MASAKINI.CO – Hubungan rumah tangga di Kabupaten Aceh Besar banyak retak akibat penyalahgunaan barang haram narkoba.
Mahkamah Syariyah Jantho mengemukakan dari tahun 2020 hingga 2022 angka perceraian di Aceh Besar meningkatkan, salah satu penyebabnya adalah narkoba.
Hal itu disampaikan Hakim Mahkamah Syariyah Jantho Aceh Besar, Putri Munawarah, saat memberikan materi pada kegiatan ‘Sosialisasi Pencegahan Peredaran dan Penyalahgunaan Narkoba’ yang diselenggarakan oleh Pemerintah Aceh Besar, di Aula Kantor Camat Blang Bintang, Sabtu (9/9/2023).
Putri Munarawah pun mengajak masyarakat Aceh Besar senantiasa menjauhi dan menghidari peredaran dan penyalahgunaan narkoba baik di masyarakat maupun di lingkup keluarga.
“Karena dapat menimbulkan permasalahan yang serius yang merupakan dampak dari perbuatan melawan hukum tersebut,” ujarnya.
Selain itu, tutur Putri, menjauhi narkoba juga dapat meminimalisir dampak bagi kehidupan di masyarakat dan di keluarga.
“Seperti dampak bagi perkara perceraian dan jinayat yang mungkin disebabkan oleh penyalahgunaan narkoba tersebut,” jelasnya.