MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Minggu, Juni 28, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Daerah

Pemko: Hindari Calo, Urus KTP di Banda Aceh Gratis!

Alfath Asmunda by Alfath Asmunda
11 September 2023
in Daerah
0

Ilustrasi | Seorang warga memperlihatkan e-KTP. (sumber foto: untuk masakini.co)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Pemerintah Kota Banda Aceh melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) mengimbau masyarakat agar menghindari calo dalam kepengurusan dokumen kependudukan seperti KTP-Elektronik, KK (Kartu Keluarga) dan dokumen kependudukan lainnya.

Kepala Disdukcapil Kota Banda Aceh, Emila Sovayana, mengatakan sebaiknya surat-surat kependudukan itu diurus sendiri oleh yang bersangkutan. Menurutnya, dengan mengurus sendiri, warga bisa memastikan bahwa segala kepengurusan KTP dan dokumen kependudukan lain tak dikenai biaya sepeserpun.

RelatedPosts

Aceh Buka Peluang Investasi Pembangkit Listrik Tenaga Surya

Besok, Pemko Banda Aceh Gelar Nobar Piala Dunia 2026 di Car Free Day 

Pemko Banda Aceh Bentuk Pokja Sekolah Aman dan Nyaman, Perkuat Pencegahan Perundungan dan Kekerasan

“Kita bisa pastikan tidak ada biaya apapun dalam melakukan pengurusan dokumen kependudukan, saya mohon masyarakat dapat mengurus sendiri, jangan melalui calo karena bisa saja terjadi pungutan liar (pungli),” kata Emila Sovayana, Senin (11/9/2023).

Dia mengatakan jika mengurus melalui calo kadangkala menawarkan bantuan bersyarat. Syarat itu pun bisa saja dalam bentuk uang jasa mengurus untuk mendapatkan keuntungan pribadi.

“Padahal kami sama sekali tidak menarik sepeser pun uang dari masyarakat yang mengurus dokumen kependudukan,” ujar Emila.

Dia menyebut saat ini tersedia blangko KTP elektronik hingga 6000 lembar, setelah Disdukcapil mengirim permintaan ke Kemendagri.

Emila mengakui kekurangan blangko memang sempat terjadi dua bulan lalu, namun kini stoknya kembali tersedia.

Dia memastikan stok blangko tersebut cukup untuk dua bulan ke depan, baik bagi masyarakat yang melakukan perekaman data (pemula) maupun bagi masyarakat yang mengajukan KTP perubahan elemen data, KTP yang rusak ataupun hilang.

Tags: Banda AcehBlangko e-KTPCaloKTPPemko Banda Aceh
Previous Post

Januari Hingga Juli 2023, 10,5 Kg Sabu Diamankan Polresta Banda Aceh

Next Post

Modus Kirim Kopi Ternyata Isi Sabu, Pria Bireuen Diburu Polisi

Related Posts

BPS Mulai Sensus Ekonomi, Wawalkot Minta Warga Berikan Data yang Akurat

by Riska Zulfira
19 Juni 2026
0

MASAKINI.CO – Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Banda Aceh mulai melaksanakan pendataan Sensus Ekonomi 2026 yang akan menjadi dasar penyusunan...

Banda Aceh Tambah Ambulans Pusling Berfasilitas USG, Layanan Kesehatan Makin Dekat ke Warga

by Redaksi
14 Juni 2026
0

MASAKINI.CO – Pemerintah Kota Banda Aceh menambah layanan kesehatan bergerak dengan meresmikan satu unit ambulans Puskesmas Keliling (Pusling) berfasilitas ultrasonografi...

Liga SSB U-16 Diluncurkan, Banda Aceh Siapkan Jalur Pembinaan Pesepakbola Muda

by Riska Zulfira
13 Juni 2026
0

MASAKINI.CO – Pemerintah Kota Banda Aceh resmi meluncurkan Liga Kolaborasi Sekolah Sepak Bola (SSB) U-16 sebagai upaya membangun sistem pembinaan...

Next Post
Modus Kirim Kopi Ternyata Isi Sabu, Pria Bireuen Diburu Polisi

Modus Kirim Kopi Ternyata Isi Sabu, Pria Bireuen Diburu Polisi

Pegiat HAM Desak KKR Aceh Dievalusi dan Minta Maaf Kepada Korban Konflik

Pegiat HAM Desak KKR Aceh Dievalusi dan Minta Maaf Kepada Korban Konflik

Discussion about this post

CERITA

Dari Lahan Penggembalaan ke Destinasi Favorit, Savana Indrapuri Sedot Ribuan Pengunjung

24 Mei 2026

Dari Dapur Rumahan ke Tanah Suci, Keumamah Aceh Diburu Jemaah Haji

19 Mei 2026

Menabung dari Lumpur Sawah, Halimah Berangkat Haji di Usia 85 Tahun

12 Mei 2026

Ranup yang Perlahan Asing di Tanahnya Sendiri

7 Mei 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co