MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Jumat, Oktober 23, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Daerah

Pemko Banda Aceh Terima Hibah Aset dari PN, Perkuat Tata Kelola Barang Milik Daerah

Ahlul Fikar by Ahlul Fikar
22 Juli 2026
in Daerah
0

Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah (NPH) antara Wali Kota Banda Aceh Illiza Sa’aduddin Djamal dan Ketua Pengadilan Negeri Banda Aceh Dr Teuku Syarafi SH MH, Selasa (21/7/2026). | Foto: Diskominfotik Banda Aceh

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Pemerintah Kota Banda Aceh memperkuat pengelolaan aset daerah melalui penataan administrasi Barang Milik Daerah (BMD). Salah satunya melalui penerimaan hibah aset renovasi tetap dari Pengadilan Negeri Banda Aceh.

Proses tersebut ditandai dengan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah (NPH) antara Wali Kota Banda Aceh Illiza Sa’aduddin Djamal dan Ketua Pengadilan Negeri Banda Aceh Dr Teuku Syarafi SH MH, Selasa (21/7/2026).

RelatedPosts

Bupati Aceh Besar Minta Bahasa Aceh Dibiasakan di Rumah dan Sekolah

Aceh Besar Perkuat Perencanaan dan Anggaran Program AIDS, TBC, dan Malaria

Pemkab Gayo Lues Kembangkan Kopi dan Tanaman Sela untuk Petani

Penandatanganan itu disaksikan jajaran Pemerintah Kota Banda Aceh dan Pengadilan Negeri Banda Aceh sebagai bentuk sinergi antarinstansi dalam memastikan pengelolaan aset berjalan tertib dan sesuai aturan.

Wali Kota Illiza mengatakan, hibah aset tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel. Menurutnya, setiap aset negara maupun daerah harus memiliki kepastian administrasi agar dapat dimanfaatkan secara optimal untuk kepentingan publik.

“Sinergi seperti ini sangat penting untuk memastikan setiap aset negara dikelola secara tertib, memiliki kepastian administrasi, dan dapat dimanfaatkan secara optimal demi kepentingan masyarakat,” ujar Illiza.

Ia menegaskan, pengelolaan aset yang baik merupakan salah satu unsur penting dalam mendukung pelayanan publik. Karena itu, seluruh proses pencatatan dan pemanfaatan aset harus dilakukan sesuai ketentuan dengan mengedepankan prinsip transparansi dan akuntabilitas.

Melalui hibah tersebut, aset renovasi tetap dari Pengadilan Negeri Banda Aceh selanjutnya akan dicatat sebagai Barang Milik Daerah (BMD) Pemerintah Kota Banda Aceh sesuai mekanisme yang berlaku.

Illiza juga menyampaikan apresiasi kepada Pengadilan Negeri Banda Aceh atas kerja sama yang telah terbangun. Ia menilai kolaborasi antarinstansi menjadi langkah penting dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang lebih efektif dan profesional.

Sementara itu, penandatanganan NPH tersebut menjadi bagian dari upaya bersama memperkuat administrasi aset pemerintah sekaligus memastikan setiap aset memiliki status hukum dan pengelolaan yang jelas.

Tags: Barang Milik DaerahHibah asetPemko Banda AcehPemko Banda Aceh Terima Hibah Aset dari PNPN Banda AcehTata kelola aset
Previous Post

BMKG: Gempa Gayo Lues Tak Berpotensi Tsunami, Tercatat Dua Gempa Susulan

Next Post

Satpol PP-WH Banda Aceh Amankan Mainan Jelly Squishy Diduga Berisi Jarum Suntik

Related Posts

PUPR Banda Aceh Pasang Kembali Dua Pompa Air di Underpass Beurawe

by Riska Zulfira
22 Oktober 2026
0

MASAKINI.CO – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Banda Aceh memasang kembali dua pompa air di Underpass Beurawe...

Pemko Banda Aceh Bahas Relokasi Pedagang Kelapa Muda, Pedagang Bersedia Pindah Mandiri

by Riska Zulfira
13 Oktober 2026
0

MASAKINI.CO – Pedagang kelapa muda di Jalan Imam Bonjol, Banda Aceh, direncanakan pindah ke lokasi baru di belakang eks Genta...

Pemko Banda Aceh Dorong Sekolah Perkuat Pendidikan Inklusif

by Redaksi
6 Oktober 2026
0

MASAKINI.CO – Pemerintah Kota Banda Aceh mendorong sekolah dasar (SD) memperkuat penerapan pendidikan inklusif dengan meningkatkan kemampuan guru dalam mengenali...

Next Post

Satpol PP-WH Banda Aceh Amankan Mainan Jelly Squishy Diduga Berisi Jarum Suntik

Harga Emas Perhiasan dan Antam Hari Ini

Discussion about this post

CERITA

Desa Wisata Ulee Lheue Tawarkan Sensasi Ngopi di Atas Perahu

22 Oktober 2026

Kisah Abdul Majid, 21 Tahun Menyambung Alas Kaki demi Menghidupi Keluarga

14 Oktober 2026

PFI Malang Rekam Cerita di Balik Pangan Lewat Pameran Foto

25 September 2026

Dari Teras Rumah, Nova Mengubah Hobi Memotret Makanan Jadi Profesi

16 September 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co