MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Rabu, Mei 13, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home News

Januari Hingga Juli 2023, 10,5 Kg Sabu Diamankan Polresta Banda Aceh

Riska Zulfira by Riska Zulfira
11 September 2023
in News
0
Januari Hingga Juli 2023, 10,5 Kg Sabu Diamankan Polresta Banda Aceh

Konferensi pers Polresta Banda Aceh terkait pengungkapan kasus narkotika, Senin 11/9/2023. (foto: masakini.co/Riska Zulfira)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Polresta Banda Aceh mengamankan peredaran narkotika jenis sabu sebanyak 10,5 kilogram dalam periode Januari hingga Juli 2023.

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Fahmi Irwan Ramli, mengatakan pengungkapan kasus narkotika itu dengan modus operandi belanja online jaringan Aceh, Sumatera Utara, DKI Jakarta dan Jawa Barat.

RelatedPosts

Pemko Banda Aceh Sediakan 1.200 Paket Pangan Murah Jelang Idul Adha

Trans Kutaraja Genap 10 Tahun, 10 Juta Penumpang Nikmati Layanan Gratis

Harga Emas Turun Rp40 Ribu Hari Ini

Tak hanya itu, pihaknya juga mengungkap kasus peredaran narkotika jenis ganja seberat 28,3 kilogram. Kemudian juga memusnahkan ladang ganja 0,5 hektar, serta memusnahkan minuman keras (miras) 248 botol.

“Dari jumlah itu berdasarkan pengungkapan sebanyak 107 kasus,” kata Fahmi, Senin (11/9/2023).

Tak hanya mengamankan barang bukti narkotika, Polresta Banda Aceh turut menangkap 143 orang tersangka, dengan rincian 138 laki-laki dan 5 perempuan.

“Masih terdapat seorang DPO, pemilik barang bukti sabu 10,4 kg. Dimana ia menjalankan modus operandi dengan menggunakan jasa ekspedisi,” ujar Fahmi.

Para pelaku, tuturnya, dijerat dengan pasal 115 ayat 2 subsider ayat 2 dari Undang-undang No.35 Tahun 2009 tentang narkotika.

“Dengan ancaman hukuman penjara paling berat seumur hidup atau hukuman mati,” katanya.

Tags: narkotikaPolresta Banda AcehSabu
Previous Post

Lahir di Kapal Aceh Hebat 1, Bayi Ini Digratiskan Naik Seumur Hidup

Next Post

Pemko: Hindari Calo, Urus KTP di Banda Aceh Gratis!

Related Posts

Pengasuh Daycare Jadi Tersangka, Polisi Dalami Keterlibatan Pihak Lain

by Riska Zulfira
29 April 2026
0

MASAKINI.CO - Polresta Banda Aceh menetapkan DS (24), pengasuh di Yayasan BD, sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan balita yang viral...

Polresta Banda Aceh Periksa 6 Saksi Kasus Dugaan Penganiayaan Balita di Daycare

by Redaksi
28 April 2026
0

MASAKINI.CO -  Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Banda Aceh sedang melakukan pendalaman terhadap peristiwa yang terjadi di...

Kejari Banda Aceh Musnahkan Ratusan Gram Narkotika Hingga Alat Kontrasespsi

by Riska Zulfira
28 April 2026
0

MASAKINI.CO - Kejaksaan Negeri Banda Aceh mengeksekusi pemusnahan barang bukti dari 61 perkara yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht), Selasa...

Next Post

Pemko: Hindari Calo, Urus KTP di Banda Aceh Gratis!

Modus Kirim Kopi Ternyata Isi Sabu, Pria Bireuen Diburu Polisi

Modus Kirim Kopi Ternyata Isi Sabu, Pria Bireuen Diburu Polisi

Discussion about this post

CERITA

Menabung dari Lumpur Sawah, Halimah Berangkat Haji di Usia 85 Tahun

12 Mei 2026

Ranup yang Perlahan Asing di Tanahnya Sendiri

7 Mei 2026

Dari Kuli Panggul ke Pencerita Visual, Perjalanan Sunyi Yulzi di Balik Lensa

1 Mei 2026

Berawal dari Angka Impor, Lahir Tempe Koro dari Dapur Aceh

1 Mei 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co