MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Rabu, Juli 22, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Daerah

Pemko Banda Aceh Terima Hibah Aset dari PN, Perkuat Tata Kelola Barang Milik Daerah

Ahlul Fikar by Ahlul Fikar
22 Juli 2026
in Daerah
0

Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah (NPH) antara Wali Kota Banda Aceh Illiza Sa’aduddin Djamal dan Ketua Pengadilan Negeri Banda Aceh Dr Teuku Syarafi SH MH, Selasa (21/7/2026). | Foto: Diskominfotik Banda Aceh

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Pemerintah Kota Banda Aceh memperkuat pengelolaan aset daerah melalui penataan administrasi Barang Milik Daerah (BMD). Salah satunya melalui penerimaan hibah aset renovasi tetap dari Pengadilan Negeri Banda Aceh.

Proses tersebut ditandai dengan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah (NPH) antara Wali Kota Banda Aceh Illiza Sa’aduddin Djamal dan Ketua Pengadilan Negeri Banda Aceh Dr Teuku Syarafi SH MH, Selasa (21/7/2026).

RelatedPosts

Pemerintah Percepat Huntap Korban Banjir-Longsor, Aceh Ikuti Rakornas Pemulihan Pascabencana

PTS Aceh Hadapi Tantangan Kualitas Dosen, Pemerintah Dorong Penguatan SDM

Atasi Antrean BBM dan Kelangkaan LPG, Aceh Minta Tambahan Kuota

Penandatanganan itu disaksikan jajaran Pemerintah Kota Banda Aceh dan Pengadilan Negeri Banda Aceh sebagai bentuk sinergi antarinstansi dalam memastikan pengelolaan aset berjalan tertib dan sesuai aturan.

Wali Kota Illiza mengatakan, hibah aset tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel. Menurutnya, setiap aset negara maupun daerah harus memiliki kepastian administrasi agar dapat dimanfaatkan secara optimal untuk kepentingan publik.

“Sinergi seperti ini sangat penting untuk memastikan setiap aset negara dikelola secara tertib, memiliki kepastian administrasi, dan dapat dimanfaatkan secara optimal demi kepentingan masyarakat,” ujar Illiza.

Ia menegaskan, pengelolaan aset yang baik merupakan salah satu unsur penting dalam mendukung pelayanan publik. Karena itu, seluruh proses pencatatan dan pemanfaatan aset harus dilakukan sesuai ketentuan dengan mengedepankan prinsip transparansi dan akuntabilitas.

Melalui hibah tersebut, aset renovasi tetap dari Pengadilan Negeri Banda Aceh selanjutnya akan dicatat sebagai Barang Milik Daerah (BMD) Pemerintah Kota Banda Aceh sesuai mekanisme yang berlaku.

Illiza juga menyampaikan apresiasi kepada Pengadilan Negeri Banda Aceh atas kerja sama yang telah terbangun. Ia menilai kolaborasi antarinstansi menjadi langkah penting dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang lebih efektif dan profesional.

Sementara itu, penandatanganan NPH tersebut menjadi bagian dari upaya bersama memperkuat administrasi aset pemerintah sekaligus memastikan setiap aset memiliki status hukum dan pengelolaan yang jelas.

Tags: Barang Milik DaerahHibah asetPemko Banda AcehPemko Banda Aceh Terima Hibah Aset dari PNPN Banda AcehTata kelola aset
Previous Post

BMKG: Gempa Gayo Lues Tak Berpotensi Tsunami, Tercatat Dua Gempa Susulan

Next Post

Satpol PP-WH Banda Aceh Amankan Mainan Jelly Squishy Diduga Berisi Jarum Suntik

Related Posts

Pasar Smep Peunayong Direvitalisasi, Illiza Siapkan Kawasan Ekonomi dan Ruang Publik Baru

by Riska Zulfira
21 Juli 2026
0

MASAKINI.CO – Pemerintah Kota Banda Aceh mulai menata ulang kawasan Smep Peunayong untuk mengembalikan fungsi kawasan tersebut sebagai pusat aktivitas...

Illiza Lantik 22 Kepala Sekolah, Dorong Penguatan Karakter Siswa

by Ahlul Fikar
21 Juli 2026
0

MASAKINI.CO – Wali Kota Banda Aceh Illiza Sa’aduddin Djamal melantik 22 kepala sekolah dan dua pejabat pengawas sekolah di lingkungan...

Pemko Banda Aceh Serahkan Tiga Rumah Layak Huni, Tahun Ini Targetkan 71 Unit

by Riska Zulfira
16 Juli 2026
0

MASAKINI.CO – Pemerintah Kota Banda Aceh menyerahkan tiga unit rumah layak huni tipe 36 kepada masyarakat berpenghasilan rendah sebagai bagian...

Next Post

Satpol PP-WH Banda Aceh Amankan Mainan Jelly Squishy Diduga Berisi Jarum Suntik

Harga Emas Perhiasan dan Antam Hari Ini

Discussion about this post

CERITA

Liberika Tangse, Kopi Langka Beraroma Nangka

20 Juli 2026

Dari Lhoknga, Anyaman Bambu Menganyam Jalan ke Pasar Dunia

19 Juli 2026

Kehilangan Kaki dan Suami, Asmiati Menyimpan Harapan untuk Kembali Berdiri

17 Juli 2026

Gigi Ngilu Jangan Diabaikan, Kenali 5 Varian Sensodyne Sesuai Keluhan Sebelum Membeli

16 Juli 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co