Tersandung Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik, Cut Bul Siap Kooperatif

Cut Wahyuni Rosita atau yang akrab dikenal Cut Bul. (foto: dok Instagram Cut Bul)

Bagikan

Tersandung Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik, Cut Bul Siap Kooperatif

Cut Wahyuni Rosita atau yang akrab dikenal Cut Bul. (foto: dok Instagram Cut Bul)

MASAKINI.CO – Selebgram Aceh Cut Wahyuni Rosita atau yang akrab dikenal Cut Bul, menyatakan akan kooperatif jika dipanggil penyidik Polda Aceh terkait laporan pencemaran nama baik yang dilaporkan Yuni Maulida, perempuan yang disebut dekat dengan almarhum Imam Masykur.

“Kita pergi kalau dipanggil, kita akan jawab kalau ditanya, selebihnya kita tak dapat berkomentar apa-apa,” kata Cut Bul, Senin (18/9/2023).

Dia menjelaskan pelaporan itu dilakukan tanpa mendasar, pasalnya bukan hanya dirinya yang membuat konten terhadap Yuni Maulida. Apalagi komentar dirinya di sosial media dilakukan usai viral dari video yang lain.

“Sebelum Cut bul berkomentar video tentang dirinya telah beredar sebelumnya, bahkan ada yang edit yang lebih parah,” ujarnya.

Terlepas dari laporan itu, tutur Cut Bul, ia memastikan akan menghadiri panggilan dari Polda Aceh. Namun hingga saat ini surat panggilan itu belum diterimanya.

“Belum saya terima ya, apalagi saat ini saya berada di Lhokseumawe,” ujarnya.

Cut Bul menjelaskan dalam video yang diunggahnya, ia merasa tak menghujat atau memaki Yuni. Namun ia hanya berkomentar sesuai dengan apa yang dilihatnya.

“Kita dalam bermedia sosial ini memang sering seperti itu, padahal masih banyak komentar netizen kenapa tidak dilapor, kenapa hanya Cut Bul,” ucapnya.

Sebelumnya diberitakan, Yuni Maulida resmi melaporkan Cut Bul ke Polda Aceh pada Sabtu (16/9/2023) lalu. Laporan tersebut tertuang pada surat dengan nomor STTLP/204/IX/2022/SPKT/POLDA ACEH.

Dalam surat tersebut terlapor diduga melanggar UU ITE Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE.

TAG

Bagikan

Berita Terkait

Tinggalkan Komentar

Berita Terbaru

Berita terpopuler

Add New Playlist