol PP-WH Banda Aceh Amankan Mainan Jelly Squishy Diduga Berisi Jarum Suntik

Harga Emas Perhiasan dan Antam Hari Ini

Discussion about this post

CERITA

Jumadin Bawa Kupiah Meukeutop Aceh Menatap Pasar Dunia

25 Agustus 2026

Dari Banda Aceh ke Pelosok Papua, Reza Mencari Potensi yang Tersembunyi di Teluk Wondama

12 Agustus 2026

Sepuluh Tahun Menjaga Tradisi Merah Putih, Kisah Safura Merawat Rezeki dari Lapak Bendera

4 Agustus 2026

Liberika Tangse, Kopi Langka Beraroma Nangka

20 Juli 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co