MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Minggu, September 27, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home News

Januari Hingga Juli 2023, 10,5 Kg Sabu Diamankan Polresta Banda Aceh

Riska Zulfira by Riska Zulfira
11 September 2023
in News
0
Januari Hingga Juli 2023, 10,5 Kg Sabu Diamankan Polresta Banda Aceh

Konferensi pers Polresta Banda Aceh terkait pengungkapan kasus narkotika, Senin 11/9/2023. (foto: masakini.co/Riska Zulfira)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Polresta Banda Aceh mengamankan peredaran narkotika jenis sabu sebanyak 10,5 kilogram dalam periode Januari hingga Juli 2023.

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Fahmi Irwan Ramli, mengatakan pengungkapan kasus narkotika itu dengan modus operandi belanja online jaringan Aceh, Sumatera Utara, DKI Jakarta dan Jawa Barat.

RelatedPosts

Cegah Stunting, Pidie Jaya Bangun Jamban Sehat untuk Keluarga Rawan Stunting

9 Wilayah Aceh Diprakirakan Hujan Malam Ini

Dua Pelajar Diamankan Terkait Dugaan Curanmor di Banda Aceh, Dua Motor Disita

Tak hanya itu, pihaknya juga mengungkap kasus peredaran narkotika jenis ganja seberat 28,3 kilogram. Kemudian juga memusnahkan ladang ganja 0,5 hektar, serta memusnahkan minuman keras (miras) 248 botol.

“Dari jumlah itu berdasarkan pengungkapan sebanyak 107 kasus,” kata Fahmi, Senin (11/9/2023).

Tak hanya mengamankan barang bukti narkotika, Polresta Banda Aceh turut menangkap 143 orang tersangka, dengan rincian 138 laki-laki dan 5 perempuan.

“Masih terdapat seorang DPO, pemilik barang bukti sabu 10,4 kg. Dimana ia menjalankan modus operandi dengan menggunakan jasa ekspedisi,” ujar Fahmi.

Para pelaku, tuturnya, dijerat dengan pasal 115 ayat 2 subsider ayat 2 dari Undang-undang No.35 Tahun 2009 tentang narkotika.

“Dengan ancaman hukuman penjara paling berat seumur hidup atau hukuman mati,” katanya.

Tags: narkotikaPolresta Banda AcehSabu
Previous Post

Lahir di Kapal Aceh Hebat 1, Bayi Ini Digratiskan Naik Seumur Hidup

Next Post

Pemko: Hindari Calo, Urus KTP di Banda Aceh Gratis!

Related Posts

Dua Pelajar Diamankan Terkait Dugaan Curanmor di Banda Aceh, Dua Motor Disita

by Riska Zulfira
26 September 2026
0

MASAKINI.CO – Tim Opsnal Ranmor Satreskrim Polresta Banda Aceh mengamankan dua pelajar berinisial FM (13) dan RKF (15) terkait dugaan...

Pelajar di Banda Aceh Diduga Dikeroyok Usai Pulang Sekolah, Kasus Dilaporkan ke Polisi

by Redaksi
23 September 2026
0

MASAKINI.CO – Seorang pelajar berusia 15 tahun di Banda Aceh berinisial MF diduga dikeroyok tiga teman sekelasnya setelah mengikuti kegiatan...

Polisi Selidiki Dugaan Penganiayaan Anak di Salah Satu Sekolah Banda Aceh

by Riska Zulfira
22 September 2026
0

MASAKINI.CO – Unit IV Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Banda Aceh menyelidiki laporan dugaan penganiayaan terhadap seorang anak...

Next Post

Pemko: Hindari Calo, Urus KTP di Banda Aceh Gratis!

Modus Kirim Kopi Ternyata Isi Sabu, Pria Bireuen Diburu Polisi

Modus Kirim Kopi Ternyata Isi Sabu, Pria Bireuen Diburu Polisi

Discussion about this post

CERITA

PFI Malang Rekam Cerita di Balik Pangan Lewat Pameran Foto

25 September 2026

Dari Teras Rumah, Nova Mengubah Hobi Memotret Makanan Jadi Profesi

16 September 2026

Jumadin Bawa Kupiah Meukeutop Aceh Menatap Pasar Dunia

25 Agustus 2026

Dari Banda Aceh ke Pelosok Papua, Reza Mencari Potensi yang Tersembunyi di Teluk Wondama

12 Agustus 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co