MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Rabu, Agustus 12, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home News

Januari Hingga Juli 2023, 10,5 Kg Sabu Diamankan Polresta Banda Aceh

Riska Zulfira by Riska Zulfira
11 September 2023
in News
0
Januari Hingga Juli 2023, 10,5 Kg Sabu Diamankan Polresta Banda Aceh

Konferensi pers Polresta Banda Aceh terkait pengungkapan kasus narkotika, Senin 11/9/2023. (foto: masakini.co/Riska Zulfira)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Polresta Banda Aceh mengamankan peredaran narkotika jenis sabu sebanyak 10,5 kilogram dalam periode Januari hingga Juli 2023.

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Fahmi Irwan Ramli, mengatakan pengungkapan kasus narkotika itu dengan modus operandi belanja online jaringan Aceh, Sumatera Utara, DKI Jakarta dan Jawa Barat.

RelatedPosts

Pohon Trembesi Tumbang di Badan Jalan Kuta Cot Glie, Tidak Ada Korban Jiwa

BFLF Hadirkan Sekolah Lansia, Ubah Masa Tua Jadi Lebih Aktif dan Berdaya

Rabu Abeh Aceh Barat: Tradisi Doa Tolak Bala yang Terus Dijaga

Tak hanya itu, pihaknya juga mengungkap kasus peredaran narkotika jenis ganja seberat 28,3 kilogram. Kemudian juga memusnahkan ladang ganja 0,5 hektar, serta memusnahkan minuman keras (miras) 248 botol.

“Dari jumlah itu berdasarkan pengungkapan sebanyak 107 kasus,” kata Fahmi, Senin (11/9/2023).

Tak hanya mengamankan barang bukti narkotika, Polresta Banda Aceh turut menangkap 143 orang tersangka, dengan rincian 138 laki-laki dan 5 perempuan.

“Masih terdapat seorang DPO, pemilik barang bukti sabu 10,4 kg. Dimana ia menjalankan modus operandi dengan menggunakan jasa ekspedisi,” ujar Fahmi.

Para pelaku, tuturnya, dijerat dengan pasal 115 ayat 2 subsider ayat 2 dari Undang-undang No.35 Tahun 2009 tentang narkotika.

“Dengan ancaman hukuman penjara paling berat seumur hidup atau hukuman mati,” katanya.

Tags: narkotikaPolresta Banda AcehSabu
Previous Post

Lahir di Kapal Aceh Hebat 1, Bayi Ini Digratiskan Naik Seumur Hidup

Next Post

Pemko: Hindari Calo, Urus KTP di Banda Aceh Gratis!

Related Posts

Kapolda Aceh Ancam Miskinkan Bandar Narkoba lewat TPPU

by Riska Zulfira
11 Agustus 2026
0

MASAKINI.CO – Kapolda Aceh Irjen Pol. Ruddi Setiawan menegaskan akan memburu aset para bandar narkotika melalui penerapan tindak pidana pencucian...

Polisi Selidiki Kebakaran di Lamteumen Timur, Kerugian Capai Rp1,5 Miliar

by Riska Zulfira
26 Juli 2026
0

MASAKINI.CO – Kerugian akibat kebakaran yang melanda sejumlah bangunan di Jalan Teuku Umar, Gampong Lamteumen Timur, Kecamatan Jaya Baru, tepatnya...

Polresta Banda Aceh Tes Urine dan Cek HP Personel, Cegah Narkoba serta Judi Online

by Riska Zulfira
21 Juli 2026
0

MASAKINI.CO – Polresta Banda Aceh melakukan pemeriksaan internal terhadap personel untuk mencegah penyalahgunaan narkoba dan keterlibatan dalam aktivitas judi online....

Next Post

Pemko: Hindari Calo, Urus KTP di Banda Aceh Gratis!

Modus Kirim Kopi Ternyata Isi Sabu, Pria Bireuen Diburu Polisi

Modus Kirim Kopi Ternyata Isi Sabu, Pria Bireuen Diburu Polisi

Discussion about this post

CERITA

Dari Banda Aceh ke Pelosok Papua, Reza Mencari Potensi yang Tersembunyi di Teluk Wondama

12 Agustus 2026

Sepuluh Tahun Menjaga Tradisi Merah Putih, Kisah Safura Merawat Rezeki dari Lapak Bendera

4 Agustus 2026

Liberika Tangse, Kopi Langka Beraroma Nangka

20 Juli 2026

Dari Lhoknga, Anyaman Bambu Menganyam Jalan ke Pasar Dunia

19 Juli 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co