Pemko: Hindari Calo, Urus KTP di Banda Aceh Gratis!

Ilustrasi | Seorang warga memperlihatkan e-KTP. (sumber foto: untuk masakini.co)

Bagikan

Pemko: Hindari Calo, Urus KTP di Banda Aceh Gratis!

Ilustrasi | Seorang warga memperlihatkan e-KTP. (sumber foto: untuk masakini.co)

MASAKINI.CO – Pemerintah Kota Banda Aceh melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) mengimbau masyarakat agar menghindari calo dalam kepengurusan dokumen kependudukan seperti KTP-Elektronik, KK (Kartu Keluarga) dan dokumen kependudukan lainnya.

Kepala Disdukcapil Kota Banda Aceh, Emila Sovayana, mengatakan sebaiknya surat-surat kependudukan itu diurus sendiri oleh yang bersangkutan. Menurutnya, dengan mengurus sendiri, warga bisa memastikan bahwa segala kepengurusan KTP dan dokumen kependudukan lain tak dikenai biaya sepeserpun.

“Kita bisa pastikan tidak ada biaya apapun dalam melakukan pengurusan dokumen kependudukan, saya mohon masyarakat dapat mengurus sendiri, jangan melalui calo karena bisa saja terjadi pungutan liar (pungli),” kata Emila Sovayana, Senin (11/9/2023).

Dia mengatakan jika mengurus melalui calo kadangkala menawarkan bantuan bersyarat. Syarat itu pun bisa saja dalam bentuk uang jasa mengurus untuk mendapatkan keuntungan pribadi.

“Padahal kami sama sekali tidak menarik sepeser pun uang dari masyarakat yang mengurus dokumen kependudukan,” ujar Emila.

Dia menyebut saat ini tersedia blangko KTP elektronik hingga 6000 lembar, setelah Disdukcapil mengirim permintaan ke Kemendagri.

Emila mengakui kekurangan blangko memang sempat terjadi dua bulan lalu, namun kini stoknya kembali tersedia.

Dia memastikan stok blangko tersebut cukup untuk dua bulan ke depan, baik bagi masyarakat yang melakukan perekaman data (pemula) maupun bagi masyarakat yang mengajukan KTP perubahan elemen data, KTP yang rusak ataupun hilang.

TAG

Bagikan

Berita Terkait

Tinggalkan Komentar

Berita Terbaru

Berita terpopuler

Add New Playlist