MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Jumat, Februari 27, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home News

Januari Hingga Juli 2023, 10,5 Kg Sabu Diamankan Polresta Banda Aceh

Riska Zulfira by Riska Zulfira
11 September 2023
in News
0
Januari Hingga Juli 2023, 10,5 Kg Sabu Diamankan Polresta Banda Aceh

Konferensi pers Polresta Banda Aceh terkait pengungkapan kasus narkotika, Senin 11/9/2023. (foto: masakini.co/Riska Zulfira)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Polresta Banda Aceh mengamankan peredaran narkotika jenis sabu sebanyak 10,5 kilogram dalam periode Januari hingga Juli 2023.

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Fahmi Irwan Ramli, mengatakan pengungkapan kasus narkotika itu dengan modus operandi belanja online jaringan Aceh, Sumatera Utara, DKI Jakarta dan Jawa Barat.

RelatedPosts

Turun Lagi, Segini Harga Emas Hari Ini

Hukum Berkumur dan Sikat Gigi Saat Puasa, Ini Penjelasannya

Inflasi Aceh Tembus 6,69 Persen, BI Minta Warga Belanja Bijak Saat Ramadan dan Idul Fitri

Tak hanya itu, pihaknya juga mengungkap kasus peredaran narkotika jenis ganja seberat 28,3 kilogram. Kemudian juga memusnahkan ladang ganja 0,5 hektar, serta memusnahkan minuman keras (miras) 248 botol.

“Dari jumlah itu berdasarkan pengungkapan sebanyak 107 kasus,” kata Fahmi, Senin (11/9/2023).

Tak hanya mengamankan barang bukti narkotika, Polresta Banda Aceh turut menangkap 143 orang tersangka, dengan rincian 138 laki-laki dan 5 perempuan.

“Masih terdapat seorang DPO, pemilik barang bukti sabu 10,4 kg. Dimana ia menjalankan modus operandi dengan menggunakan jasa ekspedisi,” ujar Fahmi.

Para pelaku, tuturnya, dijerat dengan pasal 115 ayat 2 subsider ayat 2 dari Undang-undang No.35 Tahun 2009 tentang narkotika.

“Dengan ancaman hukuman penjara paling berat seumur hidup atau hukuman mati,” katanya.

Tags: narkotikaPolresta Banda AcehSabu
Previous Post

Lahir di Kapal Aceh Hebat 1, Bayi Ini Digratiskan Naik Seumur Hidup

Next Post

Pemko: Hindari Calo, Urus KTP di Banda Aceh Gratis!

Related Posts

Sepekan Ramadan, Polresta Banda Aceh Sita Puluhan Motor Balap Liar

by Redaksi
24 Februari 2026
0

MASAKINI.CO - Hampir sepekan memasuki bulan Ramadan, Polresta Banda Aceh kembali mengamankan puluhan sepeda motor yang terlibat aksi balap liar...

Cegah Penyalahgunaan Narkoba, Polresta Banda Aceh Gelar Tes Urine Mendadak ke Anggota

by Redaksi
23 Februari 2026
0

MASAKINI.CO - Polresta Banda Aceh melalui Seksi Profesi dan Pengamanan (Sipropam) melakukan tes urine mendadak terhadap personel, Senin (23/2/2026), sebagai...

Anak 16 Tahun Jadi Pelaku Curanmor, Motor Curian Dijual Lewat Marketplace

by Ulfah
14 Februari 2026
0

MASAKINI.CO - Seorang remaja berinisial MDM (16), warga Banda Aceh, ditangkap Unit VI Ranmor Satreskrim Polresta Banda Aceh karena terlibat...

Next Post

Pemko: Hindari Calo, Urus KTP di Banda Aceh Gratis!

Modus Kirim Kopi Ternyata Isi Sabu, Pria Bireuen Diburu Polisi

Modus Kirim Kopi Ternyata Isi Sabu, Pria Bireuen Diburu Polisi

Discussion about this post

CERITA

Singkirkan 4.000 Peserta, Reza Wakili Indonesia ke Rusia

27 Februari 2026
Ismatul Rahmi pemeran Hasanah dalam dokudrama NOEH | Foto: dok pribadi

Air Mata Hasanah, Luka yang Tak Terlihat dalam Film Noeh

17 Februari 2026

Menembus Batas Negeri, Perjalanan Naufal Maulana Menggapai Beasiswa Pemerintah Rusia

14 Februari 2026

Meugang, Tradisi Turun-Temurun Aceh Menyambut Ramadan

4 Februari 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co